KalbarOnline, Sintang – Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat, resmi memimpin Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura di Kabupaten Sintang Periode 2017-2021.
Kepengurusan IKA Fisip Untan di Kabupaten Sintang dilantik oleh Ketua Pusat IKA Fisip Untan, Utin Srilena Candramidi di Balai Ruai Pendopo Bupati Sintang, Sabtu, (25/11).
Ketua Umum IKA Fisip Untan, Utin Srilena Candramidi menjelaskan bahwa alumni Fisip Untan sudah berkecimpung di pemerintahan dan swasta.
“Bahkan, yang menjadi kepala daerah juga ada dari alumni Fisip Untan. Kita harus ditempatkan dimana saja, untuk membangun bangsa ini. Kami mengajak seluruh alumni untuk bahu-membahu membangun Fisip Untan menjadi lebih baik kedepannya. Kami juga bersemangat untuk membentuk IKA Fisip Untan ini dan pengurus di Sintang bisa bekerja dengan baik supaya para alumni bisa membantu Pemkab Sintang dan membangun masyarakat,” tutur Utin Srilena yang juga merupakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak ini.
Sementara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sintang, Henri Harahap mewakili Wakil Bupati Sintang, berpesan agar alumni Fisip Untan dapat membangun kebersamaan untuk menyumbangkan ide dan opsi kebijakan khususnya terkait mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sebagai komponen visi pembangunan daerah.
“Saya juga minta agar pengurus Ikatan Alumni Fisip Untan mendorong berkembangnya pemikiran yang inklusif, serta membangun kerjasama dan sinergi dengan seluruh stakeholder di Kabupaten Sintang. Hari ini, kita baru saja menyaksikan acara pelantikan pengurus IKA Fisip Untan Pontianak di Kabupaten Sintang periode 2017-2021. Moment pelantikan ini menjadi penting, karena meneguhkan keberadaan Ikatan Keluarga Alumni Fisipol Untan Pontianak di Kabupaten Sintang,” tuturnya.
“Selanjutnya, kita tinggal menunggu kiprahnya di masa mendatang. Secara khusus, saya berharap kepada Ketua Umum IKA Fisip Untan Kalbar, dapat memperkuat efektifitas MoU antara pemerintah daerah dengan Universitas Tanjungpura Pontianak dalam mendukung pembangunan daerah. Jalur alumni saya rasa sangat efektif untuk ikut serta mengawal agar pelaksanaan MoU tersebut dapat berjalan optimal, sehingga lahir simbiosa mutualis antara kedua belah pihak,” terangnya.
Menurutnya, kemunculan dan kiprah suatu asosiasi perlu diapresiasi dan didukung oleh seluruh komponen daerah.
Meski demikian, keberadaan asosiasi juga harus memiliki kejelasan yuridis sehingga dapat dipahami hak, kewenangan dan tanggungjawabnya di tengah masyarakat.
“Tanpa adanya kejelasan yuridis, asosiasi tersebut berpotensi bukan menjadi problem solver tetapi justru sebagai problem maker untuk masyarakat dan pemerintah daerah,” tambah Henri.
“Ikatan keluarga alumni suatu disiplin ilmu di perguruan tinggi merupakan asosiasi yang mengedepankan keunggulan intelektualitas sebagai ranah perjuangannya. Berbagai sumbangan ide, pemikiran, second opinion, alternatif kebijakan dan rekomendasi aksi menjadi fokusnya. Maka, ikatan keluarga alumni selain turut serta mewujudkan visi & misi almamater, juga menjadi ujung tombak dalam meningkatkan reputasi universitasnya di mata masyarakat. Dengan demikian, ikatan keluarga alumni adalah aset penting yang harus dirangkul dan dikembangkan oleh setiap perguruan tinggi,” tukasnya.
Sementara Ketua IKA Fisip Untan Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat, mengatakan bahwa sebagai sebuah ikatan alumni, IKA Fisip Untan di Kabupaten Sintang akan selalu mempererat komunikasi dan silaturahmi dengan sesama alumni. Tujuannya agar terwujud kekompakan dan memicu lahirnya sebuah gagasan atau ide konstruktif untuk turut serta membangun Kabupaten Sintang menjadi lebih maju dan berkualitas di masa mendatang.
“Hadirnya kepengurusan Fisip Untan di Kabupaten Sintang tentunya harus memberikan konstribusi nyata untuk alumni, almamater, serta bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Sintang guna mewujudkan cita-cita luhur pembangunan daerah di Kabupaten Sintang,” terang Syarief. (Sg/Hms)
Kepengurusan IKA Fisip Untan Pontianak Kabupaten Sintang Tahun 2017
Comment