Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 17 Desember 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – PT Well Harvest Winning (WHW) menerima penghargaan Laporan
Keuangan Tahunan Perusahaan (LKTP) 2019 dari Kementerian Perdagangan (Kemendag)
Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan kepada PT WHW karena dinilai
telah secara rutin, tepat waktu, dan benar melaporkan laporan keuangannya ke
Kemendag.
Apresiasi LKTP 2019 ini diserahkan langsung oleh Menteri
Perdagangan Republik Indonesia, Agus Suparmanto kepada salah satu Direktur PT
WHW, Boni Subekti di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4/12/2019) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Perdagangan, Agus
Suparmanto menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan salah satu
upaya Kemendag untuk meningkatkan penyampaian LKTP.
“Penghargaan ini merupakan salah satu wujud apresiasi
Pemerintah Indonesia kepada perusahaan atas komitmen dan kepatuhannya dalam
menyampaikan LKTP,” ujar Agus Suparmanto.
Sementara Direktur PT WHW, Boni Subekti mengucapkan terima
kasih kepada Kementerian Perdagangan yang telah memberikan Penghargaan LKTP
2019 kepada PT WHW.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap
komitmen kami yang melaporkan keuangan perseroan yang selalu patuh, tepat waktu
dan benar,” ujar Boni Subekti.
Lebih lanjut, Mendag menjelaskan, pemerintah tengah
melakukan revisi Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
121/MPP/Kep/2/2002 tentang Ketentuan Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan
Perusahaan.
Salah satu poin perubahan adalah mengenai tata cara
penyampaian LKTP dari manual menjadi daring. Hal ini sebagai bentuk komitmen
kuat pemerintah untuk mempermudah perusahaan dalam menyampaikan LKTP di manapun
dan kapanpun.
Selain itu, dalam pengaturan tersebut akan memperkuat fungsi
Surat Tanda Penyampaian LKTP (STP-LKTP).
Usai pemberian penghargaan, turut digelar temu wicara dengan
tema ‘Pentingnya LKTP Bagi Perekonomian Indonesia’. Hadir sebagai narasumber
beberapa perwakilan dari Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik, akademisi
dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – PT Well Harvest Winning (WHW) menerima penghargaan Laporan
Keuangan Tahunan Perusahaan (LKTP) 2019 dari Kementerian Perdagangan (Kemendag)
Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan kepada PT WHW karena dinilai
telah secara rutin, tepat waktu, dan benar melaporkan laporan keuangannya ke
Kemendag.
Apresiasi LKTP 2019 ini diserahkan langsung oleh Menteri
Perdagangan Republik Indonesia, Agus Suparmanto kepada salah satu Direktur PT
WHW, Boni Subekti di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4/12/2019) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Perdagangan, Agus
Suparmanto menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan salah satu
upaya Kemendag untuk meningkatkan penyampaian LKTP.
“Penghargaan ini merupakan salah satu wujud apresiasi
Pemerintah Indonesia kepada perusahaan atas komitmen dan kepatuhannya dalam
menyampaikan LKTP,” ujar Agus Suparmanto.
Sementara Direktur PT WHW, Boni Subekti mengucapkan terima
kasih kepada Kementerian Perdagangan yang telah memberikan Penghargaan LKTP
2019 kepada PT WHW.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap
komitmen kami yang melaporkan keuangan perseroan yang selalu patuh, tepat waktu
dan benar,” ujar Boni Subekti.
Lebih lanjut, Mendag menjelaskan, pemerintah tengah
melakukan revisi Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
121/MPP/Kep/2/2002 tentang Ketentuan Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan
Perusahaan.
Salah satu poin perubahan adalah mengenai tata cara
penyampaian LKTP dari manual menjadi daring. Hal ini sebagai bentuk komitmen
kuat pemerintah untuk mempermudah perusahaan dalam menyampaikan LKTP di manapun
dan kapanpun.
Selain itu, dalam pengaturan tersebut akan memperkuat fungsi
Surat Tanda Penyampaian LKTP (STP-LKTP).
Usai pemberian penghargaan, turut digelar temu wicara dengan
tema ‘Pentingnya LKTP Bagi Perekonomian Indonesia’. Hadir sebagai narasumber
beberapa perwakilan dari Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik, akademisi
dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini