Tolak Politik Intimidasi
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Tahun 2018 merupakan tahun politik, dimana di sejumlah daerah di Indonesia melaksanakan pemilu Kepala Daerah (Pilkada.red) baik itu pemilihan Gubernur, pemilihan Bupati dan pemilihan Walikota.
Masing-masing pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wakil dan Walikota sudah berkampanye dengan menjual pogram yang disusun dalam visi misi kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan yang memiliki hak suara memilih.
Rakyat sebagai pemegang kedaulatan yang memiliki hak legitimasi berhak atas suara untuk memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur, calon Bupati dan Wakil Bupati serta calon Walikota dan Wakil Walikota berdasarkan hak asasi, bukan diintimidasi dalam politik.
Karena setiap gerakan politik harus dilandasi serta didasari pada politik santun. Politik santun adalah cerminan negarawan yang berjiwa demokrasi yang mengedepankan program visi misi bukan sebaliknya.
Sehingga rakyatlah yang memberikan penilaian mana pemimpin yang pantas untuk dipilih pada Pilkada khususnya pilkada 2018 di Kalbar.
Oleh: M Ishak Buntarman SH
Penulis merupakan alumni Fakultas Hukum Untan
Comment