Debat Publik Tahap III, Soal Peningkatan Budaya Hukum Berbasis Masyarakat, Sutarmidji: Pontianak Bersih Karena Masyarakatnya Disiplin Terhadap Aturan

Sutarmidji: Masyarakat harus kita biasakan taat hukum misalnya melalui peraturan daerah

KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat, kembali menggelar Debat Publik Pilgub Kalbar 2018, yang berlangsung di Hotel Aston, Pontianak, Kamis (21/6) sore.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Debat Publik tahap III atau tahap akhir ini bertemakan ‘Politik, Hukum, Kepemerintahan Yang Baik dan Kualitas Pertumbuhan Ekonomi Daerah’.

Sebagai pemandu jalannya debat, KPU Kalbar menunjuk, Rina Fahlevi dan Riga Danniswara Widayaka sebagai moderator.

Melanjutkan sesi kedua debat, moderator Debat Publik Pilgub Kalbar tahap akhir, moderator menyampaikan pertanyaan dari tim perumus untuk pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 3 (tiga), Sutarmidji – Ria Norsan.

Jumlah kriminalitas di Kalbar yang dilaporkan pada tahun 2016 menunjukan angka 7.185 kasus pidana. Tindak kriminalitas yang terjadi didominasi kasus pencurian, penganiayaan dan narkoba. Hal tersebut menunjukan masih rendahnya budaya taat hukum, partisipasi masyarakat menjadi penting dalam kondisi ini.

Baca Juga :  Bupati Rupinus Targetkan Layanan Publik di Sekadau Masuk Zona Hijau

“Pertanyaannya, sesuai program pembangunan anda mengenai peningkatan budaya hukum dan sistem keamanan berbasis masyarakat, apa langkah-langkah nyata untuk mewujudkan program tersebut,” ujar moderator menyampaikan pertanyaan tim perumus kepada paslon nomor urut 3 (tiga).

Menjawab pertanyaan tersebut, Sutarmidji menegaskan bahwa hal ini harus diatasi dengan baik dan membiasakan masyarakat  Kalbar taat hukum. Dan itu, lanjut Sutarmidji, sudah dimulai Pemerintah Daerah melalui penegakan peraturan daerah (Perda) seperti yang ia (Sutarmidji) lakukan selama memimpin Kota Pontianak.

“Kita harus membiasakan masyarakat taat hukum, itu sudah dimulai oleh Pemerintah Daerah dari penegakan peraturan daerah (Perda). Tiga tahun yang lalu, saya pernah menegakkan aturan dengan menilang 1424 orang karena buang sampah sembarangan kemudian tempat jualan juga sembarangan, akhirnya sekarang berada dibawah angka 100 setiap tahunnya, ini menunjukan bahwa masyarakat sudah mulai taat hukum.

Baca Juga :  Pemilik Akun Facebook Monik Ternyata Oknum Pegawai Tidak Tetap di Diskominfo Kalbar

Dari sisi lain, Sutarmidji selama memimpin Pontianak bersama jajarannya juga terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya. Satpol PP Kota Pontianak, lanjut Sutarmidji rutin menggelar lomba kampung aman setiap tahunnya yang bekerjasama dengan Polri.

“Dan akhirnya itu semua membuat masyarakat Pontianak mulai disiplin terhadap aturan-aturan yang ada. Kita bisa melihat, Pontianak kota yang bersih dan orang tidak akan berani membuang sampah lewat dari waktu yang sudah ditentukan, masyarakat Pontianak juga sudah tertib berlalu lintas. Ini akan bermuara pada penegakan hukum itu sendiri dan yang berkeadilan. Semoga Pontianak menjadi contoh daerah taat hukum bagi daerah lainnya,” pungkasnya. (KO3)

Comment