Bupati Kapuas Hulu Pimpin Pelantikan PAW Kades Perujuk dan BPD Nanga Luan

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan memimpin jalannya seremonial pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Perujuk dan PAW Anggota Badan Permusyawaratan (BPD) Nanga Luan, di Aula Kantor Camat Silat Hulu, Kamis (30/11/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan selamat kepada Kepala Desa Perujuk yang hari ini telah dilantik dan dilakukan pengambilan sumpah/janji jabatan.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Saya berharap kepada Pak Kades agar dapat lebih meningkatkan efektivitas kerja, bekerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tuturnya.

Foto bersama usai acara pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Perujuk dan PAW Anggota Badan Permusyawaratan (BPD) Nanga Luan, di Aula Kantor Camat Silat Hulu, Kamis (30/11/2023). (Foto: Ishaq/KalbarOnline.com)
Foto bersama usai acara pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Perujuk dan PAW Anggota Badan Permusyawaratan (BPD) Nanga Luan, di Aula Kantor Camat Silat Hulu, Kamis (30/11/2023). (Foto: Ishaq/KalbarOnline.com)

Bupati juga menyampaikan pesan kepada Kepala Desa Perujuk agar kembali melayani masyarakat tanpa memandang status.

Baca Juga :  Polres Sekadau Gelar Upacara Sertijab Kasat Resnarkoba

“Terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, kepala desa harus mempedomani aturan yang ada. Kades tidak boleh bertindak atas dasar kepentingan pribadi,” pesannya.

Bupati juga melanjutkan, dalam hal pengelolaan keuangan desa, agar dapat dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

Baca Juga :  Warga Jongkong Anggap Camat Jabaruddin Berhasil Perjuangkan Listrik Menyala 24 Jam

“Karena saya banyak mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pengggunaan dana desa yang tidak transparan, saya berharap kades yang baru ini nantinya bisa lebih transparan lagi menggunakan dana desa, seribu rupiah pun kita harus transparan” pungkasnya. (Haq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment