Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 27 April 2021 |
Buka Musdat Dayak Suruk, Bupati: Adat Istiadat Peninggalan Leluhu Harus Terus Dilestarikan
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengatakan, dunia saat ini mengalami arus globalisasi dan pesatnya perkembangan teknologi informasi. Dalam kenyataannya, globalisasi telah mempengaruhi dan mengubah perilaku hampir seluruh aspek kehidupan termasuk pengaruhnya terhadap kebudayaan daerah itu sendiri. Hal itu disampaikannya saat membuka Musyawarah Adat se-wilayah Ketemenggungan Suku Dayak Suruk ke-3 di Desa Tekudak, Kecamatan Kalis.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sangat menyambut baik atas terselenggaranya acara musyawarah adat Dayak Suruk yang dirangkaikan dengan pembaharuan tatanan adat istiadat sebagai wujud atas keterbukaan terhadap perkembangan zaman globalisasi saat ini serta sekaligus wujud keseriusan dari masyarakat adat untuk terus melestarikan adat istiadat peninggalan leluhur yang merupakan kekayaan budaya kita yang tidak dimiliki oleh daerah atau bangsa lain,” kata dia.
“Siapa lagi yang akan peduli dengan adat istiadat jika bukan dari kita sendiri. Kita cukup dengan melihat, mendengar, melihat, mengenal dan mempelajari budaya itu sendiri termasuk terus hadir dan "pulang kampung" saat perayaan gawai sehingga akan terus tertanam dalam sanubari kita rasa memiliki kebudayaan daerah kita. Semua itu harus seimbang jangan sampai budaya luar yang mendominasi dalam kehidupan kita,” timpalnya.
[caption id="attachment_96196" align="aligncenter" width="600"]
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan meninjau sejumlah kerajinan tangan saat membuka Musdat Dayak Suruk ke-3 (Foto: Humpro KH)[/caption]
Dalam kesempatan itu, Bupati Kapuas Hulu menyampaikan bahwa dalam rapat koordinasi dengan pimpinan daerah bahwa kondisi daerah dalam keadaan yang aman dan kondusif. Akan tetapi, pandemi ini Covid-19 telah memaksa untuk tidak maksimal dalam berbagai upaya pelayanan di bidang pembangunan.
“Pemerintah sekarang harus memfokuskan seluruh energi terhadap upaya penanganan dan pencegahan atas semakin meluasnya penyebaran virus Covid 19 di daerah Kalimantan Barat,” tandasnya.
Sementara Ketua panitia pelaksana, Sebastianus Narang dalam laporannya menyampaikan, kegiatan Musyawarah Adat dilaksanakan untuk melakukan revisi tentang Hukum Adat Dayak Suruk serta melakukan peninjauan dan pembahasan hukum adat yang di dalamnya terdapat tim formatur untuk pelaksanaan pemilihan Temenggung.
Sementara Temenggung Udang, Temenggung Suku Daya Suruk menyampaikan terima kasih kepada Bupati Kapuas Hulu yang berkenan hadir pada kegiatan pembukaan Musyawarah Adat Suku Dayak Suruk. Temenggung Udang menyampaikan bahwa bersama dengan elemen masyarakat, menginginkan suatu perubahan tatanan hukum adat mengingat perkembangan zaman yang sangat maju.
“Melalui musdat ini kami ingin mengembangkan adat istiadat menyempurnakan hukum adat kami sesuai dengan kemajuan zaman saat ini,” pungkasnya.
Buka Musdat Dayak Suruk, Bupati: Adat Istiadat Peninggalan Leluhu Harus Terus Dilestarikan
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengatakan, dunia saat ini mengalami arus globalisasi dan pesatnya perkembangan teknologi informasi. Dalam kenyataannya, globalisasi telah mempengaruhi dan mengubah perilaku hampir seluruh aspek kehidupan termasuk pengaruhnya terhadap kebudayaan daerah itu sendiri. Hal itu disampaikannya saat membuka Musyawarah Adat se-wilayah Ketemenggungan Suku Dayak Suruk ke-3 di Desa Tekudak, Kecamatan Kalis.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sangat menyambut baik atas terselenggaranya acara musyawarah adat Dayak Suruk yang dirangkaikan dengan pembaharuan tatanan adat istiadat sebagai wujud atas keterbukaan terhadap perkembangan zaman globalisasi saat ini serta sekaligus wujud keseriusan dari masyarakat adat untuk terus melestarikan adat istiadat peninggalan leluhur yang merupakan kekayaan budaya kita yang tidak dimiliki oleh daerah atau bangsa lain,” kata dia.
“Siapa lagi yang akan peduli dengan adat istiadat jika bukan dari kita sendiri. Kita cukup dengan melihat, mendengar, melihat, mengenal dan mempelajari budaya itu sendiri termasuk terus hadir dan "pulang kampung" saat perayaan gawai sehingga akan terus tertanam dalam sanubari kita rasa memiliki kebudayaan daerah kita. Semua itu harus seimbang jangan sampai budaya luar yang mendominasi dalam kehidupan kita,” timpalnya.
[caption id="attachment_96196" align="aligncenter" width="600"]
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan meninjau sejumlah kerajinan tangan saat membuka Musdat Dayak Suruk ke-3 (Foto: Humpro KH)[/caption]
Dalam kesempatan itu, Bupati Kapuas Hulu menyampaikan bahwa dalam rapat koordinasi dengan pimpinan daerah bahwa kondisi daerah dalam keadaan yang aman dan kondusif. Akan tetapi, pandemi ini Covid-19 telah memaksa untuk tidak maksimal dalam berbagai upaya pelayanan di bidang pembangunan.
“Pemerintah sekarang harus memfokuskan seluruh energi terhadap upaya penanganan dan pencegahan atas semakin meluasnya penyebaran virus Covid 19 di daerah Kalimantan Barat,” tandasnya.
Sementara Ketua panitia pelaksana, Sebastianus Narang dalam laporannya menyampaikan, kegiatan Musyawarah Adat dilaksanakan untuk melakukan revisi tentang Hukum Adat Dayak Suruk serta melakukan peninjauan dan pembahasan hukum adat yang di dalamnya terdapat tim formatur untuk pelaksanaan pemilihan Temenggung.
Sementara Temenggung Udang, Temenggung Suku Daya Suruk menyampaikan terima kasih kepada Bupati Kapuas Hulu yang berkenan hadir pada kegiatan pembukaan Musyawarah Adat Suku Dayak Suruk. Temenggung Udang menyampaikan bahwa bersama dengan elemen masyarakat, menginginkan suatu perubahan tatanan hukum adat mengingat perkembangan zaman yang sangat maju.
“Melalui musdat ini kami ingin mengembangkan adat istiadat menyempurnakan hukum adat kami sesuai dengan kemajuan zaman saat ini,” pungkasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini