Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 17 Oktober 2019 |
KalbarOnline, Sintang
– Pemerintah Kabupaten Sintang berhasil meraih opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) yang ketujuh kalinya dari Kementerian Keuangan Republik
Indonesia atas keberhasilan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan
Kabupaten Sintang tahun 2018.
Opini WTP yang diterima Pemkab Sintang secara berturut-turut
itu diterima langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno yang diserahkan oleh Kepala
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi
Kalimantan Barat, Edih Mulyadi di ruang kerja Bupati Sintang, Kantor Bupati
Sintang, Rabu (16/10/19) pagi.
Bupati Jarot mengaku bersyukur karena Pemerintah Kabupaten
Sintang kembali meraih penghargaan WTP ketujuh kalinya.
“Kita sebagai pemerintah sangat bersyukur atas penghargaan
WTP dari ibu Menteri Keuangan ini, mudah-mudahan ini akan terus kita
pertahankan ke depannya,” ujar Jarot.
Kendati demikian, tegas Jarot, mendapatkan WTP bukan berati
dalam prosesnya tidak terjadi penyalahgunaan anggaran, sehingga hal itu selalu
menjadi kehati-hatian pihaknya dalam mengelola anggaran. Kemudian, lanjut Jarot,
nyatanya dalam setiap audit reguler BPK seringkali ditemukan permasalahan yang
sama yakni terkait aset daerah, piutang dan dana BOS. Secara khusus terkait dana
BOS, jelas Jarot, yang selalu jadi permasalahan yaitu karena langsung ditransfer
dari pusat ke rekening kepala sekolah, sehingga komunikasi sulit terjalin.
“Kemudian juga temuan-temuan pada proyek pembangunan,
puncaknya tahun 2018 lalu, karena ada dana DAK yang kita kembalikan 75 persen,
performance dari pemborong hanya mampu mengelola 25 persen saja, kita hentikan proyek
bangunan Puskesmas Ketungau Hilir. Kita sadari, meskipun kita dirugikan, karena
dana DAK itu dikembalikan dan tidak bisa balik lagi ke kita, tapi yang penting
negara tidak boleh dirugikan, jadi sampai sekarang bangunannya sedikit terbengkalai,
kemungkinan untuk kelanjutannya nanti akan menggunakan dana DAU,” tukasnya.
Orang nomor wahid di Bumi Senentang itu turut menjelaskan
bahwa Kabupaten Sintang menjadi kabupaten pertama yang berani melakukan lelang dua
paket pada 14 Januari 2019 lalu, namun selanjutnya sedikit macet lantaran
terdapat perubahan versi. Perubahan versi itu, kata dia, menyebabkan pengelola
proyek pembangun harus dilatih juga. Selain itu juga karena adanya proses
pelaksanaan Pilpres kemarin.
“Alhamdulillah seluruh dana DAK berhasil kita lelangkan,
meskipun presentasi dari dana DAK kecil, mudah-mudahan bisa tertutup dengan
realisasi kegiatan yang lain,” tutupnya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Kalimantan Barat, Edih Mulyadi mengatakan, pemerintah
pusat melalui Menteri Keuangan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah
Kabupaten Sintang karena telah berhasil kembali meriah WTP ketujuh kalinnya. Meski
demikian, tegas Edih, WTP bukan akhir dan bukan sesuatu yang menjamin terlepas
dari hal yang bersifat penyelewengan.
“WTP ini suatu pencapaian yang luar biasa, tentu prestasi
ini harus dipertahankan di kemudian hari,” kata Edih.
Selanjutnya lanjut Edih, selaku Bendaharawan umum negara
punya kewajiban untuk memastikan pengelolaan keuangan negara baik yang
dilakukan oleh kementrian dan lembaga dan pemerintah daerah berjalan sesuai
dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Oleh karena itu khusus untuk
penyaluran dana APBN kepada pemerintah daerah yakni DAU, DAK dan Dana Desa akan
memberikan efek yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Terkait DAU, DAK dan Dana Desa, yang menjadi perhatian
adalah tanggal 21 oktober nanti batas upload dokumen sebagai syarat pencairan
tahap kedua DAK fisik, saya juga berterima kasih seperti informasi yang di
sampaikan Pak Bupati tinggal proses penyelesaian pemeriksaan oleh inspektorat
daerah, mudah-mudahan tidak mentok di tanggal 21 itu. Saya berharap sebelum
tanggal itu bisa diselesaikan,” pesannya. (*/Sg)
KalbarOnline, Sintang
– Pemerintah Kabupaten Sintang berhasil meraih opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) yang ketujuh kalinya dari Kementerian Keuangan Republik
Indonesia atas keberhasilan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan
Kabupaten Sintang tahun 2018.
Opini WTP yang diterima Pemkab Sintang secara berturut-turut
itu diterima langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno yang diserahkan oleh Kepala
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi
Kalimantan Barat, Edih Mulyadi di ruang kerja Bupati Sintang, Kantor Bupati
Sintang, Rabu (16/10/19) pagi.
Bupati Jarot mengaku bersyukur karena Pemerintah Kabupaten
Sintang kembali meraih penghargaan WTP ketujuh kalinya.
“Kita sebagai pemerintah sangat bersyukur atas penghargaan
WTP dari ibu Menteri Keuangan ini, mudah-mudahan ini akan terus kita
pertahankan ke depannya,” ujar Jarot.
Kendati demikian, tegas Jarot, mendapatkan WTP bukan berati
dalam prosesnya tidak terjadi penyalahgunaan anggaran, sehingga hal itu selalu
menjadi kehati-hatian pihaknya dalam mengelola anggaran. Kemudian, lanjut Jarot,
nyatanya dalam setiap audit reguler BPK seringkali ditemukan permasalahan yang
sama yakni terkait aset daerah, piutang dan dana BOS. Secara khusus terkait dana
BOS, jelas Jarot, yang selalu jadi permasalahan yaitu karena langsung ditransfer
dari pusat ke rekening kepala sekolah, sehingga komunikasi sulit terjalin.
“Kemudian juga temuan-temuan pada proyek pembangunan,
puncaknya tahun 2018 lalu, karena ada dana DAK yang kita kembalikan 75 persen,
performance dari pemborong hanya mampu mengelola 25 persen saja, kita hentikan proyek
bangunan Puskesmas Ketungau Hilir. Kita sadari, meskipun kita dirugikan, karena
dana DAK itu dikembalikan dan tidak bisa balik lagi ke kita, tapi yang penting
negara tidak boleh dirugikan, jadi sampai sekarang bangunannya sedikit terbengkalai,
kemungkinan untuk kelanjutannya nanti akan menggunakan dana DAU,” tukasnya.
Orang nomor wahid di Bumi Senentang itu turut menjelaskan
bahwa Kabupaten Sintang menjadi kabupaten pertama yang berani melakukan lelang dua
paket pada 14 Januari 2019 lalu, namun selanjutnya sedikit macet lantaran
terdapat perubahan versi. Perubahan versi itu, kata dia, menyebabkan pengelola
proyek pembangun harus dilatih juga. Selain itu juga karena adanya proses
pelaksanaan Pilpres kemarin.
“Alhamdulillah seluruh dana DAK berhasil kita lelangkan,
meskipun presentasi dari dana DAK kecil, mudah-mudahan bisa tertutup dengan
realisasi kegiatan yang lain,” tutupnya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Kalimantan Barat, Edih Mulyadi mengatakan, pemerintah
pusat melalui Menteri Keuangan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah
Kabupaten Sintang karena telah berhasil kembali meriah WTP ketujuh kalinnya. Meski
demikian, tegas Edih, WTP bukan akhir dan bukan sesuatu yang menjamin terlepas
dari hal yang bersifat penyelewengan.
“WTP ini suatu pencapaian yang luar biasa, tentu prestasi
ini harus dipertahankan di kemudian hari,” kata Edih.
Selanjutnya lanjut Edih, selaku Bendaharawan umum negara
punya kewajiban untuk memastikan pengelolaan keuangan negara baik yang
dilakukan oleh kementrian dan lembaga dan pemerintah daerah berjalan sesuai
dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Oleh karena itu khusus untuk
penyaluran dana APBN kepada pemerintah daerah yakni DAU, DAK dan Dana Desa akan
memberikan efek yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Terkait DAU, DAK dan Dana Desa, yang menjadi perhatian
adalah tanggal 21 oktober nanti batas upload dokumen sebagai syarat pencairan
tahap kedua DAK fisik, saya juga berterima kasih seperti informasi yang di
sampaikan Pak Bupati tinggal proses penyelesaian pemeriksaan oleh inspektorat
daerah, mudah-mudahan tidak mentok di tanggal 21 itu. Saya berharap sebelum
tanggal itu bisa diselesaikan,” pesannya. (*/Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini