Pemkot komitmen benahi kawasan tepian Sungai Kapuas, Percantik Kampung Beting
KalbarOnline, Pontianak – Masuk dalam daftar satu dari tiga konsep kota baru, Kota Pontianak terus dibenahi.
Tidak hanya anggaran dari APBD, tapi konsep kota baru ini juga mendapat kucuran dana dari pusat yang pernah disebutkan Wali Kota Pontianak, Sutarmidji yakni sekitar Rp4.6 triliun dan merupakan proyek multy years.
Saat ini untuk menuju konsep kota baru tersebut, wajah Kota Pontianak akan berubah, dimana daerah peraian akan lebih ditonjolkan.
Tak heran beberapa proyek dengan nilai yang fantastis digelontorkan pemerintah pusat untuk menata kawasan tepian sungai.
Mengusung konsep waterfront city, saat ini sepanjang tepian Kapuas akan dibangun akses jalan yang diharapkan menjadi icon baru dan mempunyai daya tarik tersendiri bagi Kota Khatulistiwa.
Selain itu, mega proyek lainnya adalah pembenahan Kampung Beting yang menelan anggaran sekitar Rp89 miliar dan dana itu dikucurkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Nilai terebut akan terus bertambah seiring dengan rehabilitasi Masjid Jami Sultan Abdurrahman.
Kepala Subdit Kawasan Permukiman Khusus, Direktorat Pengembangan Kawasan Pemukiman Dirjen Cipta karya, Kementerian PUPR, Aswin Grandiarto Sukahar, ST, Mb.Env, mengatakan kementerian PUPR mengucurkan dana tersebut untuk peningkatan kualitas pemukiman setempat.
“Kementerian PUPR mengucurkan anggaran sebesar Rp 89 miliar untuk pembenahan Kampung Beting dan dana itu akan bertambah jumlahnya untuk rehabilitasi Masjid Jami,” ungkapnya pada FGD di Hotel Gajahmada Pontianak, belum lama ini, seperti dilansir dari Tribun Pontianak.
Ia juga menambahkan FGD kali ini merupakan tindak lanjut perencanaan peningkatan kualitas permukiman dan bertuan untuk mendapat masterplan, detail engineering desain (DED) prioritas dan konsep ruang terbuka hijaunya.
Pengerjaan pemugaran Kampung Beting, telah dilakukan sejak 2016 lalu, dan bertujuan untuk peningkatan kualitas lingkungan pemukiman yang aksesnya mungkin tidak memadai dan sekarang ditingkatkan agar lebih memadai.
“Peningkatan kawasan pemukiman Kampung Beting, sudah dimulai sejak 2016 lalu. Jadi jalan kampungnya yang tidak layak saat ini sudah menjadi layak, geretak kayu awalnya dan diganti lagi menjadi geretak berkonstruksi beton,” jelasnya.
Dalam pemugaran Kampung Beting ini, tidak hanya merubah bentuk tapi Kementerian PUPR ditegaskannya untuk meningkatkan kualitas ruang terbuka sehingga aktivitas warga terutamanya anak-anak ada tempat yang layak dan ada tempat menyalurkan aktivitasnya, serta masalah akses air bersih warga setempat dan sanitasi atau persampahannnya juga menjadi perhatian.
Kawasan Beting sebagai simbol dan icon Kota Pontianak, sekaligus ini Masjid Jami dan Istana Kadriah telah ditetapkan sebagai cagar budaya yang harus dilestarikan dan di konservasi.
Kementerian PUPR memberikan perhatian serius pada penanganan masjid, sehingga diharapkan seiring meningkatkan kualitas pemukiman juga didorong ada rasa kebanggaan warga setempat melalui konservasi maupun rehabilitasi Masjid dan Istana Kadriah.
“Target proyek sampai 2018, tapi ini pembangunan cukup rumit dalam pengerjaannya dan diasumsikan sampai 2019 mendatang. Kita akan upayakan percepat pembangunan ini,” tuturnya.
Penanganan terkait cagar budaya ini harus dicermati dan pihaknya akan mengkaji dengan matang pekerjaan yang ada.
Ia mengakui bahwa pengerjaannya cukup rumit dan tidak boleh sembarangan karena berkaitan dengan cagar budaya. Harus ada kajian dari tim ahlinya terlebih dahulu.
“Banyak aspek yang harus dicermati dan kita belum bisa pastikan seberapa lama rehabilitasi Masjid Jami tersebut. Jadi sesuai pesan menteri kalau menangani sesuatu harus tuntas jangan setengah -setengah. Kalau anggaran sendiri kolaborasi antar pemerintah pusat dan pemerintah kota, jadi prinsif pembangunan di kota-kota adalah kolaborasi dengan berbagai pihak, tidak hanya Pemkot, Pemprov tapi juga lintas kementerian dan badan lainnya,” imbuhnya.
Sampai saat ini pihaknya masih mengkaji masjid, terkait bahan-bahannya karena pada dasarnya kementerian cipta karya akan tetap mempertahankan bentuk dasar dan bahan dasarnya. (Fai)
Comment