Sintang    

Resmikan Kantor Desa Pelimping dan Peletakan Batu Pertama Rumah Adat, Ini Kata Bupati Jarot

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 28 September 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sintang

Bupati Sintang, Jarot Winarno meresmikan Kantor Desa Pelimping sekaligus

melakukan peletekan batu pertama pembangunan rumah adat Desa Pelimping yang

dilaksanakan di kawasan Kantor Desa Pelimping, Kecamatan Kelam Permai, Kamis

(27/9/18).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten

Sintang, Florensius Roni. Kepala BPN Sintang, Junaedi sejumlah unsur OPD Sintang,

unsur Forkopimcam Kelam Permai, Kades Pelimping, masyarakat Desa Pelimping dan

unsur terkait lainnya.

Melihat hasil pembangunan kantor desa yang cukup

representatif tersebut, Jarot memberikan apresiasi upaya dari pihak desa yang

telah membangun kantor desanya yang baru, terlebih ia menilai keberadaan Kantor

Desa Pelimping yang baru ini merupakan berandanya Kabupaten Sintang karena desa

pelimping merupakan perbatasan antaran Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas

hulu.

“Kita gembira kantor desa ini sudah di resmikan, kita liat

bangunan ini cukup kokoh. Mungkin yang paling mahal karena harus dibarau,

hasilnya pun memuaskan karena tempatnya agak tinggi dan inikan beranda kita

kalau dari Kapuas Hulu mau ke Sintang melewati ini dulu,” kata Jarot.

Untuk itu Jarot berharap dengan keberadaan kantor desa yang

cukup reprensentatif itu fungsi pemerintahan desa dan fungsi sebagai pelayanan

kepada masayarakat dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.

Selanjutnya terkait dimulainya peletakan batu pertama

pembangunan rumah adat Desa Pelimping, juga diapresiasi olehnya, upaya dari

Pemerintah Desa Pelimping ini untuk membangun rumah adat.

Sebab ia menilai jika pembangunannya nanti sudah selesai

keberadaan rumah adat tersebut sangat diperlukan sehingga dapat dimanfaatkan

oleh masyarakat Desa Palimping kedepannya.

“Tadi kita lakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah

adat, rumah betang atau balai temu karena mereka belum putuskan namanya, pasti

kita bantu, ini nanti akan jadi tempat ruang publik baru agar masyarakat bisa

kumpul, bermusyawarah, bincang-bincang dan yang paling penting adalah menjaga

kearifan lokal mereka, budaya mereka,” tutup jarot.

Sementara Kepala Desa Pelimping, Yacobus Hariyanto

mengatakan untuk pembangunan Kantor Desa Pelimping yang baru ini murni

bersumber dari anggaran dana desa dengan total anggaran yang digunakan lebih

dari Rp200 dari anggaran APBDes tahun 2017.

“Kantor desa ini di bangun Juni 2017 lalu, dengan ukuran

10x12 meter dan finishingnya September 2018 ini. Mudah-mudahan dengan

keberadaan kantor baru ini memacu kami lebih giat lagi bekerja untuk membangun Desa

Pelimping lebih maju,” ungkap Yacobus.

Terkait pembangunan rumah adat yang akan dimulai dengan di

tandai peletakan batu pertama oleh Bupati Sintang itu, Yacobus menjelaskan

pembangunan Rumah Adat tersebut di targetkan selesai dalam 3 tahun meskipun

saat ini anggaran awal pembangunan sekitar Rp100 juta yang sudah di anggarkan

melalui APBDes tahun 2018.

“Diperkirakan pembangunan rumah adat ini akan memakan

anggaran sekitar Rp700 juta, namun saya percaya dalam tiga tahun bisa selesai

terlebih pemda dan juga anggota dewan ada yang membantu anggaran pembangunanya,”

ungkap Yacobus.

Rumah adat tersebut, kata Yacobus akan di bangun dengan

ukuran 10x30 meter akan di bangun satu lantai dengan delapan pintu yang nanti

juga di lengkapi dengan aula pertemuan dan rumah adat ini nanti akan difungsikan

sebagai tempat masyarakat mengadakan pertemuan, untuk menjaga kearifan lokal

masyarakat setempat seperti kerajinan lokal dan lain sebagainya. (*/Sg)

Artikel Selanjutnya
Wagub Kalbar Ajak Generasi Muda Turut Tanggap Karhutla
Jumat, 28 September 2018
Artikel Sebelumnya
Bupati Jarot: Kaum Perempuan Berkualitas Akan Lahirkan Generasi Hebat
Jumat, 28 September 2018

Berita terkait