KalbarOnline, Sekadau – Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, SIK, melakukan Safari Jum’at di Masjid Al-Muhajirin Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan barat, Jum’at (25/5) pekan kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Anggon juga menyampaikan imbauan kamtibmas terkait terorisme dan radikalisme kepada seluruh jama’ah yang hadir, semata-mata demi menjaga keamanan di Kabupaten Sekadau.
Kapolres menjelaskan, ada ratusan orang Indonesia yang disinyalir aliran garis keras yang pulang dari daerah Timur Tengah kembali ke Indonesia, namun polisi tidak dapat mengambil tindakan hukum dan hanya sebatas diawasi lantaran terhambat UU terorisme.
Dan saat ini sedang dibahas dan akan direvisi UU terorisme yang mana akan membahas definisi dari terorisme dan keterlibatan TNI dalam penanggulangan terorisme di Indonesia.
Kapolres juga menjelaskan Kalbar diprediksi masuk zona wilayah rawan di Indonesia pada pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 27 Juni 2018 mendatang.
“Untuk itu diharapkan kepada masyarakat Sekadau untuk menjaga stabilitas keamanan sehingga Kalbar yang tadinya merupakan daerah rawan menjadi daerah paling aman,” seru Kapolres di hadapan para jamaah.
Guna mewujudkan keamanan tersebut, Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak menyalahgunakan internet mulai dari penghinaan, pengancaman, berita hoax dan yang perlu diwaspadai yaitu masalah SARA.
“Bahwa dalam UU ITE telah diatur tata cara internet yang baik, untuk itu jagalah jempol kita agar tidak terlibat masalah hukum,” pungkas Kapolres berpesan. (Mus)
Comment