Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 02 Mei 2025 |
KALBARONLINE.com - RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak menggelar perkenalan dan pembekalan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat (02/05/2025). Pembekalan ini ditujukan bagi 22 CPNS dan 65 PPPK yang ditempatkan di RSUD SSMA.
Adapun kegiatan ini diantaranya mencakup pengenalan dan pembekalan tentang struktur organisasi, aturan kepegawaian, hak dan kewajiban, serta tanggung jawab mereka sebagai pegawai di RSUD SSMA.
Direktur RSUD SSMA, Eva Nurfarihah menyampaikan, bahwa acara ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada CPNS dan PPPK tentang tugas dan kewajiban mereka.
"Mudah-mudahan dengan nanti dipaparkan semua bisa melaksanakan pekerjaan dengan jelas. Bisa mentaati peraturan dan melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik," ujarnya.
Eva juga menekankan pentingnya memahami aturan dan prosedur yang berlaku di rumah sakit, termasuk struktur organisasi. Sebagaimana diketahui, rumah sakit ini di bawah naungan Dinas Kesehatan Kota Pontianak.
“Di manajemen ada struktural yang membidangi tugas pokok dan fungsi masing-masing, nanti akan dijelaskan semua supaya mudah dalam bertugas,” katanya.
Milda Anton, satu di antara PPPK yang ditempatkan di bidang pelayanan medik RSUD SSMA mengaku, pembekalan ini sangat bermanfaat, terlebih apa yang disampaikan adalah aturan kepegawaian yang menjadi dasar dalam melaksanakan tugas.
"Selain perkenalan, tadi juga disampaikan terkait aturan kepegawaian terkait dengan Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 16 Tahun 2022 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak,” tuturnya.
Acara Perkenalan dan Pembekalan CPNS dan PPPK ini diharapkan dapat memberikan bekal yang cukup bagi pegawai baru untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan profesional di RSUD SSMA. (Jau)
KALBARONLINE.com - RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak menggelar perkenalan dan pembekalan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat (02/05/2025). Pembekalan ini ditujukan bagi 22 CPNS dan 65 PPPK yang ditempatkan di RSUD SSMA.
Adapun kegiatan ini diantaranya mencakup pengenalan dan pembekalan tentang struktur organisasi, aturan kepegawaian, hak dan kewajiban, serta tanggung jawab mereka sebagai pegawai di RSUD SSMA.
Direktur RSUD SSMA, Eva Nurfarihah menyampaikan, bahwa acara ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada CPNS dan PPPK tentang tugas dan kewajiban mereka.
"Mudah-mudahan dengan nanti dipaparkan semua bisa melaksanakan pekerjaan dengan jelas. Bisa mentaati peraturan dan melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik," ujarnya.
Eva juga menekankan pentingnya memahami aturan dan prosedur yang berlaku di rumah sakit, termasuk struktur organisasi. Sebagaimana diketahui, rumah sakit ini di bawah naungan Dinas Kesehatan Kota Pontianak.
“Di manajemen ada struktural yang membidangi tugas pokok dan fungsi masing-masing, nanti akan dijelaskan semua supaya mudah dalam bertugas,” katanya.
Milda Anton, satu di antara PPPK yang ditempatkan di bidang pelayanan medik RSUD SSMA mengaku, pembekalan ini sangat bermanfaat, terlebih apa yang disampaikan adalah aturan kepegawaian yang menjadi dasar dalam melaksanakan tugas.
"Selain perkenalan, tadi juga disampaikan terkait aturan kepegawaian terkait dengan Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 16 Tahun 2022 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak,” tuturnya.
Acara Perkenalan dan Pembekalan CPNS dan PPPK ini diharapkan dapat memberikan bekal yang cukup bagi pegawai baru untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan profesional di RSUD SSMA. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini