KalbarOnline, Mempawah – Polres Mempawah menggelar FGD pembekalan kepada seluruh Bhabinkamtibmas di Kabupaten Mempawah mengenai Dana Desa, belum lama ini.
Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari MoU antara Kemendes, Kemendagri bersama Polri mengenai keterlibatan Polisi dalam pengawasan dana desa.
Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso menilai bahwa pembekalan sangat penting untuk diberikan kepada Bhabinkamtibmas, karena nanti akan sering melakukan komunikasi denga aparat desa terkait penggunaan dana desa.
“Kita berikan pembekalan tentang dana desa. Kita bekerjasama dengan Pemda melalui bidang Pemerintah Desa Mempawah,” ujarnya usai kegiatan.
Menurutnya, MoU tersebut merupakan kewenangan Kepolisian terkait dana desa berada pada pengawasan dan pendampingan dalam penggunaan dana desa.
“Hal yang ingin kita capai, jangan sampai ada penyelewengan terhadap anggaran dana desa yang diperuntukan untuk pembangunan,” tegasnya.
Personel Polisi, lanjutnya, nantinya juga akan ikut serta dalam proses musyawarah pada saat perencanaan penggunaan dana desa.
“Kami akan mendorong pemerintah desa untuk lebih terbuka dan ikut melakukan musyawarah dan transparansi dalam penggunaan anggaran,” tandasnya. (Fai)
Comment