Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 01 Desember 2023 |
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan memimpin jalannya seremonial pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Perujuk dan PAW Anggota Badan Permusyawaratan (BPD) Nanga Luan, di Aula Kantor Camat Silat Hulu, Kamis (30/11/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan selamat kepada Kepala Desa Perujuk yang hari ini telah dilantik dan dilakukan pengambilan sumpah/janji jabatan.
"Saya berharap kepada Pak Kades agar dapat lebih meningkatkan efektivitas kerja, bekerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku," tuturnya.
[caption id="attachment_149049" align="alignnone" width="1024"]
Foto bersama usai acara pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Perujuk dan PAW Anggota Badan Permusyawaratan (BPD) Nanga Luan, di Aula Kantor Camat Silat Hulu, Kamis (30/11/2023). (Foto: Ishaq/KalbarOnline.com)[/caption]
Bupati juga menyampaikan pesan kepada Kepala Desa Perujuk agar kembali melayani masyarakat tanpa memandang status.
"Terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, kepala desa harus mempedomani aturan yang ada. Kades tidak boleh bertindak atas dasar kepentingan pribadi," pesannya.
Bupati juga melanjutkan, dalam hal pengelolaan keuangan desa, agar dapat dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
"Karena saya banyak mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pengggunaan dana desa yang tidak transparan, saya berharap kades yang baru ini nantinya bisa lebih transparan lagi menggunakan dana desa, seribu rupiah pun kita harus transparan" pungkasnya. (Haq)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan memimpin jalannya seremonial pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Perujuk dan PAW Anggota Badan Permusyawaratan (BPD) Nanga Luan, di Aula Kantor Camat Silat Hulu, Kamis (30/11/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan selamat kepada Kepala Desa Perujuk yang hari ini telah dilantik dan dilakukan pengambilan sumpah/janji jabatan.
"Saya berharap kepada Pak Kades agar dapat lebih meningkatkan efektivitas kerja, bekerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku," tuturnya.
[caption id="attachment_149049" align="alignnone" width="1024"]
Foto bersama usai acara pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Perujuk dan PAW Anggota Badan Permusyawaratan (BPD) Nanga Luan, di Aula Kantor Camat Silat Hulu, Kamis (30/11/2023). (Foto: Ishaq/KalbarOnline.com)[/caption]
Bupati juga menyampaikan pesan kepada Kepala Desa Perujuk agar kembali melayani masyarakat tanpa memandang status.
"Terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, kepala desa harus mempedomani aturan yang ada. Kades tidak boleh bertindak atas dasar kepentingan pribadi," pesannya.
Bupati juga melanjutkan, dalam hal pengelolaan keuangan desa, agar dapat dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
"Karena saya banyak mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pengggunaan dana desa yang tidak transparan, saya berharap kades yang baru ini nantinya bisa lebih transparan lagi menggunakan dana desa, seribu rupiah pun kita harus transparan" pungkasnya. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini