Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 21 Juni 2018 |
Sutarmidji: Masyarakat harus kita biasakan taat hukum misalnya melalui peraturan daerah
KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat, kembali menggelar Debat Publik Pilgub Kalbar 2018, yang berlangsung di Hotel Aston, Pontianak, Kamis (21/6) sore.
Debat Publik tahap III atau tahap akhir ini bertemakan ‘Politik, Hukum, Kepemerintahan Yang Baik dan Kualitas Pertumbuhan Ekonomi Daerah’.
Sebagai pemandu jalannya debat, KPU Kalbar menunjuk, Rina Fahlevi dan Riga Danniswara Widayaka sebagai moderator.
Melanjutkan sesi kedua debat, moderator Debat Publik Pilgub Kalbar tahap akhir, moderator menyampaikan pertanyaan dari tim perumus untuk pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 3 (tiga), Sutarmidji – Ria Norsan.
Jumlah kriminalitas di Kalbar yang dilaporkan pada tahun 2016 menunjukan angka 7.185 kasus pidana. Tindak kriminalitas yang terjadi didominasi kasus pencurian, penganiayaan dan narkoba. Hal tersebut menunjukan masih rendahnya budaya taat hukum, partisipasi masyarakat menjadi penting dalam kondisi ini.
“Pertanyaannya, sesuai program pembangunan anda mengenai peningkatan budaya hukum dan sistem keamanan berbasis masyarakat, apa langkah-langkah nyata untuk mewujudkan program tersebut,” ujar moderator menyampaikan pertanyaan tim perumus kepada paslon nomor urut 3 (tiga).
Menjawab pertanyaan tersebut, Sutarmidji menegaskan bahwa hal ini harus diatasi dengan baik dan membiasakan masyarakat Kalbar taat hukum. Dan itu, lanjut Sutarmidji, sudah dimulai Pemerintah Daerah melalui penegakan peraturan daerah (Perda) seperti yang ia (Sutarmidji) lakukan selama memimpin Kota Pontianak.
“Kita harus membiasakan masyarakat taat hukum, itu sudah dimulai oleh Pemerintah Daerah dari penegakan peraturan daerah (Perda). Tiga tahun yang lalu, saya pernah menegakkan aturan dengan menilang 1424 orang karena buang sampah sembarangan kemudian tempat jualan juga sembarangan, akhirnya sekarang berada dibawah angka 100 setiap tahunnya, ini menunjukan bahwa masyarakat sudah mulai taat hukum.
Dari sisi lain, Sutarmidji selama memimpin Pontianak bersama jajarannya juga terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya. Satpol PP Kota Pontianak, lanjut Sutarmidji rutin menggelar lomba kampung aman setiap tahunnya yang bekerjasama dengan Polri.
“Dan akhirnya itu semua membuat masyarakat Pontianak mulai disiplin terhadap aturan-aturan yang ada. Kita bisa melihat, Pontianak kota yang bersih dan orang tidak akan berani membuang sampah lewat dari waktu yang sudah ditentukan, masyarakat Pontianak juga sudah tertib berlalu lintas. Ini akan bermuara pada penegakan hukum itu sendiri dan yang berkeadilan. Semoga Pontianak menjadi contoh daerah taat hukum bagi daerah lainnya,” pungkasnya. (KO3)
Sutarmidji: Masyarakat harus kita biasakan taat hukum misalnya melalui peraturan daerah
KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat, kembali menggelar Debat Publik Pilgub Kalbar 2018, yang berlangsung di Hotel Aston, Pontianak, Kamis (21/6) sore.
Debat Publik tahap III atau tahap akhir ini bertemakan ‘Politik, Hukum, Kepemerintahan Yang Baik dan Kualitas Pertumbuhan Ekonomi Daerah’.
Sebagai pemandu jalannya debat, KPU Kalbar menunjuk, Rina Fahlevi dan Riga Danniswara Widayaka sebagai moderator.
Melanjutkan sesi kedua debat, moderator Debat Publik Pilgub Kalbar tahap akhir, moderator menyampaikan pertanyaan dari tim perumus untuk pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 3 (tiga), Sutarmidji – Ria Norsan.
Jumlah kriminalitas di Kalbar yang dilaporkan pada tahun 2016 menunjukan angka 7.185 kasus pidana. Tindak kriminalitas yang terjadi didominasi kasus pencurian, penganiayaan dan narkoba. Hal tersebut menunjukan masih rendahnya budaya taat hukum, partisipasi masyarakat menjadi penting dalam kondisi ini.
“Pertanyaannya, sesuai program pembangunan anda mengenai peningkatan budaya hukum dan sistem keamanan berbasis masyarakat, apa langkah-langkah nyata untuk mewujudkan program tersebut,” ujar moderator menyampaikan pertanyaan tim perumus kepada paslon nomor urut 3 (tiga).
Menjawab pertanyaan tersebut, Sutarmidji menegaskan bahwa hal ini harus diatasi dengan baik dan membiasakan masyarakat Kalbar taat hukum. Dan itu, lanjut Sutarmidji, sudah dimulai Pemerintah Daerah melalui penegakan peraturan daerah (Perda) seperti yang ia (Sutarmidji) lakukan selama memimpin Kota Pontianak.
“Kita harus membiasakan masyarakat taat hukum, itu sudah dimulai oleh Pemerintah Daerah dari penegakan peraturan daerah (Perda). Tiga tahun yang lalu, saya pernah menegakkan aturan dengan menilang 1424 orang karena buang sampah sembarangan kemudian tempat jualan juga sembarangan, akhirnya sekarang berada dibawah angka 100 setiap tahunnya, ini menunjukan bahwa masyarakat sudah mulai taat hukum.
Dari sisi lain, Sutarmidji selama memimpin Pontianak bersama jajarannya juga terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya. Satpol PP Kota Pontianak, lanjut Sutarmidji rutin menggelar lomba kampung aman setiap tahunnya yang bekerjasama dengan Polri.
“Dan akhirnya itu semua membuat masyarakat Pontianak mulai disiplin terhadap aturan-aturan yang ada. Kita bisa melihat, Pontianak kota yang bersih dan orang tidak akan berani membuang sampah lewat dari waktu yang sudah ditentukan, masyarakat Pontianak juga sudah tertib berlalu lintas. Ini akan bermuara pada penegakan hukum itu sendiri dan yang berkeadilan. Semoga Pontianak menjadi contoh daerah taat hukum bagi daerah lainnya,” pungkasnya. (KO3)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini