KalbarOnline, KKU – Sebuah rumah penginapan dan toko ATK Family yang berlokasi di Jalan Tanjungpura Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, terbakar pada Jumat (16/09/2022) pagi, sekitar pukul 02.00 Wib.
Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Hidayat melalui Piket Pawas, Aipda Jefri M yang mendatangi lokasi kebakaran menyampaikan, bahwa dari informasi warga setempat, dua bangunan yang terbakar tersebut merupakan milik Udin.
“Terjadinya kebakaran diketahui oleh saksi, masyarakat yang menginap atau tamu di lantai 2 di tempat tersebut melihat asap tebal dari arah bawah yang diduga dari arah ruko ATK, sehingga warga yang pada saat itu sedang menginap untuk segera menyelamatkan diri dan melaporkan kepada pihak manajemen penginapan,” katanya.
Selanjutnya, pada pukul 02.20 Wib, sebanyak 3 unit kendaraan Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Kayong Utara tiba di TKP dan langsung melakukan pemadaman.
Dibantu dari anggota Polres Kayong Utara, Polsek Sukadana dan warga sekitar, akhirnya api dapat dipadamkan sekira pukul 04.00 Wib.
Jefri menerangkan, dari hasil pengecekan TKP dan keterangan saksi, untuk ruko ATK dan penginapan, terbakar habis, sedangkan 1 unit rumah yang berada di belakang dan ruko yang berada di samping, dapat diselamatkan.
Jefri menjelaskan, bahwa sejauh ini diketahui tidak ada korban jiwa. Seluruh warga yang menginap pada saat kejadian atau seluruh tamu yang ada di penginapan, sudah keluar untuk menyelamatkan diri.
“Untuk jumlah dan kerugian belum dapat ditaksir,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, untuk penyebab terjadinya kebakaran diduga dari korsleting listrik arus pendek yang berasal dari ruko ATK Family.
“Api cepat membesar, karena barang-barang yang berada di ruko tersebut adalah barang yang mudah terbakar,” jelas Jefri. (Adi LC)
Comment