Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 21 September 2018 |
KalbarOnline, Sintang
– Sebagai upaya peningkatan kualitas pengawasan terhadap usaha koperasi
yang ada di Kabupaten Sintang, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil
Menengah Kabupaten Sintang menggelar Pelatihan Auditing bagi pengawas koperasi
se-Kabupaten Sintang yang berlangsung di Aula Bagoes Hotel Sintang, Rabu (19/9/2018).
Sekretrais Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah,
M.Si menyatakan bahwa pengembangan pemberdayaan keberadaan koperasi dan usaha
kecil menengah di Kabupaten Sintang sangat penting guna meningkatkan
pembangunan perekonomian masyarakat seiring derasnya persaingan global yang
terjadi saat ini.
Yosepha menjelaskan, seiring dengan semakin gencarnya
persaingan global perdagangan bebas yang ada saat ini, keberadaan koperasi dan
usaha kecil menengah akan semakin mendapat tantangan.
“Sehingga Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen melakukan
pemberdayaan dan pembinaan terhadap koperasi dan UKM yang ada di daerah ini,
sesuai dengan misi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam mengembangkan ekonomomi
kerakyatan berbasis pedesaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar
Yosepha saat membuka kegiatan.
Yosepha menegaskan, berdasarkan data Disperindagkop dan UKM
Sintang dari jumlah 306 koperasi, yang dinyatakan aktif hanya sebanyak 264 koperasi
dan ada 42 koperasi yang tidak aktif, sedangkan untuk jumlah UKM saat ini
sebanyak 3.829 yang terdiri dari usaha mikro sebesar 53 persen, usaha kecil sebesar
44 persen dan usaha menengah sebesar 3 persen.
Guna menyikapi kondisi ini, Yosepha menyebut diperlukan lima
akses dalam pembinaan dan pemberdayaan koperasi dan UKM di Kabupaten Sintang.
“Yaitu akses kwalitas, akses permodalan, akses pemasaran produk,
akses informasi dan teknologi serta akses kemitraan. Namun, untuk memperbaiki
kondisi tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemerintah saja, tetapi
juga sudah menjadi kewajiban kolaborasi tugas dan tanggung jawab bersama sesuai
amanat UU KUMKM, pelaku usaha, BUMN, swasta maupun pemerintah derah maupun pemerintah
pusat,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi
dan UKM, H. Sudirman, S.Sos., M.Si menyatakan bahwa pelatihan auditing bagi pengawas
koperasi yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kwalitas terhadap
pengawasan koperasi yang ada di Sintang.
“Mengingat di Kabupaten Sintang masih banyak koperasi yang
tidak aktif dan tidak melaksanakan manajemen koperasi secara benar, seperti
melakukan RAT dengan harapan kedepan koperasi yang ada didaerah ini
keaktifannnya semakin meningkat,” tukasnya. (*/Sg)
KalbarOnline, Sintang
– Sebagai upaya peningkatan kualitas pengawasan terhadap usaha koperasi
yang ada di Kabupaten Sintang, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil
Menengah Kabupaten Sintang menggelar Pelatihan Auditing bagi pengawas koperasi
se-Kabupaten Sintang yang berlangsung di Aula Bagoes Hotel Sintang, Rabu (19/9/2018).
Sekretrais Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah,
M.Si menyatakan bahwa pengembangan pemberdayaan keberadaan koperasi dan usaha
kecil menengah di Kabupaten Sintang sangat penting guna meningkatkan
pembangunan perekonomian masyarakat seiring derasnya persaingan global yang
terjadi saat ini.
Yosepha menjelaskan, seiring dengan semakin gencarnya
persaingan global perdagangan bebas yang ada saat ini, keberadaan koperasi dan
usaha kecil menengah akan semakin mendapat tantangan.
“Sehingga Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen melakukan
pemberdayaan dan pembinaan terhadap koperasi dan UKM yang ada di daerah ini,
sesuai dengan misi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam mengembangkan ekonomomi
kerakyatan berbasis pedesaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar
Yosepha saat membuka kegiatan.
Yosepha menegaskan, berdasarkan data Disperindagkop dan UKM
Sintang dari jumlah 306 koperasi, yang dinyatakan aktif hanya sebanyak 264 koperasi
dan ada 42 koperasi yang tidak aktif, sedangkan untuk jumlah UKM saat ini
sebanyak 3.829 yang terdiri dari usaha mikro sebesar 53 persen, usaha kecil sebesar
44 persen dan usaha menengah sebesar 3 persen.
Guna menyikapi kondisi ini, Yosepha menyebut diperlukan lima
akses dalam pembinaan dan pemberdayaan koperasi dan UKM di Kabupaten Sintang.
“Yaitu akses kwalitas, akses permodalan, akses pemasaran produk,
akses informasi dan teknologi serta akses kemitraan. Namun, untuk memperbaiki
kondisi tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemerintah saja, tetapi
juga sudah menjadi kewajiban kolaborasi tugas dan tanggung jawab bersama sesuai
amanat UU KUMKM, pelaku usaha, BUMN, swasta maupun pemerintah derah maupun pemerintah
pusat,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi
dan UKM, H. Sudirman, S.Sos., M.Si menyatakan bahwa pelatihan auditing bagi pengawas
koperasi yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kwalitas terhadap
pengawasan koperasi yang ada di Sintang.
“Mengingat di Kabupaten Sintang masih banyak koperasi yang
tidak aktif dan tidak melaksanakan manajemen koperasi secara benar, seperti
melakukan RAT dengan harapan kedepan koperasi yang ada didaerah ini
keaktifannnya semakin meningkat,” tukasnya. (*/Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini