Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 27 Mei 2019 |
Dies Natalis Fakultas
Hukum Unka Sintang ke-8
KalbarOnline, Sintang
– Bupati Sintang, Jarot Winarno secara resmi membuka seminar nasional
daerah perbatasan yang dilangsungkan di pendopo Bupati Sintang, Jumat (24/5/19)
pagi.
Seminar yang merupakan rangkaian dari Dies Natalis Fakultas
Hukum Universitas Kapuas Sintang ke-8 tahun 2019 ini mengusung tema ‘menuju
daerah perbatasan yang tangguh untuk Indonesia jaya dalam perspektif hukum’
dengan sub tema ‘tangguh berkompetisi serta responsif akan perubahan dan
tantangan menuju Indonesia jaya’.
Seminar nasional ini turut menghadirkan sejumlah nama besar
sebagai narasumber di antaranya Bupati Sanggau, Paulus Hadi, S.IP., M.Si, Wakil
Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero, SH, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jember, Prof. Dr.
Arief Amrullah, SH., M.Hum, Direktur HSR Bekraf Indonesia, Dr. Sabartua
Tampubolon, SH., MH dan Dekan Fakultas Hukum Untan Pontianak, Dr. Syarif Hasim Azizurrahman,
SH., M.Hum.
Dalam sambutannya, Bupati Jarot menyampaikan apresiasinya
atas terlaksananya seminar perbatasan yang digelar ini. Terlebih, lanjut dia,
dalam seminar ini menghadirkan para narasumber yang sangat kredibel di
bidangnya seperti Bupati Sanggau dan Wakil Bupati Kapuas Hulu yang memang
menjadi pelaku pengambil kebijakan di daerahnya masing-masing terkait bagaimana
proses pengembangan daerah perbatasan.
“Pertama, kolega kami Bupati Sanggau, karena sejak wakil
sampai jadi Bupati menjadi saksi sejarah bagaimana kawasan perbatasan Sanggau
tumbuh berkembang, kemudian bagaimana border PLBN dulu mulai awalnya dari jalan
tikus sederhana tapi sekarang jadi modern. Ditambah lagi juga Wakil Bupati
Kapuas Hulu yang memang orang perbatasan yakni Badau, sehingga paparan dari
beliau berdua sangat penting, dinamika apa yang terjadi, karena beliau berdua
perumus kebijakan soal perbatasan,” tutur Bupati.
Kemudian, lanjut Bupati, ditambah para narasumber ahli hukum
dari Universitas Jember dan Untan Pontinak dan ada narasumber dari Bekraf yang
memang menjelaskan bagaimana proses pengelolaan ekonomi perbatasan.
Karena, kata dia, saat ini Indonesia hanya bertumpu pada
ekonomi ekstraktif yakni yang mengekploitasi sumber daya alam sehingga dengan
paparan mereka akan berdampak pada proses pergeseran dari ekonomi ekstraktif
menuju ekonomi kreatif.
“Seminar ini juga penting bagi masyarakat kita Sintang,
karena baru keluar Inpres nomor 1 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan 11
pos lintas batas baru, salah satunya di bangun di Kabupaten Sintang yakni PLBN
di Sungai Kelik, Jasa Kecamatan Ketungau Hulu. Sehingga sejak awal ini kita
sudah berdinamika, sekarang juga proses pembangunanya sudah mulai seperti jalan
dan infrastruktur dasar dan sebagainya,” jelasnya.
Orang nomor wahid di Bumi Senentang ini pun menilai proses
pembangunan PLBN Sungai Kelik sangat menguntung Kabupaten Sintang. Karena,
lanjut dia, dari aspek perencanaan sudah lebih siap. Selain itu juga, tambah dia,
masyarakat Kabupaten Sintang sangat ingin paradigma baru yakni pembangunan
kawasan perbatasan. Karena, lanjutnya lagi, kalau dulu itu sudah dilakukan
pembangunan dengan pendekatan kesejahteraan, kemudian pendekatan keamanan.
“Nah kita maunya juga karena sekarang ini jamannya
Sustainble Development Goal (SDGs) dan juga pendekatan sustainability bahwa pembangunan di perbatasan pun selain untuk
mensejahterakan, menjaga keamanan kita, juga harus menjamin pembangunan yang
berkelanjutan,” pungkasnya.
Sementara Dekan Fakultas Hukum Unka Sintang, Robert Hopman mengatakan tujuan digelarnya seminar perbatasan ini untuk bersama-sama merumuskan langkah startegis dalam pembangunan daerah perbatasan sehingga nantinya perbatasan menjadi hebat dan tanggung untuk Indonesia jaya.
“Daerah perbatasan merupakan halaman depan negara yang perlu mendapatkan perhatian tidak hanya dari pemerintah saja namun dari seluruh pihak secara khusus dari kalangan akademisi yang harus memunculkan berbagai konsep pemikiran guna membantu pemerintah dalam percepatan pembangunan daerah perbatasan,” tandasnya. (*/Sg)
Dies Natalis Fakultas
Hukum Unka Sintang ke-8
KalbarOnline, Sintang
– Bupati Sintang, Jarot Winarno secara resmi membuka seminar nasional
daerah perbatasan yang dilangsungkan di pendopo Bupati Sintang, Jumat (24/5/19)
pagi.
Seminar yang merupakan rangkaian dari Dies Natalis Fakultas
Hukum Universitas Kapuas Sintang ke-8 tahun 2019 ini mengusung tema ‘menuju
daerah perbatasan yang tangguh untuk Indonesia jaya dalam perspektif hukum’
dengan sub tema ‘tangguh berkompetisi serta responsif akan perubahan dan
tantangan menuju Indonesia jaya’.
Seminar nasional ini turut menghadirkan sejumlah nama besar
sebagai narasumber di antaranya Bupati Sanggau, Paulus Hadi, S.IP., M.Si, Wakil
Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero, SH, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jember, Prof. Dr.
Arief Amrullah, SH., M.Hum, Direktur HSR Bekraf Indonesia, Dr. Sabartua
Tampubolon, SH., MH dan Dekan Fakultas Hukum Untan Pontianak, Dr. Syarif Hasim Azizurrahman,
SH., M.Hum.
Dalam sambutannya, Bupati Jarot menyampaikan apresiasinya
atas terlaksananya seminar perbatasan yang digelar ini. Terlebih, lanjut dia,
dalam seminar ini menghadirkan para narasumber yang sangat kredibel di
bidangnya seperti Bupati Sanggau dan Wakil Bupati Kapuas Hulu yang memang
menjadi pelaku pengambil kebijakan di daerahnya masing-masing terkait bagaimana
proses pengembangan daerah perbatasan.
“Pertama, kolega kami Bupati Sanggau, karena sejak wakil
sampai jadi Bupati menjadi saksi sejarah bagaimana kawasan perbatasan Sanggau
tumbuh berkembang, kemudian bagaimana border PLBN dulu mulai awalnya dari jalan
tikus sederhana tapi sekarang jadi modern. Ditambah lagi juga Wakil Bupati
Kapuas Hulu yang memang orang perbatasan yakni Badau, sehingga paparan dari
beliau berdua sangat penting, dinamika apa yang terjadi, karena beliau berdua
perumus kebijakan soal perbatasan,” tutur Bupati.
Kemudian, lanjut Bupati, ditambah para narasumber ahli hukum
dari Universitas Jember dan Untan Pontinak dan ada narasumber dari Bekraf yang
memang menjelaskan bagaimana proses pengelolaan ekonomi perbatasan.
Karena, kata dia, saat ini Indonesia hanya bertumpu pada
ekonomi ekstraktif yakni yang mengekploitasi sumber daya alam sehingga dengan
paparan mereka akan berdampak pada proses pergeseran dari ekonomi ekstraktif
menuju ekonomi kreatif.
“Seminar ini juga penting bagi masyarakat kita Sintang,
karena baru keluar Inpres nomor 1 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan 11
pos lintas batas baru, salah satunya di bangun di Kabupaten Sintang yakni PLBN
di Sungai Kelik, Jasa Kecamatan Ketungau Hulu. Sehingga sejak awal ini kita
sudah berdinamika, sekarang juga proses pembangunanya sudah mulai seperti jalan
dan infrastruktur dasar dan sebagainya,” jelasnya.
Orang nomor wahid di Bumi Senentang ini pun menilai proses
pembangunan PLBN Sungai Kelik sangat menguntung Kabupaten Sintang. Karena,
lanjut dia, dari aspek perencanaan sudah lebih siap. Selain itu juga, tambah dia,
masyarakat Kabupaten Sintang sangat ingin paradigma baru yakni pembangunan
kawasan perbatasan. Karena, lanjutnya lagi, kalau dulu itu sudah dilakukan
pembangunan dengan pendekatan kesejahteraan, kemudian pendekatan keamanan.
“Nah kita maunya juga karena sekarang ini jamannya
Sustainble Development Goal (SDGs) dan juga pendekatan sustainability bahwa pembangunan di perbatasan pun selain untuk
mensejahterakan, menjaga keamanan kita, juga harus menjamin pembangunan yang
berkelanjutan,” pungkasnya.
Sementara Dekan Fakultas Hukum Unka Sintang, Robert Hopman mengatakan tujuan digelarnya seminar perbatasan ini untuk bersama-sama merumuskan langkah startegis dalam pembangunan daerah perbatasan sehingga nantinya perbatasan menjadi hebat dan tanggung untuk Indonesia jaya.
“Daerah perbatasan merupakan halaman depan negara yang perlu mendapatkan perhatian tidak hanya dari pemerintah saja namun dari seluruh pihak secara khusus dari kalangan akademisi yang harus memunculkan berbagai konsep pemikiran guna membantu pemerintah dalam percepatan pembangunan daerah perbatasan,” tandasnya. (*/Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini