Sekadau    

Sekadau Raih Opini WTP Ketujuh, Paulus Misi Sebut Anugerah

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 11 Oktober 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Kabupaten Sekadau kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian

(WTP) yang ketujuh kalinya dari Kementerian Keuangan atas keberhasilan dalam

penyusunan dan penyajian laporan keuangan Kabupaten Sekadau tahun 2018.

Penghargaan yang diterima langsung oleh Bupati Sekadau,

Rupinus pada Rabu (9/10/2019) itu mendapat tanggapan dari tokoh masyarakat

Sekadau, Paulus Misi yang juga merupakan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan

Pariwisata Sekadau.

Misi menyebut sudah sepatutnya usaha keras dan kerjasama

seluruh perangkat Pemerintah Kabupaten Sekadau dan para stakeholder yang

terlibat dalam pembangunan diapresiasi.

“Pembangunan itu-kan

dari dan untuk masyarakat. Jadi kalau kita bicara soal APBD itu adalah punya

rakyat. Jadi memang harus digunakan semaksimal mungkin untuk pembangunan

rakyat, untuk kesejahteraan masyarakat dan secara terus-menerus,” ujarnya saat

diwawancarai, Kamis (10/10/2019).

Menurut Misi, opini WTP yang diterima itu juga merupakan

sebuah anugerah sekaligus penghargaan terhadap kinerja Pemkab Sekadau. Tentunya,

kata dia, penghargaan tersebut tak lepas dari kerjasama seluruh stakeholder

yang turut menyukseskan pembangunan daerah.

“Dengan adanya penghargaan ini artinya Pemkab tertib dalam

administrasi, pengelolaan keuangan, pembangunan, perencanaan, proses hingga

hasil,” imbuhnya.

Ia berharap ke depannya kualitas pembangunan di Sekadau dapat

semakin meningkat. Karena pembangunan yang baik adalah pembangunan dengan

perencanaan yang baik pula.

“Kita berharap pembangunannya bisa untuk jangka panjang.

Sehingga kita dapat membangun yang lain lagi yang diperlukan masyarakat,” pungkasnya. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Soal Bayi Sapi Bermata Satu di Kayong Utara, Ini Penjelasan Dokter Hewan
Jumat, 11 Oktober 2019
Artikel Sebelumnya
Forkopimka Belitang Gelar Rapat Koordinasi Sikapi Sengketa Pilkades Menua Prama
Jumat, 11 Oktober 2019

Berita terkait