Pontianak    

Pontianak Dipilih Jadi Tuan Rumah HUT BPJS Kesehatan ke-57, Capaian JKN Tembus 98 Persen

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 23 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kota Pontianak mendapat kehormatan menjadi lokasi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 BPJS Kesehatan. Bukan tanpa alasan, Pontianak sukses mencatatkan angka kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 98 persen—melampaui banyak daerah dan masuk dalam kategori “Wajib Prioritas”.

Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Indra Yana, mengungkapkan, Kota Pontianak juga berhasil mengaktifkan 80 persen peserta lebih cepat dari target nasional yang dipatok akhir Desember 2025.

“Ini bentuk apresiasi Dewan Pengawas dan Direksi kepada Pemerintah Kota Pontianak yang mampu bergerak lebih cepat,” ujar Indra saat membuka kegiatan Gerakan Edukasi Bersama Komunitas Paham Sistem JKN di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (23/7/2025).

Peringatan HUT BPJS Kesehatan tahun ini tampil beda. Format acaranya melibatkan berbagai komunitas lokal—dari komunitas balap, K-pop, hingga komunitas lansia. Semuanya dijadikan simpul edukasi terkait penggunaan kartu JKN, penyampaian keluhan, hingga pembaruan data kepesertaan.

Indra menegaskan bahwa BPJS Kesehatan berperan sebagai pengelola jaminan, bukan pemberi layanan medis langsung. Layanan kesehatan tetap dilakukan oleh fasilitas mitra, termasuk 3.165 rumah sakit dan lebih dari 23 ribu faskes tingkat pertama di seluruh Indonesia.

“Kami membayar klaim rumah sakit melalui sistem paket INA-CBGs,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa peserta aktif JKN tidak boleh dipungut biaya tambahan. Jika ditemukan ada pungutan untuk layanan yang seharusnya dijamin, maka dana tersebut wajib dikembalikan. Semua pengaduan bisa disampaikan lewat kanal digital resmi BPJS dan akan langsung ditindaklanjuti oleh tim.

Dalam kondisi darurat, pasien akan langsung ditangani terlebih dahulu. Pembayaran akan menyesuaikan status peserta. Jika aktif, dijamin penuh. Tapi jika nonpeserta, maka biaya tak bisa ditagihkan ke BPJS karena sistem ini berbasis asuransi sosial yang diaudit ketat.

“Tidak boleh ada pungutan apa pun kepada peserta aktif yang iurannya lancar,” tegas Indra.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya edukasi JKN melalui komunitas. Menurutnya, cara ini lebih efektif karena pendekatannya langsung menyasar kelompok masyarakat yang aktif di akar rumput.

“Sosialisasi ini penting supaya masyarakat lebih mengenal program JKN, dari layanan dasar sampai rujukan,” ujar Bahasan.

Ia juga menekankan pentingnya diskresi kebijakan agar fasilitas kesehatan tidak ragu dalam melayani peserta JKN. Bahasan mengingatkan bahwa BPJS punya peran penting dalam menekan risiko kemiskinan ekstrem akibat biaya pengobatan.

“Yang terpenting, kita semua harus sehat dengan jaminan kesehatan dari BPJS. Pemerintah Kota Pontianak berharap layanan BPJS bisa meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan cegah kemiskinan ekstrem,” lanjutnya.

Pemkot Pontianak kini juga tengah fokus menyelesaikan persoalan data 79 ribu peserta JKN yang dianulir oleh Kementerian Sosial. Pemkot berkomitmen untuk mengaktifkan kembali data tersebut, serta mendorong peserta menunggak agar memanfaatkan Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap).

“Kalau memang benar-benar tidak mampu, pasti akan kami bantu. Tapi kalau mampu, jangan pura-pura enggak mampu,” tegas Bahasan. (Jau)

Artikel Selanjutnya
BPKP Kalbar Siap Kawal Penuh 2.143 Koperasi Merah Putih di Kalbar
Rabu, 23 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
Bupati Kapuas Hulu Tinjau Jembatan Gantung Ariung Mendalam
Rabu, 23 Juli 2025

Berita terkait