Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 25 Februari 2021 |
Aparatur Desa Digembleng Wujudkan Tata Kelola Keuangan Desa yang Transparan
KalbarOnline, Sekadau – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sekadau melaksanakan Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Bidang Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2021 di Ruang Serbaguna, Kantor Bupati Sekadau, Rabu (24/2/2021).
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Plh Bupati Sekadau didampingi Kepala Dinas PMD Kabupaten Sekadau serta dihadiri oleh seluruh perwakilan desa di Kabupaten Sekadau.
Pada kesempatan tersebut, Plh Bupati Sekadau, Frans Zeno mengatakan, dengan diberlakukannya Undang-Undang Desa, Pemerintah juga memberikan bantuan berupa transfer dana desa yang diharapkan akan dapat meningkatkan kapasitas keuangan desa.
“Selain dari alokasi dana desa dan pendapatan lain desa yang sah dengan harapan dan kemampuannya sendiri, setiap desa dapat mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya untuk kesejahteraan bersama masyarakat desa dan mempertanggungjawabkan keuangan desa,” kata Zeno.
Selanjutnya, penggunaan dana desa dan alokasi dana desa sifatnya tidak eksklusif, karena harus dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat desa dalam bentuk musyawarah desa.
“Aparat pemerintah desa harus taat aturan dalam pengelolaan dana desa, tidak boleh ada Mark Up belanja, seperti kegiatan fiktif, memalsukan kwitansi dan lainnya yang melanggar peraturan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala PMD Kabupaten Sekadau, Bayu Dwi Harsono menjelaskan dalam menindaklanjuti surat dari Kemendagri, Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas PMD Kabupaten Sekadau melaksanakan kegiatan pelatihan aparatur pemerintah desa tahun 2021 dalam jangka waktu 2 hari.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk mewujudkan asas pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin,” jelas Bayu.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman tentang peran dan fungsi Kecamatan dalam memberikan pembinaan kepada Pemerintahan Desa di Kecamatan, terutama dalam hal pengelolaan keuangan Desa baik dalam hal penganggaran, penatausahaan dan pertanggungjawaban anggaran di Desa.
Aparatur Desa Digembleng Wujudkan Tata Kelola Keuangan Desa yang Transparan
KalbarOnline, Sekadau – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sekadau melaksanakan Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Bidang Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2021 di Ruang Serbaguna, Kantor Bupati Sekadau, Rabu (24/2/2021).
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Plh Bupati Sekadau didampingi Kepala Dinas PMD Kabupaten Sekadau serta dihadiri oleh seluruh perwakilan desa di Kabupaten Sekadau.
Pada kesempatan tersebut, Plh Bupati Sekadau, Frans Zeno mengatakan, dengan diberlakukannya Undang-Undang Desa, Pemerintah juga memberikan bantuan berupa transfer dana desa yang diharapkan akan dapat meningkatkan kapasitas keuangan desa.
“Selain dari alokasi dana desa dan pendapatan lain desa yang sah dengan harapan dan kemampuannya sendiri, setiap desa dapat mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya untuk kesejahteraan bersama masyarakat desa dan mempertanggungjawabkan keuangan desa,” kata Zeno.
Selanjutnya, penggunaan dana desa dan alokasi dana desa sifatnya tidak eksklusif, karena harus dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat desa dalam bentuk musyawarah desa.
“Aparat pemerintah desa harus taat aturan dalam pengelolaan dana desa, tidak boleh ada Mark Up belanja, seperti kegiatan fiktif, memalsukan kwitansi dan lainnya yang melanggar peraturan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala PMD Kabupaten Sekadau, Bayu Dwi Harsono menjelaskan dalam menindaklanjuti surat dari Kemendagri, Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas PMD Kabupaten Sekadau melaksanakan kegiatan pelatihan aparatur pemerintah desa tahun 2021 dalam jangka waktu 2 hari.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk mewujudkan asas pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin,” jelas Bayu.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman tentang peran dan fungsi Kecamatan dalam memberikan pembinaan kepada Pemerintahan Desa di Kecamatan, terutama dalam hal pengelolaan keuangan Desa baik dalam hal penganggaran, penatausahaan dan pertanggungjawaban anggaran di Desa.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini