Ketua PGRI Singkawang Beberkan Permasalahan Utama di Dunia Pendidikan

HUT PGRI ke-72 dan Peringatan Hari Guru Nasional

KalbarOnline, Singkawang – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Singkawang menggelar peringatan HUT PGRI ke 72 dan Hari Guru Nasional, yang dilaksanakan di Pantai Pak Lotai Singkawang, belum lama ini.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Ketua PGRI Singkawang, Jaka Kelana menilai permasalahan utama saat ini adalah masih kurangnya tenaga guru yang mengajar di sekolah.

“Saat ini memang kekurangan tenaga guru, dari total sekolah yang ada sebanyak 100 sekolah, ada sekitar 300 guru yang honorer, dan rata-rata di setiap sekolah masih ada tiga orang guru honorer,” ungkapnya.

Menurutnya keberadaan tenaga pendidik sangat penting, pemerintah, menurutnya, harus berperan aktif dalam hal ini. Dimana Pemkot Singkawang telah memulai dengan memberlakukan tenaga kontrak untuk mengatasi masalah tersebut.

Baca Juga :  Bandara Singkawang Mulai Beroperasional Minimal 2024, Patah Atabri bilang itu Pesan Pak Presiden

“Pendidikan sangat tergantung pada guru, kita akui apa yang dilakukan pemerintah diantaranya dengan melakukan kekurangan tenaga guru dengan mengangkat tenaga guru atau tenaga guru kontrak, seperti apa yang dilakukan Pemerintah Kota Singkawang yang melakukan pengangkatan tenaga guru kontrak tahun lalu sebanyak sekeitar 100 orang. Rencananya pada 2018 akan dibuka kembali tenaga guru kontrak,” ungkapnya lagi.

Selain itu, ia juga menyoroti masalah yang dihadapi para guru saat ini, dimana adanya berbagai kasus yang menyeret para guru ketika orang tua melaporkan guru ke pihak berwajib lantaran terjadi dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan guru.

Baca Juga :  Tawarkan Program Kerja yang Rasional, Sutarmidji Curi Perhatian Pemilih di Sekadau

Padahal mungkin saja memang tindakan itu diberikan karena murid yang terlalu nakal, dan kemudian dibesar-besarkan.

“Memang diakui dilapangan masih ada guru yang tidak bisa menahan emosi, namun melalui MoU antara Kapolri dan PGRI, agar ketika terjadi laporan pihak Kepolisian tidak langsung menindak secara hukum. Namun harus diselesaikan terlebih dahulu melalui organisasi profesi guru yaitu PGRI,” pungkasnya. (Fai)

Comment