Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 11 Juli 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Mempawah bersama Satgas Ops PMK Polres Mempawah dan Kodim 1201/Mph, melakukan penyemprotan disinfektan ke kandang-kandang hewan ternak milik warga, pada Sabtu (09/07/2022).
"Dalam aksi ini, total ada 11 kandang ternak yang menjadi sasaran sterilisasi, yakni di sekitar RT 03/RW 04, Jalan Rubini, Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah," kata Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Kabag Ops, AKP Arifin Harahap, Minggu (10/07/2022).
Demi kelancaran, dalam kegiatan ini para petugas gabungan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD). Adapun tujuan dari penyemprotan disinfektan ini merupakan langkah pencegahan terhadap penyebaran PMK.
"Penyemprotan kandang hewan kita lakukan untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, apalagi saat ini memasuki hari raya kurban," terangnya.
Lebih lanjut, Arifin pun menjelaskan keterlibatan Polri dalam aksi penyemprotan desinfektan yang notabene merupakan bentuk dukungan kepada Pemkab Mempawah maupun peternak, terhadap upaya memutus rantai penyebaran PMK.
Dimana hal itu juga sejalan dengan Surat Telegram Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: STR/539/VII/OPS.2/2022 tanggal 6 Juni 2022 yaitu tentang Pelaksanaan Kegiatan Disinfektan–dengan melaksanakan penyemprotan ke kandang-kandang hewan ternak ruminansia/hewan ternak rawan PMK.
Selain penyemprotan disinfektan, Kabag Ops juga meminta peternak rutin menjaga kebersihan kandang agar tidak menjadi tempat berkembangbiaknya penyakit, termasuk PMK.
“Kami juga berpesan, apabila ada hewan ternak yang terindikasi terkena PMK atau penyakit lainnya, peternak harus segera melaporkannya ke dinas terkait agar dapat dilakukan penanganan,” tutupnya. (jau)
KalbarOnline, Pontianak - Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Mempawah bersama Satgas Ops PMK Polres Mempawah dan Kodim 1201/Mph, melakukan penyemprotan disinfektan ke kandang-kandang hewan ternak milik warga, pada Sabtu (09/07/2022).
"Dalam aksi ini, total ada 11 kandang ternak yang menjadi sasaran sterilisasi, yakni di sekitar RT 03/RW 04, Jalan Rubini, Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah," kata Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Kabag Ops, AKP Arifin Harahap, Minggu (10/07/2022).
Demi kelancaran, dalam kegiatan ini para petugas gabungan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD). Adapun tujuan dari penyemprotan disinfektan ini merupakan langkah pencegahan terhadap penyebaran PMK.
"Penyemprotan kandang hewan kita lakukan untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, apalagi saat ini memasuki hari raya kurban," terangnya.
Lebih lanjut, Arifin pun menjelaskan keterlibatan Polri dalam aksi penyemprotan desinfektan yang notabene merupakan bentuk dukungan kepada Pemkab Mempawah maupun peternak, terhadap upaya memutus rantai penyebaran PMK.
Dimana hal itu juga sejalan dengan Surat Telegram Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: STR/539/VII/OPS.2/2022 tanggal 6 Juni 2022 yaitu tentang Pelaksanaan Kegiatan Disinfektan–dengan melaksanakan penyemprotan ke kandang-kandang hewan ternak ruminansia/hewan ternak rawan PMK.
Selain penyemprotan disinfektan, Kabag Ops juga meminta peternak rutin menjaga kebersihan kandang agar tidak menjadi tempat berkembangbiaknya penyakit, termasuk PMK.
“Kami juga berpesan, apabila ada hewan ternak yang terindikasi terkena PMK atau penyakit lainnya, peternak harus segera melaporkannya ke dinas terkait agar dapat dilakukan penanganan,” tutupnya. (jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini