Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 17 Oktober 2019 |
KalbarOnline, Sintang
– Motif penusukan terhadap Kepala Sekolah di Desa Mensiap Baru, Kecamatan
Tempunak, Kabupaten Sintang, Sukimin akhirnya berhasil terungkap. Seperti
diketahui, Sukimin ditusuk oleh pelaku T di jalan ketika hendak ke sekolah
tewas akibat luka tusuk, Kamis (17/10/2019).
Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi menuturkan bahwa peristiwa
tersebut dipicu permasalahan keluarga.
“Pelaku, sebelumnya masih ada ikatan keluarga dengan korban dari hubungan pernikahan,” ujar Kapolres seperti dilansir dari Antara.
Pelaku T mengaku dendam terhadap korban yang menurutnya selalu
ikut campur dalam urusan pribadinya. Dendam itu bermula pada tahun 2017 ketika
pelaku menikah siri dengan PR yang tak lain merupakan keponakan korban.
Pada tahun 2019, hubungan antara pelaku T dan PR kandas
lantaran tak ada kecocokan. Kemudian sekitar Agustus lalu, pelaku mendapat
surat dari perangkat Desa Mensiap Baru untuk mengurus perceraian dengan istri sah
pelaku yang berada di Jawa.
“Apabila tidak dapat melengkapi surat tersebut, pelaku
diwajibkan pergi dari Desa Mensiap Baru,” ujar Kapolres.
Berdasarkan keterangan pelaku, jelas Kapolres, Sukimin yang
merupakan paman istri siri pelaku selalu ikut campur urusan pribadinya baik
saat masih berhubungan dengan PR dan setelah berpisah.
“Kepada pelaku, Sukimin mengatakan bahwa jika tidak bisa
menghadirkan surat cerai dengan istri sah yang berada di Jawa, pelaku
diharuskan pergi dari Desa Mensiap Baru,” terangnya.
Kapolres juga menjelaskan mengenai kronologi penusukan
terhadap korban, di mana sekitar pukul 06.30 WIB pelaku pergi ke Sintang dengan
membawa sebilah pisau yang dilapisi koran dan disimpan di pinggang pelaku. Di
perjalanan, lanjut Kapolres, tepatnya di depan gereja, pelaku bertemu dengan
korban.
“Pelaku menghentikan korban dengan maksud hendak menyerahkan
surat sebagai bentuk protes pelaku terhadap keputusan keluarga dan perangkat
Desa Mensiap Baru,” tukasnya.
“Saat bertemu dengan korban, saya menyampaikan rasa tidak
terima atas apa yang mereka lakukan terhadap saya berupa pengusiran dari desa
dan meminta surat perceraian dengan istri sah saya yang berada di Jawa,” tukas Kapolres
menirukan ucapan pelaku.
Sehingga terlibatlah cekcok antara keduanya. Pelaku kemudian emosi dan mengeluarkan pisau dan menusuk korban ke perut bagian depan dan samping.
“Korban yang jatuh terbaring setelah ditusuk berteriak minta tolong. Kemudian datang warga menolong korban. Namun nyawa korban tak dapat diselamatkan hingga akhirnya tewas,” pungkasnya. (Fai)
KalbarOnline, Sintang
– Motif penusukan terhadap Kepala Sekolah di Desa Mensiap Baru, Kecamatan
Tempunak, Kabupaten Sintang, Sukimin akhirnya berhasil terungkap. Seperti
diketahui, Sukimin ditusuk oleh pelaku T di jalan ketika hendak ke sekolah
tewas akibat luka tusuk, Kamis (17/10/2019).
Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi menuturkan bahwa peristiwa
tersebut dipicu permasalahan keluarga.
“Pelaku, sebelumnya masih ada ikatan keluarga dengan korban dari hubungan pernikahan,” ujar Kapolres seperti dilansir dari Antara.
Pelaku T mengaku dendam terhadap korban yang menurutnya selalu
ikut campur dalam urusan pribadinya. Dendam itu bermula pada tahun 2017 ketika
pelaku menikah siri dengan PR yang tak lain merupakan keponakan korban.
Pada tahun 2019, hubungan antara pelaku T dan PR kandas
lantaran tak ada kecocokan. Kemudian sekitar Agustus lalu, pelaku mendapat
surat dari perangkat Desa Mensiap Baru untuk mengurus perceraian dengan istri sah
pelaku yang berada di Jawa.
“Apabila tidak dapat melengkapi surat tersebut, pelaku
diwajibkan pergi dari Desa Mensiap Baru,” ujar Kapolres.
Berdasarkan keterangan pelaku, jelas Kapolres, Sukimin yang
merupakan paman istri siri pelaku selalu ikut campur urusan pribadinya baik
saat masih berhubungan dengan PR dan setelah berpisah.
“Kepada pelaku, Sukimin mengatakan bahwa jika tidak bisa
menghadirkan surat cerai dengan istri sah yang berada di Jawa, pelaku
diharuskan pergi dari Desa Mensiap Baru,” terangnya.
Kapolres juga menjelaskan mengenai kronologi penusukan
terhadap korban, di mana sekitar pukul 06.30 WIB pelaku pergi ke Sintang dengan
membawa sebilah pisau yang dilapisi koran dan disimpan di pinggang pelaku. Di
perjalanan, lanjut Kapolres, tepatnya di depan gereja, pelaku bertemu dengan
korban.
“Pelaku menghentikan korban dengan maksud hendak menyerahkan
surat sebagai bentuk protes pelaku terhadap keputusan keluarga dan perangkat
Desa Mensiap Baru,” tukasnya.
“Saat bertemu dengan korban, saya menyampaikan rasa tidak
terima atas apa yang mereka lakukan terhadap saya berupa pengusiran dari desa
dan meminta surat perceraian dengan istri sah saya yang berada di Jawa,” tukas Kapolres
menirukan ucapan pelaku.
Sehingga terlibatlah cekcok antara keduanya. Pelaku kemudian emosi dan mengeluarkan pisau dan menusuk korban ke perut bagian depan dan samping.
“Korban yang jatuh terbaring setelah ditusuk berteriak minta tolong. Kemudian datang warga menolong korban. Namun nyawa korban tak dapat diselamatkan hingga akhirnya tewas,” pungkasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini