Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 29 Maret 2019 |
Sampaikan Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah
KalbarOnline,
Pontianak – Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, SH., M.Si menghadiri pencanangan
pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani (WBBM) BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Selain Pencanangan WBK dan WBBM turut dilaksanakan penyerahan
Laporan Keuangan Unaudited tahun anggaran 2018 oleh Pemerintah Provinsi Kalbar
dan 13 pemerintah kabupaten/kota se-Kalbar kepada BPK Perwakilan Provinsi
Kalimantan Barat yang dilangsungkan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan
Barat, Jumat (29/3/2019).
Pada kesempatan itu, Wabup Aloy didampingi Sekretaris Daerah
Drs. Zakaria, M.Si, Inspektur Sekadau, Rasihan, SH dan Kepala BPKAD, F. Iwan
Karantika, SE., M.Si.
Wabup Aloy mengatakan seperti tahun sebelumnya, tahun 2019
ini Kabupaten Sekadau kembali mampu menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah sebelum batas waktu seperti yang diamanatkan Undang-undang nomor 1 tahun
2004 tentang Perbendaharaan Daerah, dimana Gubernur, Walikota dan Bupati wajib
menyampaikan LKPD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berahir.
Untuk itu Aloysius menyampaikan apresiasi kepada seluruh
SKPD dan tim penyusun LKPD, yang telah bekerja dalam menyusun laporan keuangan
sehingga bisa menyampaikannya tepat waktu.
“Kita berharap setiap tahun kita mampu menyampaikan LKPD
dengan tepat waktu sehingga proses audit BPK bisa berlangsung sesuai dengan
jadwal yang telah ditentukan,” harap Aloysius.
Wabup Aloysius menyadari LKPD yang disampaikan masih jauh
dari sempurna, untuk itu ia mengharapkan bimbingan dan masukan dari seluruh
anggota tim BPK yang beberapa hari ke depan akan turun memeriksa ke lapangan
dan kepada seluruh SKPD untuk dapat menyiapkan data-data pendukung yang
dibutuhkan oleh tim agar proses pemeriksaan dapat berlangsung dengan baik.
Orang nomor dua di Bumi Lawang Kuari ini juga berharap tahun
2019 ini Kabupaten Sekadau mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
untuk ketujuh kalinya atas LKPD tahun anggaran 2018 sehingga menjadi pemacu
semangat dalam meningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penyerahan LKPD yang diterima langsung oleh Kepala
Perwakilan BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Joko Agus Setyono diawali dengan
penandatanganan bersama piagam penguatan pembangunan zona integritas menuju Wilayah
Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada BPK
Perwakilan Kalbar oleh Wakil Gubernur, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan
Barat, Walikota, Bupati/Wakil Bupati serta Kepala BPKP yang hadir pada
kesempatan tersebut. (Mus)
Sampaikan Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah
KalbarOnline,
Pontianak – Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, SH., M.Si menghadiri pencanangan
pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani (WBBM) BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Selain Pencanangan WBK dan WBBM turut dilaksanakan penyerahan
Laporan Keuangan Unaudited tahun anggaran 2018 oleh Pemerintah Provinsi Kalbar
dan 13 pemerintah kabupaten/kota se-Kalbar kepada BPK Perwakilan Provinsi
Kalimantan Barat yang dilangsungkan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan
Barat, Jumat (29/3/2019).
Pada kesempatan itu, Wabup Aloy didampingi Sekretaris Daerah
Drs. Zakaria, M.Si, Inspektur Sekadau, Rasihan, SH dan Kepala BPKAD, F. Iwan
Karantika, SE., M.Si.
Wabup Aloy mengatakan seperti tahun sebelumnya, tahun 2019
ini Kabupaten Sekadau kembali mampu menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah sebelum batas waktu seperti yang diamanatkan Undang-undang nomor 1 tahun
2004 tentang Perbendaharaan Daerah, dimana Gubernur, Walikota dan Bupati wajib
menyampaikan LKPD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berahir.
Untuk itu Aloysius menyampaikan apresiasi kepada seluruh
SKPD dan tim penyusun LKPD, yang telah bekerja dalam menyusun laporan keuangan
sehingga bisa menyampaikannya tepat waktu.
“Kita berharap setiap tahun kita mampu menyampaikan LKPD
dengan tepat waktu sehingga proses audit BPK bisa berlangsung sesuai dengan
jadwal yang telah ditentukan,” harap Aloysius.
Wabup Aloysius menyadari LKPD yang disampaikan masih jauh
dari sempurna, untuk itu ia mengharapkan bimbingan dan masukan dari seluruh
anggota tim BPK yang beberapa hari ke depan akan turun memeriksa ke lapangan
dan kepada seluruh SKPD untuk dapat menyiapkan data-data pendukung yang
dibutuhkan oleh tim agar proses pemeriksaan dapat berlangsung dengan baik.
Orang nomor dua di Bumi Lawang Kuari ini juga berharap tahun
2019 ini Kabupaten Sekadau mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
untuk ketujuh kalinya atas LKPD tahun anggaran 2018 sehingga menjadi pemacu
semangat dalam meningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penyerahan LKPD yang diterima langsung oleh Kepala
Perwakilan BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Joko Agus Setyono diawali dengan
penandatanganan bersama piagam penguatan pembangunan zona integritas menuju Wilayah
Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada BPK
Perwakilan Kalbar oleh Wakil Gubernur, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan
Barat, Walikota, Bupati/Wakil Bupati serta Kepala BPKP yang hadir pada
kesempatan tersebut. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini