KalbarOnline, Pontianak – Divisi Humas Polri menggelar workshop penguatan tim media sosial dan media online di wilayah hukum Polda Kalbar yang berlangsung di ballroom Hotel Kapuas Palace Pontianak, Selasa (7/8/2018).
Kegiatan yang dihadiri oleh Karo Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Drs. Rikwanto, SH., M.Hum sebagai pemateri dibuka oleh Wakapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol Sri Handayani. Turut hadir Pejabat Utama Polda Kalbar dan diikuti oleh seluruh jajaran Polda Kalbar.
Baca: Subhan Nur Dukung Upaya Kapolda Kalbar Benahi Internal
Dalam sambutannya, Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Sri Handayani yang membacakan amanat Kapolda Kalbar mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan amanah tugas Polri untuk menjalin kemitraan mainstream maupun media sosial yang menjalin hubungan yang saling bermanfaat.
Dalam rangka pelaksanaan tugas dalam memelihara keamanan bangsa, Polri, lanjutnya, juga memerlukannya peranan media mainstream dan media sosial dalam rangka pengelolaan Kambtibmas seperti penyampaian himbauan kambtibmas, penayangan keberhasilan Polri dalam pengungkapkan perkara maupun tayangan kegiatan simpatik yang dilakukan anggota Polri.
“Selain itu, media massa juga dapat dijadikan Polri sebagai sumber informasi untuk mendesiminasi informasi kepada masyarakat,” ucapnya.
Dalam rangka menyikapi kebutuhan media massa akan informasi dari Polri, diperlukan adanya pengetahuan dan pemahaman tentang kehumasan bagi anggota Polri agar mampu memberikan penjelasan secara jelas, benar dan akurat, sehingga informasi yang disampaikan pada media massa dapat membentuk opini dan persepsi publik secara positif.
“Sehingga sangat tepat bagi pengemban fungsi humas diberikan sosialisasi siber serta penguatan tim media sosial dan media online guna meningkatkan kualitas manajemen media, agar Polri dapat mengawasi arus informasi di media-media konvensional serta media sosial melalui jalur internet, sehingga masyarakat terhindar dari berita hoax dan menjadikannya sebagai bahan provokasi yang mengakibatkan perpecahan,” tukasnya.
Sementara, Brigjen Pol Rikwanto saat diwawancarai mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan atensi Kapolri yakni manajemen media ditubuh Polri.
“Seiring perkembangan media saat ini, apabila Polri tidak mensikapi dengan cermat perkembangan tersebut tentu kita (Polri) akan terlindas dengan perkembangan zaman. Untuk itu kita mengajak personil Polda Kalbar khususnya pengemban fungsi humas untuk sama-sama membawa media yang ada di Kalbar ini menjadi mitra, supaya informasi tentang stabilitas kamtibmas, situasi kondusif, tentang apa yang dilakukan oleh Polri bisa dilihat dan dipahami oleh masyarakat,” imbuhnya.
“Sehingga kiprah Polri dalam hal ini Polda Kalbar dalam menjaga kamtibmas, melayani masyarakat, menegakan hukum bisa tersampaikan ke masyarakat dengan bantuan media. Dalam hal ini bukan hanya media mainstream tapi juga media sosial, kita juga membawa tim dari Divisi Humas Polri untuk mensosialisasikan bagaimana mengelola media sosial, sehingga media sosial bisa menjadi warna tersendiri bagi masyarakat tentang kinerja Polri yakni Polda Kalbar,” lanjutnya.
Maraknya penyebaran hoax menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ini, pihaknya meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam mensikapi informasi.
“Sebab itu tidak bisa dijadikan acuan, informasi di media sosial jangan semuanya diserap dengan mentah, bisa jadi penyebar informasi itu akun palsu atau fiktif yang hanya ingin memperkeruh suasana walaupun tidak semuanya demikian, tetapi sebagian besar informasi di media sosial itu akurasinya sangat minim karena sumbernya tidak jelas, tentunya tidak bisa dijadikan pedoman. Untuk itu, kepada masyarakat kami minta agar tidak menjadikan informasi di media sosial sebagai rujukan,” jelasnya.
Dalam rangka mengantisipasi ujaran kebencian yang marak terjadi di media sosial terlebih lagi antar anak bangsa, Rikwanto menegaskan bahwa Polri sudah memiliki tim khusus dibawah Divisi Humas Polri yang bertugas untuk melakukan pemantauan di media sosial.
“Kita setiap hari menemukan banyaknya pihak baik individu maupun kelompok dan sebagainya yang memang sengaja menyebarkan berita hoax baik itu narasi atau gambar. Ini kita kompulasi dan kita analisa, apabila sudah masuk dalam kategori melanggar UU ITE, langsung kita distribusikan ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penegakan hukum karena kategori yang sering kita temukan sudah melewati batas yang bisa mengganggu stabilitas kamtibmas dan meresahkan masyarakat,” tukasnya.
“Kalau sifatnya karena kurang paham, ikut-ikutan dan sebagainya, itu kita lakukan pembinaan dan sebagainya. Artinya tindakan yang kita lakukan ada yang persuasif dan penegakan hukum. Intinya Polri tetap mengawasi apapun aktivitas di media sosial oleh siapapun,” tandasnya. (Fai)
Comment