Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 27 Januari 2026 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik, dengan meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori Pratama dari BPJS Kesehatan. Penghargaan ini diraih berkat cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencapai 99,05 persen.
Berdasarkan data kepesertaan per 1 Januari 2026, dari total jumlah penduduk Kota Pontianak sebanyak 690.277 jiwa, tercatat 683.706 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN. Capaian ini menempatkan Pontianak sebagai salah satu daerah dengan tingkat perlindungan jaminan kesehatan tertinggi di Kalimantan Barat.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan, bahwa capaian UHC ini merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kota Pontianak pada periode kepemimpinannya yang kedua, dengan fokus memastikan seluruh warga memiliki akses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.
“Sejak awal periode kedua, kami menempatkan jaminan kesehatan sebagai kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi negara. UHC ini untuk memastikan warga bisa berobat dengan tenang dan bermartabat,” ujarnya usai menerima penghargaan di Jakarta, Selasa (27/01/2026).
Edi menjelaskan, Pemkot Pontianak secara konsisten mengalokasikan anggaran untuk menjamin kepesertaan masyarakat, khususnya melalui skema Penerima Bantuan Iuran sebanyak 161.843 jiwa yang didanai pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah kota juga aktif mendorong kepesertaan pekerja formal maupun informal agar tetap terlindungi dalam sistem JKN.
Selain capaian terkini, tren pertumbuhan UHC Kota Pontianak dalam 12 bulan terakhir menunjukkan peningkatan signifikan. Dari kisaran 88–89 persen pada awal 2025, cakupan meningkat stabil hingga menembus 99 persen sampai di akhir 2025.
“Ini menunjukkan kerja yang berkelanjutan, bukan instan. Kami pastikan warga tidak hanya terdaftar, tetapi juga aktif kepesertaannya, sehingga bisa langsung digunakan saat membutuhkan layanan kesehatan,” tambah Edi.
Ke depan, Pemkot Pontianak berkomitmen menjaga keberlanjutan UHC dengan terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, memperkuat fasilitas, serta memastikan pelayanan yang responsif dan manusiawi.
“Target kami, tidak boleh ada warga Pontianak yang menunda berobat karena alasan biaya. UHC harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” imbuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan Pontianak, Saptiko mengatakan, bahwa penghargaan UHC kategori Pratama ini menjadi penanda bahwa komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam membangun sistem kesehatan yang inklusif dan berkeadilan terus berjalan konsisten dari perencanaan hingga pelaksanaan. Dengan adanya label UHC, jaminan kesehatan yang baru didaftarkan dapat langsung digunakan.
"Dengan UHC ini, warga Pontianak yang menjadi peserta baru jaminan kesehatan, bisa langsung menikmati layanan, tidak perlu menunggu masa aktivasi 14 hari kerja," katanya. (Jau)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik, dengan meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori Pratama dari BPJS Kesehatan. Penghargaan ini diraih berkat cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencapai 99,05 persen.
Berdasarkan data kepesertaan per 1 Januari 2026, dari total jumlah penduduk Kota Pontianak sebanyak 690.277 jiwa, tercatat 683.706 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN. Capaian ini menempatkan Pontianak sebagai salah satu daerah dengan tingkat perlindungan jaminan kesehatan tertinggi di Kalimantan Barat.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan, bahwa capaian UHC ini merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kota Pontianak pada periode kepemimpinannya yang kedua, dengan fokus memastikan seluruh warga memiliki akses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.
“Sejak awal periode kedua, kami menempatkan jaminan kesehatan sebagai kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi negara. UHC ini untuk memastikan warga bisa berobat dengan tenang dan bermartabat,” ujarnya usai menerima penghargaan di Jakarta, Selasa (27/01/2026).
Edi menjelaskan, Pemkot Pontianak secara konsisten mengalokasikan anggaran untuk menjamin kepesertaan masyarakat, khususnya melalui skema Penerima Bantuan Iuran sebanyak 161.843 jiwa yang didanai pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah kota juga aktif mendorong kepesertaan pekerja formal maupun informal agar tetap terlindungi dalam sistem JKN.
Selain capaian terkini, tren pertumbuhan UHC Kota Pontianak dalam 12 bulan terakhir menunjukkan peningkatan signifikan. Dari kisaran 88–89 persen pada awal 2025, cakupan meningkat stabil hingga menembus 99 persen sampai di akhir 2025.
“Ini menunjukkan kerja yang berkelanjutan, bukan instan. Kami pastikan warga tidak hanya terdaftar, tetapi juga aktif kepesertaannya, sehingga bisa langsung digunakan saat membutuhkan layanan kesehatan,” tambah Edi.
Ke depan, Pemkot Pontianak berkomitmen menjaga keberlanjutan UHC dengan terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, memperkuat fasilitas, serta memastikan pelayanan yang responsif dan manusiawi.
“Target kami, tidak boleh ada warga Pontianak yang menunda berobat karena alasan biaya. UHC harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” imbuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan Pontianak, Saptiko mengatakan, bahwa penghargaan UHC kategori Pratama ini menjadi penanda bahwa komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam membangun sistem kesehatan yang inklusif dan berkeadilan terus berjalan konsisten dari perencanaan hingga pelaksanaan. Dengan adanya label UHC, jaminan kesehatan yang baru didaftarkan dapat langsung digunakan.
"Dengan UHC ini, warga Pontianak yang menjadi peserta baru jaminan kesehatan, bisa langsung menikmati layanan, tidak perlu menunggu masa aktivasi 14 hari kerja," katanya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini