Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 30 Mei 2019 |
KalbarOnline, Pontianak
– Pemerintah Kabupaten Sintang berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun
anggaran 2018. Predikat WTP kali ketujuh berturut-turut ini berdasarkan Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK
Provinsi Kalbar, Joko Agus Setyono kepada Bupati Sintang, Jarot Winarno yang
didampingi Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward di aula Kantor Perwakilan BPK
Provinsi Kalbar, Selasa (28/5/2019).

Bupati Jarot mengucap syukur Kabupaten Sintang kembali
meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-7 kalinya dari BPK RI.
Menurutnya raihan ini merupakan bentuk hasil dari sinergitas, baik antar
jajaran pemerintah daerah dalam ruang lingkup Organisasi Perangkat Daerah dan
juga sinergitas pemerintah daerah bersama legislatif yang sangat baik untuk
pembangunan Kabupaten Sintang.
“Alhamdulillah kita masih mendapat opini WTP yang ke-7 kali,
tetapi tentu seperti pesan kepala perwakilan BPK tadi baghwa yang sudah WTP itu
masih banyak aspek-aspek yang perlu disempurnakan terutama manajemen aset
temuan-temuan di berbagai kegiatan pembangunan. Kemudian dana BOS dan lain
sebagainya,” ujarnya saat diwawancarai usai menerima LHP.
Orang nomor wahid di Bumi Senentang ini berharap dengan
mendapatkan WTP kembali, tentu akan menjadi penyemangat bagi jajaran pemerintah
daerah untuk lebih giat lagi bekerja dalam mewujudkan pembangunan yang lebih
baik di Kabupaten Sintang dan terus berupaya memperbaiki hal-hal yang menjadi
masukan dari BPK RI.
“Meskipun kita sudah mendapatkan ke-7 kalinya, tetapi kita
berusaha terus memperbaiki diri. Mudah-mudahan opini WTP Ini bisa menjadi
penyemangat bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang untuk lebih giat bekerja,”
tandasnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward mengapresiasi
kembali diraihnya opini WTP yang ketujuh kalinya ini.
Untuk itu, Jeffray meminta hal tersebut harus terus dipertahankan
dan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki hal-hal yang menjadi kekurangan
dan masukan dari pada BPK RI.
“Kita sangat bersyukur sekali, hari ini mendapatkan WTP lagi
untuk yang ketujuh kali. Harapan kita raiahan ini dapat dipertahankan, kemudian
apa yang masih kurang dalam penyelenggaraan administrasi dapat diperbaiki
sehingga ke depan hasil yang kita dapatkan hari ini bisa terus berlanjut dan
lebih baik,” tukasnya.
Dirinya juga berharap Pemerintah Kabupaten Sintang terus
membenahi sistem administrasi terutama dalam temuan LHP BPK yang harus ditindaklanjuti.
Kendati demikian, dirinya melihat Pemerintah Kabupaten Sintang sudah berusaha
untuk memberikan monitoring terhadap anggaran dengan baik dan tentunya sudah
mengusahakan semua rekomendasi dari BPK bisa ditindaklanjuti dan diselesaikan
dengan baik.
“Saya melihat dalam tindakan dari pada inspektorat terutama leading
sektor untuk pengawasan di Pemerintah Kabupaten Sintang kita sebagai DPRD
melihat apapun yang menjadi temuan-temuan yang direkomendasikan BPK ini selalu
ditindaklanjuti selalu disurati kepada seluruh dewan yang ada terutama untuk
DPRD,” pungkas Jefray.
Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Joko Agus
Setyono menuturkan bahwa ada 11 kabupaten/kota yang mendapatkan predikat Opini
WTP di antaranya Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau,
Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Landak,
Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang dan Kabupaten
Sambas.
“Harapan kami tahun depan sudah ada peningkatan dan
memperoleh Opini WTP dari daerah-daerah yang belum mendapatkannya. Tentunya
perlu komunikasi yang baik dari kepala daerah, wakil kepala daerah, DPRD dan
OPD bersangkutan,” tandasnya. (*/Fai)
KalbarOnline, Pontianak
– Pemerintah Kabupaten Sintang berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun
anggaran 2018. Predikat WTP kali ketujuh berturut-turut ini berdasarkan Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK
Provinsi Kalbar, Joko Agus Setyono kepada Bupati Sintang, Jarot Winarno yang
didampingi Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward di aula Kantor Perwakilan BPK
Provinsi Kalbar, Selasa (28/5/2019).

Bupati Jarot mengucap syukur Kabupaten Sintang kembali
meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-7 kalinya dari BPK RI.
Menurutnya raihan ini merupakan bentuk hasil dari sinergitas, baik antar
jajaran pemerintah daerah dalam ruang lingkup Organisasi Perangkat Daerah dan
juga sinergitas pemerintah daerah bersama legislatif yang sangat baik untuk
pembangunan Kabupaten Sintang.
“Alhamdulillah kita masih mendapat opini WTP yang ke-7 kali,
tetapi tentu seperti pesan kepala perwakilan BPK tadi baghwa yang sudah WTP itu
masih banyak aspek-aspek yang perlu disempurnakan terutama manajemen aset
temuan-temuan di berbagai kegiatan pembangunan. Kemudian dana BOS dan lain
sebagainya,” ujarnya saat diwawancarai usai menerima LHP.
Orang nomor wahid di Bumi Senentang ini berharap dengan
mendapatkan WTP kembali, tentu akan menjadi penyemangat bagi jajaran pemerintah
daerah untuk lebih giat lagi bekerja dalam mewujudkan pembangunan yang lebih
baik di Kabupaten Sintang dan terus berupaya memperbaiki hal-hal yang menjadi
masukan dari BPK RI.
“Meskipun kita sudah mendapatkan ke-7 kalinya, tetapi kita
berusaha terus memperbaiki diri. Mudah-mudahan opini WTP Ini bisa menjadi
penyemangat bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang untuk lebih giat bekerja,”
tandasnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward mengapresiasi
kembali diraihnya opini WTP yang ketujuh kalinya ini.
Untuk itu, Jeffray meminta hal tersebut harus terus dipertahankan
dan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki hal-hal yang menjadi kekurangan
dan masukan dari pada BPK RI.
“Kita sangat bersyukur sekali, hari ini mendapatkan WTP lagi
untuk yang ketujuh kali. Harapan kita raiahan ini dapat dipertahankan, kemudian
apa yang masih kurang dalam penyelenggaraan administrasi dapat diperbaiki
sehingga ke depan hasil yang kita dapatkan hari ini bisa terus berlanjut dan
lebih baik,” tukasnya.
Dirinya juga berharap Pemerintah Kabupaten Sintang terus
membenahi sistem administrasi terutama dalam temuan LHP BPK yang harus ditindaklanjuti.
Kendati demikian, dirinya melihat Pemerintah Kabupaten Sintang sudah berusaha
untuk memberikan monitoring terhadap anggaran dengan baik dan tentunya sudah
mengusahakan semua rekomendasi dari BPK bisa ditindaklanjuti dan diselesaikan
dengan baik.
“Saya melihat dalam tindakan dari pada inspektorat terutama leading
sektor untuk pengawasan di Pemerintah Kabupaten Sintang kita sebagai DPRD
melihat apapun yang menjadi temuan-temuan yang direkomendasikan BPK ini selalu
ditindaklanjuti selalu disurati kepada seluruh dewan yang ada terutama untuk
DPRD,” pungkas Jefray.
Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Joko Agus
Setyono menuturkan bahwa ada 11 kabupaten/kota yang mendapatkan predikat Opini
WTP di antaranya Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau,
Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Landak,
Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang dan Kabupaten
Sambas.
“Harapan kami tahun depan sudah ada peningkatan dan
memperoleh Opini WTP dari daerah-daerah yang belum mendapatkannya. Tentunya
perlu komunikasi yang baik dari kepala daerah, wakil kepala daerah, DPRD dan
OPD bersangkutan,” tandasnya. (*/Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini