Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 21 Juli 2018 |
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusunawa Nipah Kuning
KalbarOnline, Pontianak – Dalam rangka menyediakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, Pemerintah Pusat akan membangun lagi rumah susun sewa (rusunawa) di Kota Pontianak. Rusunawa ini berlokasi di Jalan Nipah Kuning Dalam, Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Pontianak Barat. Peletakan batu pertama dilakukan oleh Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, Sabtu (21/7/2018).
Sutarmidji mengatakan, penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah ini sebagai salah satu wujud pengentasan kemiskinan. Menurutnya, secara langsung dan tidak langsung, dari 14 variabel kemiskinan, delapan diantaranya adalah rumah.
“Pastinya delapan variabel sudah terpenuhi, maka tersisa enam variabel diantaranya pendidikan, kesehatan. Kalau mereka mengantongi BPJS dan Kartu Indonesia Pintar, maka dia sudah keluar dari kemiskinan,” jelasnya.
Midji (sapaan akrab Sutarmidji) menambahkan bahwa seseorang dikatakan tidak miskin, salah satu variabel yang menentukan adalah apabila seseorang bertempat tinggal di rumah dengan ukuran delapan meter persegi.
“Apabila rumah yang ditempati tipe 36, dengan jumlah anggota keluarga terdiri dari suami dan istri serta dua anak, dengan ukuran rumah 36 meter persegi maka keluarga itu sudah tidak termasuk dalam variabel itu,” ungkapnya.
Menurutnya, biaya yang dianggarkan untuk pembangunan rusunawa itu cukup besar. Ia meminta rusunawa yang dibangun nantinya benar-benar tepat sasaran. Artinya, orang yang menempati rusunawa itu betul-betul miskin. Sebab pembangunan rusunawa, kata Midji, selaras dengan pengurangan kemiskinan.
“Jangan sampai justru mereka semakin miskin dan jangan sampai orang yang berpenghasilan lebih dan punya kendaraan mobil yang menempati rusunawa itu,” tegasnya.
Untuk biaya sewa di Rusunawa ini diperkirakan lebih tinggi dari Rusunawa yang sudah ada di Jalan Kom Yos Sudarso. Hal ini lantaran bangunan rusunawa yang akan dibangun lebih luas dari Rusunawa Jalan Kom Yos Sudarso.
“Rusunawa ini rencananya diperuntukan bagi warga yang berdomisili di Parit Tokaya. Parit Tokaya tahun ini target kita harus bersih dari bangunan di atas parit,” sebutnya.
Biaya untuk sewa di rusunawa itu dinilainya masih terjangkau. Ia menginginkan penerapan sewa hitungannya sesuai dengan biaya operasional pemeliharaan gedung selama satu tahun kemudian dibagi per hari berapa.
“Artinya orang yang menempatinya hanya menanggung biaya operasional pemeliharaan,” tuturnya.
Rencana ke depan, pihaknya akan meminta pemerintah pusat membangun rusunawa di kawasan kumuh yang ada di Gang Semut sejumlah satu atau dua blok.
“Kalau itu bisa direalisasikan, maka bangunan yang ada di pinggir sungai kita bongkar, dan penghuninya kita pindahkan ke rusunawa,” imbuhnya.
Kemudian di Pontianak Utara, lanjut dia, direncanakan di Gang Flora sebab di sana ada lahan milik Pemkot Pontianak.
“Di situ juga akan dibangun booster PDAM sehingga mereka juga bisa menikmati fasilitas air bersih. Itu untuk warga yang bermukim di rumah yang tidak layak huni,” pungkasnya. (jim)
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusunawa Nipah Kuning
KalbarOnline, Pontianak – Dalam rangka menyediakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, Pemerintah Pusat akan membangun lagi rumah susun sewa (rusunawa) di Kota Pontianak. Rusunawa ini berlokasi di Jalan Nipah Kuning Dalam, Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Pontianak Barat. Peletakan batu pertama dilakukan oleh Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, Sabtu (21/7/2018).
Sutarmidji mengatakan, penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah ini sebagai salah satu wujud pengentasan kemiskinan. Menurutnya, secara langsung dan tidak langsung, dari 14 variabel kemiskinan, delapan diantaranya adalah rumah.
“Pastinya delapan variabel sudah terpenuhi, maka tersisa enam variabel diantaranya pendidikan, kesehatan. Kalau mereka mengantongi BPJS dan Kartu Indonesia Pintar, maka dia sudah keluar dari kemiskinan,” jelasnya.
Midji (sapaan akrab Sutarmidji) menambahkan bahwa seseorang dikatakan tidak miskin, salah satu variabel yang menentukan adalah apabila seseorang bertempat tinggal di rumah dengan ukuran delapan meter persegi.
“Apabila rumah yang ditempati tipe 36, dengan jumlah anggota keluarga terdiri dari suami dan istri serta dua anak, dengan ukuran rumah 36 meter persegi maka keluarga itu sudah tidak termasuk dalam variabel itu,” ungkapnya.
Menurutnya, biaya yang dianggarkan untuk pembangunan rusunawa itu cukup besar. Ia meminta rusunawa yang dibangun nantinya benar-benar tepat sasaran. Artinya, orang yang menempati rusunawa itu betul-betul miskin. Sebab pembangunan rusunawa, kata Midji, selaras dengan pengurangan kemiskinan.
“Jangan sampai justru mereka semakin miskin dan jangan sampai orang yang berpenghasilan lebih dan punya kendaraan mobil yang menempati rusunawa itu,” tegasnya.
Untuk biaya sewa di Rusunawa ini diperkirakan lebih tinggi dari Rusunawa yang sudah ada di Jalan Kom Yos Sudarso. Hal ini lantaran bangunan rusunawa yang akan dibangun lebih luas dari Rusunawa Jalan Kom Yos Sudarso.
“Rusunawa ini rencananya diperuntukan bagi warga yang berdomisili di Parit Tokaya. Parit Tokaya tahun ini target kita harus bersih dari bangunan di atas parit,” sebutnya.
Biaya untuk sewa di rusunawa itu dinilainya masih terjangkau. Ia menginginkan penerapan sewa hitungannya sesuai dengan biaya operasional pemeliharaan gedung selama satu tahun kemudian dibagi per hari berapa.
“Artinya orang yang menempatinya hanya menanggung biaya operasional pemeliharaan,” tuturnya.
Rencana ke depan, pihaknya akan meminta pemerintah pusat membangun rusunawa di kawasan kumuh yang ada di Gang Semut sejumlah satu atau dua blok.
“Kalau itu bisa direalisasikan, maka bangunan yang ada di pinggir sungai kita bongkar, dan penghuninya kita pindahkan ke rusunawa,” imbuhnya.
Kemudian di Pontianak Utara, lanjut dia, direncanakan di Gang Flora sebab di sana ada lahan milik Pemkot Pontianak.
“Di situ juga akan dibangun booster PDAM sehingga mereka juga bisa menikmati fasilitas air bersih. Itu untuk warga yang bermukim di rumah yang tidak layak huni,” pungkasnya. (jim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini