Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 25 Februari 2021 |
Sosialisasi Vaksin Covid-19 Kabupaten Kayong Utara
KalbarOnline, Kayong Utara – Pembukaan kegiatan sosialisasi vaksinasi Covid-19 Kabupaten Kayong utara yang dilaksanakan secara tatap muka dan secara daring, di Pendopo bupati yang dibuka oleh Kapolres Kayong Utara sebagai Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Kayong Utara.
Dalam sabutannya, Kapolres memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara karena telah mengadakan acara sosialisasi dengan memberikan diseminasi informasi terkait vaksin Covid-19.
“Inti dari acara ini adalah kami dari satgas Covid-19 ingin menyampaikan informasi kepada masyarakat, bahwa vaksinasi bukan hanya kebijakan dari pemerintah tetapi adalah kebijakan kita semua untuk membangun kesehatan dari diri kita sendiri, keluarga dan masyarakat,” kata Kapolres Kayong Utara, Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., M.Hum., Rabu (24/2/2021).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan para tokoh masyarakat, pemuka agama, ASN, pedagang dan dari kepolisian serta masyarakat secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan disiarkan secara langsung melalui aplikasi Youtube milik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kayong Utara.
Hati-hati kepada masyarakat yang seandainya belum paham tentang informasi ini, kemudian mengajak orang lain untuk mengikuti apa yang tidak dipahaminya itu, karana ada Undang-Undang Nomor 4 tahun 84 tentang Wabah Penyakit Menular.
Disitu jelas ancamannya 1 tahun penjara apabila memberikan atau melakukan aktifitas yang menghalang-halangi dari kebajikan pemerintah untuk mencegah penularan penyakit menular.
Hal serupa juga diimbuhkan oleh Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara tentang upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Dinkes.
“Kami terus menerus melakukan upaya 3T, 3M dan vaksinasi dalam menanggulangi bahaya Covid-19,” Kata kepala Dinas Kesehatan KKU.
Sosialisasi Vaksin Covid-19 Kabupaten Kayong Utara
KalbarOnline, Kayong Utara – Pembukaan kegiatan sosialisasi vaksinasi Covid-19 Kabupaten Kayong utara yang dilaksanakan secara tatap muka dan secara daring, di Pendopo bupati yang dibuka oleh Kapolres Kayong Utara sebagai Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Kayong Utara.
Dalam sabutannya, Kapolres memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara karena telah mengadakan acara sosialisasi dengan memberikan diseminasi informasi terkait vaksin Covid-19.
“Inti dari acara ini adalah kami dari satgas Covid-19 ingin menyampaikan informasi kepada masyarakat, bahwa vaksinasi bukan hanya kebijakan dari pemerintah tetapi adalah kebijakan kita semua untuk membangun kesehatan dari diri kita sendiri, keluarga dan masyarakat,” kata Kapolres Kayong Utara, Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., M.Hum., Rabu (24/2/2021).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan para tokoh masyarakat, pemuka agama, ASN, pedagang dan dari kepolisian serta masyarakat secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan disiarkan secara langsung melalui aplikasi Youtube milik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kayong Utara.
Hati-hati kepada masyarakat yang seandainya belum paham tentang informasi ini, kemudian mengajak orang lain untuk mengikuti apa yang tidak dipahaminya itu, karana ada Undang-Undang Nomor 4 tahun 84 tentang Wabah Penyakit Menular.
Disitu jelas ancamannya 1 tahun penjara apabila memberikan atau melakukan aktifitas yang menghalang-halangi dari kebajikan pemerintah untuk mencegah penularan penyakit menular.
Hal serupa juga diimbuhkan oleh Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara tentang upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Dinkes.
“Kami terus menerus melakukan upaya 3T, 3M dan vaksinasi dalam menanggulangi bahaya Covid-19,” Kata kepala Dinas Kesehatan KKU.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini