Target 98 Persen, Pemkot Pontianak Percepat Cakupan JKN

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus mendorong cakupan penerima asuransi kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat Kota Pontianak hingga 98 persen.

Berdasarkan data terakhir, angka Universal Health Coverage (UHC) Kota Pontianak sudah menyentuh 87,86 persen. Artinya hampir 600 ribu warga Kota Pontianak telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto menerangkan, untuk mempercepat cakupan tersebut, pihaknya akan mendata kembali perusahaan-perusahaan yang mewajibkan karyawannya mendaftar kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Kita juga terus memastikan kepada peserta yang sebelumnya sudah terdaftar agar terus menjadi peserta aktif dan tetap mengikuti BPJS Kesehatan,” terangnya usai menerima audiensi jajaran BPJS Kesehatan di Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (07/02/2025).

Baca Juga :  Presma IAIN Pontianak Pastikan Massa Anarkis Demo Tolak Omnibus Law Ciptaker di Kalbar Bukan Mahasiswa

Keterbatasan anggaran masih menjadi kendala untuk mencapai target UHC dengan jumlah penduduk di Pontianak terbesar di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Sehingga yang menjadi ukuran prestasi adalah upaya pemerintah daerah dalam mencapai target nasional.

“Salah satunya ke depan kita ingin ada langkah jemput bola dengan kerja sama melalui pilar sosial yang ada di Kota Pontianak. Bicara kepesertaan asuransi seperti ini juga melihat keuangan dan kemampuannya dari dinas sosial,” tuturnya.

Baca Juga :  Romi Wijaya Resmi Jabat Pj Bupati Kayong Utara

Edi menambahkan, saat ini jumlah fasilitas kesehatan di Kota Pontianak terdiri dari 14 rumah sakit, 23 puskesmas dan 82 klinik. Meski demikian masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi dalam pemerataan peserta JKN.

“Seperti keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur yang belum memadai,” pungkasnya. (Jau)

Comment