KalbarOnline, Pontianak – Jerry Wong, salah seorang warga Kalimantan Tengah ditangkap kepolisian jajaran Polda Kalbar di Kota Pontianak, lantaran diduga melakukan aksi pencurian sebuah handphone milik warga di salah satu penginapan di kawasan Kecamatan Pontianak Tenggara.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, Selasa 15 November 2022 mengabarkan, bahwa aksi pencurian itu berlangsung pada Jumat 11 November 2022 dini hari. Kasus ini kemudian ditindaklanjuti usai korban melapor ke pihak kepolisian.
“Terduga pelaku merupakan warga Kalimantan Tengah, saat ini sudah diamankan di Mapolsekta Pontianak Selatan,” kata Indra.
Dikatakannya, pencurian yang dilakukan oleh pria berusia 41 tahun itu yakni dengan menggunakan modus memesan kamar di salah satu penginapan, namun saat itu korban yang merupakan resepsionis sedang tertidur, dengan cepat langsung mengambil uang dan HP milik korban.
“Pencurian terjadi di lobi penginapan. Korban mengalami kerugian Rp 5,9 juta,” kata Indra.
Aksi pencurian ini terungkap, lanjut Indra, dimana aksi terduga pelaku terekam CCTV penginapan. “Perbuatan pelaku terekam jelas mengambil uang di laci resepsionis dan HP di meja saat korban tertidur,” terangnya.
Hasil penyelidikan yang dilakukan, ditambahkan Indra, akhirnya keberadaan terduga pelaku pun diketahui, yakni berada di kawasan BLKI Pontianak, tepatnya di belakang rumah sakit ABK.
“Terduga pelaku langsung ditangkap, saat diinterogasi terduga pelaku mengakui perbuatannya,” kata Indra.
“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsekta Pontianak Selatan. Terduga pelaku dijerat dengan pasa 363 KUHP sub pasal 362 KUHP,” pungkas Indra. (Jau)
Comment