Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 23 Agustus 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Kota Pontianak dengan jumlah penduduk sebanyak 680.852 jiwa saat ini tercatat memiliki cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 87,86 persen. Sementara Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98 persen di tahun 2024 menjadi target nasional.
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menyebut, Kota Pontianak dengan jumlah penduduk terbanyak se-Kalimantan Barat (Kalbar) dan anggaran yang terbatas, untuk mencapai target UHC juga besar.
“Maka dari itu, ukuran prestasi yang diberikan kepada daerah adalah bukan pencapaian 98 persen target nasional, melainkan yang dinilai adalah upaya untuk mencapai target nasional tersebut,” ujarnya usai penandatanganan komitmen implementasi pemindahan atau redistribusi kepesertaan JKN di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Kamis (22/08/2024).
Redistribusi kepesertaan JKN di FKTP merupakan salah satu langkah percepatan dari implementasi kebijakan transformasi sistem kesehatan, di mana salah satu tujuannya adalah untuk peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Dengan adanya redistribusi ini diharapkan terjadi pemerataan beban pelayanan di fasilitas kesehatan, peningkatan kualitas pelayanan di FKTP serta peningkatan kepuasan peserta JKN,” kata Ani Sofian.
Ia menambahkan, jumlah fasilitas kesehatan di Kota Pontianak terdiri dari 14 rumah sakit, 23 puskesmas dan 82 klinik, dengan cakupan JKN 87,86 persen. Meski demikian, lanjut dia, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi dalam pelaksanaan program redistribusi ini.
“Seperti keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur yang belum memadai serta kesiapan FKTP dalam menerima peserta baru,” ungkapnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen dalam mensukseskan Program JKN. Sebagaimana dibuktikan dengan pencapaian cakupan kepesertaan JKN yang terus meningkat, yang mana per Juli 2024 tercatat kepesertaan JKN di Kota Pontianak telah mencapai 87 persen dari total penduduk.
“Angka ini menunjukkan kemajuan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” tutup Pj Wali Kota. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Kota Pontianak dengan jumlah penduduk sebanyak 680.852 jiwa saat ini tercatat memiliki cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 87,86 persen. Sementara Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98 persen di tahun 2024 menjadi target nasional.
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menyebut, Kota Pontianak dengan jumlah penduduk terbanyak se-Kalimantan Barat (Kalbar) dan anggaran yang terbatas, untuk mencapai target UHC juga besar.
“Maka dari itu, ukuran prestasi yang diberikan kepada daerah adalah bukan pencapaian 98 persen target nasional, melainkan yang dinilai adalah upaya untuk mencapai target nasional tersebut,” ujarnya usai penandatanganan komitmen implementasi pemindahan atau redistribusi kepesertaan JKN di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Kamis (22/08/2024).
Redistribusi kepesertaan JKN di FKTP merupakan salah satu langkah percepatan dari implementasi kebijakan transformasi sistem kesehatan, di mana salah satu tujuannya adalah untuk peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Dengan adanya redistribusi ini diharapkan terjadi pemerataan beban pelayanan di fasilitas kesehatan, peningkatan kualitas pelayanan di FKTP serta peningkatan kepuasan peserta JKN,” kata Ani Sofian.
Ia menambahkan, jumlah fasilitas kesehatan di Kota Pontianak terdiri dari 14 rumah sakit, 23 puskesmas dan 82 klinik, dengan cakupan JKN 87,86 persen. Meski demikian, lanjut dia, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi dalam pelaksanaan program redistribusi ini.
“Seperti keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur yang belum memadai serta kesiapan FKTP dalam menerima peserta baru,” ungkapnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen dalam mensukseskan Program JKN. Sebagaimana dibuktikan dengan pencapaian cakupan kepesertaan JKN yang terus meningkat, yang mana per Juli 2024 tercatat kepesertaan JKN di Kota Pontianak telah mencapai 87 persen dari total penduduk.
“Angka ini menunjukkan kemajuan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” tutup Pj Wali Kota. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini