KalbarOnline, Ketapang – PT Well Harvest Winning (WHW) menerima penghargaan Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan (LKTP) 2019 dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan kepada PT WHW karena dinilai telah secara rutin, tepat waktu, dan benar melaporkan laporan keuangannya ke Kemendag.
Apresiasi LKTP 2019 ini diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Agus Suparmanto kepada salah satu Direktur PT WHW, Boni Subekti di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4/12/2019) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan salah satu upaya Kemendag untuk meningkatkan penyampaian LKTP.
“Penghargaan ini merupakan salah satu wujud apresiasi Pemerintah Indonesia kepada perusahaan atas komitmen dan kepatuhannya dalam menyampaikan LKTP,” ujar Agus Suparmanto.
Sementara Direktur PT WHW, Boni Subekti mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Perdagangan yang telah memberikan Penghargaan LKTP 2019 kepada PT WHW.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen kami yang melaporkan keuangan perseroan yang selalu patuh, tepat waktu dan benar,” ujar Boni Subekti.
Lebih lanjut, Mendag menjelaskan, pemerintah tengah melakukan revisi Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 121/MPP/Kep/2/2002 tentang Ketentuan Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan.
Salah satu poin perubahan adalah mengenai tata cara penyampaian LKTP dari manual menjadi daring. Hal ini sebagai bentuk komitmen kuat pemerintah untuk mempermudah perusahaan dalam menyampaikan LKTP di manapun dan kapanpun.
Selain itu, dalam pengaturan tersebut akan memperkuat fungsi Surat Tanda Penyampaian LKTP (STP-LKTP).
Usai pemberian penghargaan, turut digelar temu wicara dengan tema ‘Pentingnya LKTP Bagi Perekonomian Indonesia’. Hadir sebagai narasumber beberapa perwakilan dari Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik, akademisi dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia. (Adi LC)
Comment