Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 16 November 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Jerry Wong, salah seorang warga Kalimantan Tengah ditangkap kepolisian jajaran Polda Kalbar di Kota Pontianak, lantaran diduga melakukan aksi pencurian sebuah handphone milik warga di salah satu penginapan di kawasan Kecamatan Pontianak Tenggara.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, Selasa 15 November 2022 mengabarkan, bahwa aksi pencurian itu berlangsung pada Jumat 11 November 2022 dini hari. Kasus ini kemudian ditindaklanjuti usai korban melapor ke pihak kepolisian.
“Terduga pelaku merupakan warga Kalimantan Tengah, saat ini sudah diamankan di Mapolsekta Pontianak Selatan,” kata Indra.
Dikatakannya, pencurian yang dilakukan oleh pria berusia 41 tahun itu yakni dengan menggunakan modus memesan kamar di salah satu penginapan, namun saat itu korban yang merupakan resepsionis sedang tertidur, dengan cepat langsung mengambil uang dan HP milik korban.
“Pencurian terjadi di lobi penginapan. Korban mengalami kerugian Rp 5,9 juta,” kata Indra.
Aksi pencurian ini terungkap, lanjut Indra, dimana aksi terduga pelaku terekam CCTV penginapan. “Perbuatan pelaku terekam jelas mengambil uang di laci resepsionis dan HP di meja saat korban tertidur,” terangnya.
Hasil penyelidikan yang dilakukan, ditambahkan Indra, akhirnya keberadaan terduga pelaku pun diketahui, yakni berada di kawasan BLKI Pontianak, tepatnya di belakang rumah sakit ABK.
“Terduga pelaku langsung ditangkap, saat diinterogasi terduga pelaku mengakui perbuatannya,” kata Indra.
“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsekta Pontianak Selatan. Terduga pelaku dijerat dengan pasa 363 KUHP sub pasal 362 KUHP,” pungkas Indra. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Jerry Wong, salah seorang warga Kalimantan Tengah ditangkap kepolisian jajaran Polda Kalbar di Kota Pontianak, lantaran diduga melakukan aksi pencurian sebuah handphone milik warga di salah satu penginapan di kawasan Kecamatan Pontianak Tenggara.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, Selasa 15 November 2022 mengabarkan, bahwa aksi pencurian itu berlangsung pada Jumat 11 November 2022 dini hari. Kasus ini kemudian ditindaklanjuti usai korban melapor ke pihak kepolisian.
“Terduga pelaku merupakan warga Kalimantan Tengah, saat ini sudah diamankan di Mapolsekta Pontianak Selatan,” kata Indra.
Dikatakannya, pencurian yang dilakukan oleh pria berusia 41 tahun itu yakni dengan menggunakan modus memesan kamar di salah satu penginapan, namun saat itu korban yang merupakan resepsionis sedang tertidur, dengan cepat langsung mengambil uang dan HP milik korban.
“Pencurian terjadi di lobi penginapan. Korban mengalami kerugian Rp 5,9 juta,” kata Indra.
Aksi pencurian ini terungkap, lanjut Indra, dimana aksi terduga pelaku terekam CCTV penginapan. “Perbuatan pelaku terekam jelas mengambil uang di laci resepsionis dan HP di meja saat korban tertidur,” terangnya.
Hasil penyelidikan yang dilakukan, ditambahkan Indra, akhirnya keberadaan terduga pelaku pun diketahui, yakni berada di kawasan BLKI Pontianak, tepatnya di belakang rumah sakit ABK.
“Terduga pelaku langsung ditangkap, saat diinterogasi terduga pelaku mengakui perbuatannya,” kata Indra.
“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsekta Pontianak Selatan. Terduga pelaku dijerat dengan pasa 363 KUHP sub pasal 362 KUHP,” pungkas Indra. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini