Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 21 Juni 2021 |
Pemkot Pontianak Dorong Capaian Cakupan JKN
KalbarOnline, Pontianak – Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat penting untuk memastikan seluruh penduduk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengajak seluruh pihak untuk mendukung Program JKN yang merupakan Program Strategis Nasional sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.
"Mari kita bersinergi dengan bergotong royong mewujudkan cakupan JKN dengan pelayanan yang bermutu di Kota Pontianak ini," ujarnya usai rapat koordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (21/6/2021).
Ia menambahkan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, pemerintah daerah diwajibkan untuk mendukung penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan, salah satunya melalui peningkatan kualitas layanan kesehatan.
"Dukungan ini dilaksanakan melalui penyediaan fasilitas kesehatan, pemenuhan komitmen dan standar pelayanan minimal serta peningkatan mutu layanan kesehatan," ungkap Bahasan.
Dijelaskannya, berbagai upaya dalam meningkatkan fasilitas kesehatan yakni dengan memberlakukan digitalisasi dan digitasi pada seluruh sistem fasilitas kesehatan seperti mengimplementasikan registrasi online, menyediakan display tempat tidur, menyediakan antrian jadwal operasi dan lain sebagainya.
"Tak kalah pentingnya yang harus diperhatikan adalah peningkatan sarana prasarana seperti SDM tenaga medis, sarana intensif (ICU, ICCU, PICU dan NICU), mengatur pengelolaan obat yang baik serta tidak menarik biaya diluar ketentuan," jelasnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Adiwan Qodar menuturkan, Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan juga tidak terlepas dari peran pemerintah daerah. Oleh sebab itu, secara rutin pihaknya bersama pemerintah kabupaten/kota dan provinsi menggelar pertemuan minimal empat kali dalam satu tahun untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi.
"Dalam forum tersebut dipaparkan perkembangan mulai dari sisi kepesertaan hingga aspek pelayanan kesehatan," tuturnya.
Ia memaparkan, cakupan kepesertaan JKN di Kota Pontianak tercatat baru 69 persen. Sementara untuk tingkat Provinsi Kalbar tingkat kepesertaan JKN sudah di angka 72 persen. Lalu untuk tingkat nasional kepesertaan JKN sudah di angka 82,5 persen. Adiwan berharap cakupan kepesertaan JKN di Kota Pontianak bisa dioptimalkan lagi. Melalui pertemuan ini, dirinya juga berharap adanya peningkatan, baik dari sisi anggaran maupun pendataan.
"Sehingga cakupan kepesertaannya bisa meningkatkan dan lebih optimal," pungkasnya. (J)
Pemkot Pontianak Dorong Capaian Cakupan JKN
KalbarOnline, Pontianak – Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat penting untuk memastikan seluruh penduduk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengajak seluruh pihak untuk mendukung Program JKN yang merupakan Program Strategis Nasional sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.
"Mari kita bersinergi dengan bergotong royong mewujudkan cakupan JKN dengan pelayanan yang bermutu di Kota Pontianak ini," ujarnya usai rapat koordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (21/6/2021).
Ia menambahkan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, pemerintah daerah diwajibkan untuk mendukung penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan, salah satunya melalui peningkatan kualitas layanan kesehatan.
"Dukungan ini dilaksanakan melalui penyediaan fasilitas kesehatan, pemenuhan komitmen dan standar pelayanan minimal serta peningkatan mutu layanan kesehatan," ungkap Bahasan.
Dijelaskannya, berbagai upaya dalam meningkatkan fasilitas kesehatan yakni dengan memberlakukan digitalisasi dan digitasi pada seluruh sistem fasilitas kesehatan seperti mengimplementasikan registrasi online, menyediakan display tempat tidur, menyediakan antrian jadwal operasi dan lain sebagainya.
"Tak kalah pentingnya yang harus diperhatikan adalah peningkatan sarana prasarana seperti SDM tenaga medis, sarana intensif (ICU, ICCU, PICU dan NICU), mengatur pengelolaan obat yang baik serta tidak menarik biaya diluar ketentuan," jelasnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Adiwan Qodar menuturkan, Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan juga tidak terlepas dari peran pemerintah daerah. Oleh sebab itu, secara rutin pihaknya bersama pemerintah kabupaten/kota dan provinsi menggelar pertemuan minimal empat kali dalam satu tahun untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi.
"Dalam forum tersebut dipaparkan perkembangan mulai dari sisi kepesertaan hingga aspek pelayanan kesehatan," tuturnya.
Ia memaparkan, cakupan kepesertaan JKN di Kota Pontianak tercatat baru 69 persen. Sementara untuk tingkat Provinsi Kalbar tingkat kepesertaan JKN sudah di angka 72 persen. Lalu untuk tingkat nasional kepesertaan JKN sudah di angka 82,5 persen. Adiwan berharap cakupan kepesertaan JKN di Kota Pontianak bisa dioptimalkan lagi. Melalui pertemuan ini, dirinya juga berharap adanya peningkatan, baik dari sisi anggaran maupun pendataan.
"Sehingga cakupan kepesertaannya bisa meningkatkan dan lebih optimal," pungkasnya. (J)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini