Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 28 September 2018 |
KalbarOnline, Sintang
– Bupati Sintang, Jarot Winarno meresmikan Kantor Desa Pelimping sekaligus
melakukan peletekan batu pertama pembangunan rumah adat Desa Pelimping yang
dilaksanakan di kawasan Kantor Desa Pelimping, Kecamatan Kelam Permai, Kamis
(27/9/18).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten
Sintang, Florensius Roni. Kepala BPN Sintang, Junaedi sejumlah unsur OPD Sintang,
unsur Forkopimcam Kelam Permai, Kades Pelimping, masyarakat Desa Pelimping dan
unsur terkait lainnya.
Melihat hasil pembangunan kantor desa yang cukup
representatif tersebut, Jarot memberikan apresiasi upaya dari pihak desa yang
telah membangun kantor desanya yang baru, terlebih ia menilai keberadaan Kantor
Desa Pelimping yang baru ini merupakan berandanya Kabupaten Sintang karena desa
pelimping merupakan perbatasan antaran Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas
hulu.
“Kita gembira kantor desa ini sudah di resmikan, kita liat
bangunan ini cukup kokoh. Mungkin yang paling mahal karena harus dibarau,
hasilnya pun memuaskan karena tempatnya agak tinggi dan inikan beranda kita
kalau dari Kapuas Hulu mau ke Sintang melewati ini dulu,” kata Jarot.
Untuk itu Jarot berharap dengan keberadaan kantor desa yang
cukup reprensentatif itu fungsi pemerintahan desa dan fungsi sebagai pelayanan
kepada masayarakat dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.
Selanjutnya terkait dimulainya peletakan batu pertama
pembangunan rumah adat Desa Pelimping, juga diapresiasi olehnya, upaya dari
Pemerintah Desa Pelimping ini untuk membangun rumah adat.
Sebab ia menilai jika pembangunannya nanti sudah selesai
keberadaan rumah adat tersebut sangat diperlukan sehingga dapat dimanfaatkan
oleh masyarakat Desa Palimping kedepannya.
“Tadi kita lakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah
adat, rumah betang atau balai temu karena mereka belum putuskan namanya, pasti
kita bantu, ini nanti akan jadi tempat ruang publik baru agar masyarakat bisa
kumpul, bermusyawarah, bincang-bincang dan yang paling penting adalah menjaga
kearifan lokal mereka, budaya mereka,” tutup jarot.
Sementara Kepala Desa Pelimping, Yacobus Hariyanto
mengatakan untuk pembangunan Kantor Desa Pelimping yang baru ini murni
bersumber dari anggaran dana desa dengan total anggaran yang digunakan lebih
dari Rp200 dari anggaran APBDes tahun 2017.
“Kantor desa ini di bangun Juni 2017 lalu, dengan ukuran
10x12 meter dan finishingnya September 2018 ini. Mudah-mudahan dengan
keberadaan kantor baru ini memacu kami lebih giat lagi bekerja untuk membangun Desa
Pelimping lebih maju,” ungkap Yacobus.
Terkait pembangunan rumah adat yang akan dimulai dengan di
tandai peletakan batu pertama oleh Bupati Sintang itu, Yacobus menjelaskan
pembangunan Rumah Adat tersebut di targetkan selesai dalam 3 tahun meskipun
saat ini anggaran awal pembangunan sekitar Rp100 juta yang sudah di anggarkan
melalui APBDes tahun 2018.
“Diperkirakan pembangunan rumah adat ini akan memakan
anggaran sekitar Rp700 juta, namun saya percaya dalam tiga tahun bisa selesai
terlebih pemda dan juga anggota dewan ada yang membantu anggaran pembangunanya,”
ungkap Yacobus.
Rumah adat tersebut, kata Yacobus akan di bangun dengan
ukuran 10x30 meter akan di bangun satu lantai dengan delapan pintu yang nanti
juga di lengkapi dengan aula pertemuan dan rumah adat ini nanti akan difungsikan
sebagai tempat masyarakat mengadakan pertemuan, untuk menjaga kearifan lokal
masyarakat setempat seperti kerajinan lokal dan lain sebagainya. (*/Sg)
KalbarOnline, Sintang
– Bupati Sintang, Jarot Winarno meresmikan Kantor Desa Pelimping sekaligus
melakukan peletekan batu pertama pembangunan rumah adat Desa Pelimping yang
dilaksanakan di kawasan Kantor Desa Pelimping, Kecamatan Kelam Permai, Kamis
(27/9/18).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten
Sintang, Florensius Roni. Kepala BPN Sintang, Junaedi sejumlah unsur OPD Sintang,
unsur Forkopimcam Kelam Permai, Kades Pelimping, masyarakat Desa Pelimping dan
unsur terkait lainnya.
Melihat hasil pembangunan kantor desa yang cukup
representatif tersebut, Jarot memberikan apresiasi upaya dari pihak desa yang
telah membangun kantor desanya yang baru, terlebih ia menilai keberadaan Kantor
Desa Pelimping yang baru ini merupakan berandanya Kabupaten Sintang karena desa
pelimping merupakan perbatasan antaran Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas
hulu.
“Kita gembira kantor desa ini sudah di resmikan, kita liat
bangunan ini cukup kokoh. Mungkin yang paling mahal karena harus dibarau,
hasilnya pun memuaskan karena tempatnya agak tinggi dan inikan beranda kita
kalau dari Kapuas Hulu mau ke Sintang melewati ini dulu,” kata Jarot.
Untuk itu Jarot berharap dengan keberadaan kantor desa yang
cukup reprensentatif itu fungsi pemerintahan desa dan fungsi sebagai pelayanan
kepada masayarakat dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.
Selanjutnya terkait dimulainya peletakan batu pertama
pembangunan rumah adat Desa Pelimping, juga diapresiasi olehnya, upaya dari
Pemerintah Desa Pelimping ini untuk membangun rumah adat.
Sebab ia menilai jika pembangunannya nanti sudah selesai
keberadaan rumah adat tersebut sangat diperlukan sehingga dapat dimanfaatkan
oleh masyarakat Desa Palimping kedepannya.
“Tadi kita lakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah
adat, rumah betang atau balai temu karena mereka belum putuskan namanya, pasti
kita bantu, ini nanti akan jadi tempat ruang publik baru agar masyarakat bisa
kumpul, bermusyawarah, bincang-bincang dan yang paling penting adalah menjaga
kearifan lokal mereka, budaya mereka,” tutup jarot.
Sementara Kepala Desa Pelimping, Yacobus Hariyanto
mengatakan untuk pembangunan Kantor Desa Pelimping yang baru ini murni
bersumber dari anggaran dana desa dengan total anggaran yang digunakan lebih
dari Rp200 dari anggaran APBDes tahun 2017.
“Kantor desa ini di bangun Juni 2017 lalu, dengan ukuran
10x12 meter dan finishingnya September 2018 ini. Mudah-mudahan dengan
keberadaan kantor baru ini memacu kami lebih giat lagi bekerja untuk membangun Desa
Pelimping lebih maju,” ungkap Yacobus.
Terkait pembangunan rumah adat yang akan dimulai dengan di
tandai peletakan batu pertama oleh Bupati Sintang itu, Yacobus menjelaskan
pembangunan Rumah Adat tersebut di targetkan selesai dalam 3 tahun meskipun
saat ini anggaran awal pembangunan sekitar Rp100 juta yang sudah di anggarkan
melalui APBDes tahun 2018.
“Diperkirakan pembangunan rumah adat ini akan memakan
anggaran sekitar Rp700 juta, namun saya percaya dalam tiga tahun bisa selesai
terlebih pemda dan juga anggota dewan ada yang membantu anggaran pembangunanya,”
ungkap Yacobus.
Rumah adat tersebut, kata Yacobus akan di bangun dengan
ukuran 10x30 meter akan di bangun satu lantai dengan delapan pintu yang nanti
juga di lengkapi dengan aula pertemuan dan rumah adat ini nanti akan difungsikan
sebagai tempat masyarakat mengadakan pertemuan, untuk menjaga kearifan lokal
masyarakat setempat seperti kerajinan lokal dan lain sebagainya. (*/Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini