Sekadau    

Wabup Aloysius Harap Sekadau Raih WTP Ketujuh Kalinya

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 29 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Sampaikan Laporan

Keuangan Pemerintah Daerah

KalbarOnline,

Pontianak – Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, SH., M.Si menghadiri pencanangan

pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi

Bersih dan Melayani (WBBM) BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Selain Pencanangan WBK dan WBBM turut dilaksanakan penyerahan

Laporan Keuangan Unaudited tahun anggaran 2018 oleh Pemerintah Provinsi Kalbar

dan 13 pemerintah kabupaten/kota se-Kalbar kepada BPK Perwakilan Provinsi

Kalimantan Barat yang dilangsungkan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan

Barat, Jumat (29/3/2019).

Pada kesempatan itu, Wabup Aloy didampingi Sekretaris Daerah

Drs. Zakaria, M.Si, Inspektur Sekadau, Rasihan, SH dan Kepala BPKAD, F. Iwan

Karantika, SE., M.Si.

Wabup Aloy mengatakan seperti tahun sebelumnya, tahun 2019

ini Kabupaten Sekadau kembali mampu menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah

Daerah sebelum batas waktu seperti yang diamanatkan Undang-undang nomor 1 tahun

2004 tentang Perbendaharaan Daerah, dimana Gubernur, Walikota dan Bupati wajib

menyampaikan LKPD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berahir.

Untuk itu Aloysius menyampaikan apresiasi kepada seluruh

SKPD dan tim penyusun LKPD, yang telah bekerja dalam menyusun laporan keuangan

sehingga bisa menyampaikannya tepat waktu.

“Kita berharap setiap tahun kita mampu menyampaikan LKPD

dengan tepat waktu sehingga proses audit BPK bisa berlangsung sesuai dengan

jadwal yang telah ditentukan,” harap Aloysius.

Wabup Aloysius menyadari LKPD yang disampaikan masih jauh

dari sempurna, untuk itu ia mengharapkan bimbingan dan masukan dari seluruh

anggota tim BPK yang beberapa hari ke depan akan turun memeriksa ke lapangan

dan kepada seluruh SKPD untuk dapat menyiapkan data-data pendukung yang

dibutuhkan oleh tim agar proses pemeriksaan dapat berlangsung dengan baik.

Orang nomor dua di Bumi Lawang Kuari ini juga berharap tahun

2019 ini Kabupaten Sekadau mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

untuk ketujuh kalinya atas LKPD tahun anggaran 2018 sehingga menjadi pemacu

semangat dalam meningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penyerahan LKPD yang diterima langsung oleh Kepala

Perwakilan BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Joko Agus Setyono diawali dengan

penandatanganan bersama piagam penguatan pembangunan zona integritas menuju Wilayah

Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada BPK

Perwakilan Kalbar oleh Wakil Gubernur, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan

Barat, Walikota, Bupati/Wakil Bupati serta Kepala BPKP yang hadir pada

kesempatan tersebut. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Seluruh Komponen Sekadau Hulu Siap Sukseskan Pemilu 2019
Jumat, 29 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Wabup Aloysius Harap Sekadau Raih WTP Ketujuh Kalinya
Jumat, 29 Maret 2019

Berita terkait