Sanggau    

Pimpin Penyuluhan Redistribusi Tanah Kantor Sanggau, Ini Kata Bupati Paolus Hadi

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 12 April 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sanggau

Bupati Sanggau, Paolus Hadi memimpin penyuluhan redistribusi tanah kantor

Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2019 yang dilangsungkan di GKII Dusun Sipan

Jaya, Desa Terati, Kecamatan Jangkang, Selasa (9/4/2019) kemarin.

Bupati Paolus menuturkan bahwa masyarakat selayaknya bersyukur

karena Presiden Republik Indonesia sangat peduli dengan masyarakat atas

kepemilikan tanah. Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Sanggau di masa

kepemimpinan PH-YO periode kedua fokus memperjuangkan hak atas tanah dan

kawasan hutan adat untuk masyarakatnya.

“Secara de jure,

kepemilikan atas tanah harus dibuktikan dengan sertifikat. Presiden kita yang

sekarang sangat peduli dengan kepemilikan hak atas tanah, sesuai dengan apa

yang dikatakan Presiden kita bahwa kesejahteraan itu harus disertai dengan

kepemilikan sertifikat tanah sehingga masyarakat bisa terbantu dalam

pengelolaan untuk meningkatkan perekonomianya,” ujarnya.

“Sekarang masih dilakukan inventarisir agar tanah yang

diukur tidak masuk dalam kawasan hutan, sehingga membuat sertifikat tanah ada

persyaratannya, BPN tidak akan menindaklanjuti jika status kawasan belum

berubah,” timpalnya.

Bupati juga mengaku salut kepada Kepala BPN Sanggau dan

jajarannya yang sudah bekerja keras dalam menindaklanjuti secara teknis terbitnya

sertifikat tanah untuk masyarakat Kabupaten Sanggau.

“Puji Tuhan, pembuatan sertifikat ini tidak sesulit jaman sebelumnya, hanya saja membuat sertifikat ini tidak gratis, walaupun ada yang bilang gratis karena Pemerintah belum mampu mensubsidi itu, tetapi biayanya tidak boleh lebih dari Rp250 ribu dan saya beruntung bisa ber-partner dengan Kepala BPN kita, walaupun ibu-ibu cukup puas juga keluar masuk kampung ngurus sertifikat tanah untuk masyarakat kita,” tukas Bupati.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau, Yuliana SH., M.Eng menyampaikan bahwa redistribusi tanah kantor pertanahan Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2019 yang akan dilaksanakan di 5 desa di wilayah Kecamatan Jangkang yang terdiri dari Desa Balai Sebut sebanyak 500 persil, Desa Selampung sebanyak 200 persil, Desa Terati sebanyak 200 persil, Desa Sape sebanyak 200 persil dan Desa Semombat sebanyak 100 persil dengan total luas lahan yang akan direstribusi seluas 1.200 persil untuk wilayah Kecamatan Jangkang tahun 2019. (WWP)

Artikel Selanjutnya
Ambil Sumpah Pengangkatan PNS Sangau, Ini Pesan Bupati Paolus Hadi
Jumat, 12 April 2019
Artikel Sebelumnya
Edi Kamtono Harap Pemilu 2019 Berjalan Aman dan Damai
Jumat, 12 April 2019

Berita terkait