47 Orang Provinsi Kalimantan Barat Terima SK Pengangkatan

47 Orang Provinsi Kalimantan Barat Terima SK Pengangkatan

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Kalimantan Barat, bertempat di Balai Petitih, Selasa (23/2/2021).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Pengangkatan P3K (PPPK) ini berdasar pada surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No. 814/02/BKD-C dan akan mulai resmi bekerja sebagai P3K terhitung tanggal 1 Maret 2021.

Kepala BKD Provinsi Kalbar, Ani Sofian mengatakan, SK yang diserahkan oleh Gubernur hari ini adalah P3K, yang awalnya berjumlah sebanyak 48 orang tetapi ada satu orang yang mengundurkan diri karena menjadi Kepala Desa. Total keseluruhan PPPK yanga diangkat sebanyak 47 orang, 20 orang Tenaga Guru dan 27 orang Tenaga Penyuluh Pertanian.

Baca Juga :  Diskominfo Komitmen Bangun Jaringan Komunikasi Daerah Terisolir

“Penempatannya adalah di tempat dimana mereka sebelumnya bertugas, jadi sebelumnya mereka adalah tenaga kontrak yang kategori K2, yang sudah mengikuti seleksi pada tahun 2019,” ujar Ani Sofian.

Sementara Gubernur Sutarmidji berpesan kepada P3K yang diangkat, agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Laksanakan tugas dengan baik, jangan cerita P3K itu apa, nikmati yang sekarang dulu, status sebagai P3K,” Ujar Gubernur Sutarmidji.

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini pun turut berpesan kepada penyuluh pertanian agar bisa berinovasi, sesuai dengan namanya penyuluh yaitu memberikan penerangan kepada masyarakat untuk meningkatkan produksi.

Baca Juga :  Pilgub Kalbar 2018, Hasto: PDIP Tak Percaya Cornelis Akan Dukung Prabowo

“Merupakan tugas bagaimana penyuluh itu menekan cost produksi, tapi bisa menghasilkan jumlah padi yang besar. Setiap bulan harus evaluasi, bagaimana agar NTP (Nilai Tukar Petani) petani bisa sampai 100 persen ke atas, sekarang ini yang paling bagus hanya 96 persen artinya petani tidak mendapatkan nilai tambah, kecuali yang punya sawah yang luas,” tandasnya.

 

Comment