Dies Natalis Fakultas Hukum Unka Sintang ke-8
KalbarOnline, Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno secara resmi membuka seminar nasional daerah perbatasan yang dilangsungkan di pendopo Bupati Sintang, Jumat (24/5/19) pagi.
Seminar yang merupakan rangkaian dari Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang ke-8 tahun 2019 ini mengusung tema ‘menuju daerah perbatasan yang tangguh untuk Indonesia jaya dalam perspektif hukum’ dengan sub tema ‘tangguh berkompetisi serta responsif akan perubahan dan tantangan menuju Indonesia jaya’.
Seminar nasional ini turut menghadirkan sejumlah nama besar sebagai narasumber di antaranya Bupati Sanggau, Paulus Hadi, S.IP., M.Si, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero, SH, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jember, Prof. Dr. Arief Amrullah, SH., M.Hum, Direktur HSR Bekraf Indonesia, Dr. Sabartua Tampubolon, SH., MH dan Dekan Fakultas Hukum Untan Pontianak, Dr. Syarif Hasim Azizurrahman, SH., M.Hum.
Dalam sambutannya, Bupati Jarot menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya seminar perbatasan yang digelar ini. Terlebih, lanjut dia, dalam seminar ini menghadirkan para narasumber yang sangat kredibel di bidangnya seperti Bupati Sanggau dan Wakil Bupati Kapuas Hulu yang memang menjadi pelaku pengambil kebijakan di daerahnya masing-masing terkait bagaimana proses pengembangan daerah perbatasan.
“Pertama, kolega kami Bupati Sanggau, karena sejak wakil sampai jadi Bupati menjadi saksi sejarah bagaimana kawasan perbatasan Sanggau tumbuh berkembang, kemudian bagaimana border PLBN dulu mulai awalnya dari jalan tikus sederhana tapi sekarang jadi modern. Ditambah lagi juga Wakil Bupati Kapuas Hulu yang memang orang perbatasan yakni Badau, sehingga paparan dari beliau berdua sangat penting, dinamika apa yang terjadi, karena beliau berdua perumus kebijakan soal perbatasan,” tutur Bupati.
Kemudian, lanjut Bupati, ditambah para narasumber ahli hukum dari Universitas Jember dan Untan Pontinak dan ada narasumber dari Bekraf yang memang menjelaskan bagaimana proses pengelolaan ekonomi perbatasan.
Karena, kata dia, saat ini Indonesia hanya bertumpu pada ekonomi ekstraktif yakni yang mengekploitasi sumber daya alam sehingga dengan paparan mereka akan berdampak pada proses pergeseran dari ekonomi ekstraktif menuju ekonomi kreatif.
“Seminar ini juga penting bagi masyarakat kita Sintang, karena baru keluar Inpres nomor 1 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan 11 pos lintas batas baru, salah satunya di bangun di Kabupaten Sintang yakni PLBN di Sungai Kelik, Jasa Kecamatan Ketungau Hulu. Sehingga sejak awal ini kita sudah berdinamika, sekarang juga proses pembangunanya sudah mulai seperti jalan dan infrastruktur dasar dan sebagainya,” jelasnya.
Orang nomor wahid di Bumi Senentang ini pun menilai proses pembangunan PLBN Sungai Kelik sangat menguntung Kabupaten Sintang. Karena, lanjut dia, dari aspek perencanaan sudah lebih siap. Selain itu juga, tambah dia, masyarakat Kabupaten Sintang sangat ingin paradigma baru yakni pembangunan kawasan perbatasan. Karena, lanjutnya lagi, kalau dulu itu sudah dilakukan pembangunan dengan pendekatan kesejahteraan, kemudian pendekatan keamanan.
“Nah kita maunya juga karena sekarang ini jamannya Sustainble Development Goal (SDGs) dan juga pendekatan sustainability bahwa pembangunan di perbatasan pun selain untuk mensejahterakan, menjaga keamanan kita, juga harus menjamin pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Sementara Dekan Fakultas Hukum Unka Sintang, Robert Hopman mengatakan tujuan digelarnya seminar perbatasan ini untuk bersama-sama merumuskan langkah startegis dalam pembangunan daerah perbatasan sehingga nantinya perbatasan menjadi hebat dan tanggung untuk Indonesia jaya.
“Daerah perbatasan merupakan halaman depan negara yang perlu mendapatkan perhatian tidak hanya dari pemerintah saja namun dari seluruh pihak secara khusus dari kalangan akademisi yang harus memunculkan berbagai konsep pemikiran guna membantu pemerintah dalam percepatan pembangunan daerah perbatasan,” tandasnya. (*/Sg)
Comment