KalbarOnline, Pontianak – Prestasi gemilang kembali dicatat oleh Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dengan perolehan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kedua kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2022.
Penyerahan piagam WTP itu dilakukan secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat (BPK Kalbar), Wahyu Priyono kepada Bupati Kayong Utara, Citra Duani, dengan turut disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara, Sarnawi, Inspektur Kabupaten Kayong Utara, Oma Zulfhitansyah dan Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kayong Utara, Tengku Rosihan Anwar, di Pontianak, Selasa (16/05/2023).
“Ini menjadi bukti bahwa APBD Tahun Anggaran 2022 telah dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas,” ungkap Bupati Citra.
Dirinya menyebut, Pemkab Kayong Utara bisa menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun 2022 ini lantara berhasil memperbaiki tata kelola pengelolaan keuangan, dengan membenahi dan menindaklanjuti semua rekomendasi yang diajukan BPK dari tahun-tahun sebelumnya, penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang andal berdasarkan dengan SAP berbasis akrual.
“Kepada seluruh jajaran agar bisa mempertahankan predikat WTP dengan menjaga kualitas pengelolaan keuangan yang andal berdasarkan aturan yang telah ditetapkan,” pintanya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kayong Utara, Tengku Rosihan Anwar mengungkapkan, Pemkab Kayong Utara akan memperhatikan permasalahan yang direkomendasikan BPK dan menindaklanjutinya agar tidak menjadi hambatan kedepannya dalam pengelolaan keuangan.
“Langkah ke depan dalam mempertahankannya dengan melibatkan OPD agar dapat meningkatkan kualitas penatausahaan keuangan dan penyajian laporan keuangan pada OPD yang dikompilasi menjadi LKPD Pemerintah daerah yang terpercaya dan andal,” tutup Rosihan. (Santo)
Comment