KalbarOnline, Kubu Raya – Sebanyak lima desa persiapan akan diikutsertakan dalam Pilkades 2019 mendatang. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kubu Raya, Nursyam Ibrahim di Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (19/8/2019) siang.
“Rencananya memang 65 desa yang ikut dalam Pilkades. Artinya 60 desa definitif dan yang lima ini desa persiapan,” ucapnya.
Menurut Nursyam, lima desa persiapan telah dilegalkan melalui peraturan daerah Pemkab Kubu Raya yang selanjutnya dapat diproses oleh pihak Pemerintah Provinsi Kalbar.
“Akan minta rekomondasi Gubernur untuk kita teruskan ke Kementrian Dalam Negeri sehingga mereka bisa dapat nomor register desa,” ujarnya.
Nursyam menambahkan dalam jangka pendek rekomondasi Gubernur dapat disahkan dalam persyaratan mengikuti Pilkades serentak walaupun desa-desa yang bersangkutan belum memiliki nomor registrasi desa. (ian)
Comment