Sintang    

Tingkatkan Kualitas Pengawasan Koperasi, Pemkab Sintang Gelar Pelatihan Auditing

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 21 September 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sintang

Sebagai upaya peningkatan kualitas pengawasan terhadap usaha koperasi

yang ada di Kabupaten Sintang, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil

Menengah Kabupaten Sintang menggelar Pelatihan Auditing bagi pengawas koperasi

se-Kabupaten Sintang yang berlangsung di Aula Bagoes Hotel Sintang, Rabu (19/9/2018).

Sekretrais Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah,

M.Si menyatakan bahwa pengembangan pemberdayaan keberadaan koperasi dan usaha

kecil menengah di Kabupaten Sintang sangat penting guna meningkatkan

pembangunan perekonomian masyarakat seiring derasnya persaingan global yang

terjadi saat ini.

Yosepha menjelaskan, seiring dengan semakin gencarnya

persaingan global perdagangan bebas yang ada saat ini, keberadaan koperasi dan

usaha kecil menengah akan semakin mendapat tantangan.

“Sehingga Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen melakukan

pemberdayaan dan pembinaan terhadap koperasi dan UKM yang ada di daerah ini,

sesuai dengan misi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam mengembangkan ekonomomi

kerakyatan berbasis pedesaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar

Yosepha saat membuka kegiatan.

Yosepha menegaskan, berdasarkan data Disperindagkop dan UKM

Sintang dari jumlah 306 koperasi, yang dinyatakan aktif hanya sebanyak 264 koperasi

dan ada 42 koperasi yang tidak aktif, sedangkan untuk jumlah UKM saat ini

sebanyak 3.829 yang terdiri dari usaha mikro sebesar 53 persen, usaha kecil sebesar

44 persen dan usaha menengah sebesar 3 persen.

Guna menyikapi kondisi ini, Yosepha menyebut diperlukan lima

akses dalam pembinaan dan pemberdayaan koperasi dan UKM di Kabupaten Sintang.

“Yaitu akses kwalitas, akses permodalan, akses pemasaran produk,

akses informasi dan teknologi serta akses kemitraan. Namun, untuk memperbaiki

kondisi tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemerintah saja, tetapi

juga sudah menjadi kewajiban kolaborasi tugas dan tanggung jawab bersama sesuai

amanat UU KUMKM, pelaku usaha, BUMN, swasta maupun pemerintah derah maupun pemerintah

pusat,” tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi

dan UKM, H. Sudirman, S.Sos., M.Si menyatakan bahwa pelatihan auditing bagi pengawas

koperasi yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kwalitas terhadap

pengawasan koperasi yang ada di Sintang.

“Mengingat di Kabupaten Sintang masih banyak koperasi yang

tidak aktif dan tidak melaksanakan manajemen koperasi secara benar, seperti

melakukan RAT dengan harapan kedepan koperasi yang ada didaerah ini

keaktifannnya semakin meningkat,” tukasnya. (*/Sg)

Artikel Selanjutnya
Bupati Rupinus Hadiri Rakernas Akuntansi Pelaporan Keuangan
Kamis, 20 September 2018
Artikel Sebelumnya
Hadiri Bhaksos HUT TNI-73 di Perbatasan, Bupati Jarot: Sinergi Membangun Negeri
Kamis, 20 September 2018

Berita terkait