Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 19 Juni 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang terus melakukan persiapan guna
memenuhi persyaratan penetapan izin lokasi bandara pasca kedatangan tim
evaluasi Kementerian Perhubungan RI dalam peninjauan lokasi bandara baru di
Ketapang.
Kepala Dinas Perhubungan Ketapang, Joko Prastowo mengatakan,
saat ini Pemkab sedang melakukan masterplan relokasi bandara. Hal itu sebagai
proses lanjutan dari hasil peninjauan tim evaluasi Kementerian Perhubungan RI
ke lokasi bendara beberapa waktu lalu.
“Selesai ekpos ke Kementerian kemarin, tim evaluasinya turun
ke Ketapang meninjau lakoasi, hasilnya mereka menyatakan dapat dilanjutkan ke
tahap berikutnya,” kata Joko Prastowo saat diwawancara, Selasa (18/6/2019).
Sebagai tindak lanjut atas hasil peninjauan lokasi, lanjut
dia, tahun 2019 ini Pemkab Ketapang menganggarkan lebih kurang Rp1,3 miliar
untuk masterplan relokasi bandara, tujuannya sebagai salah satu syarat
mendapatkan penetapan izin lokasi Kementerian.
Mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan, lanjut
dia, untuk mendapatkan izin penetapan lokasi memang harus mengurus administrasi
serta kajian teknis. Dan kajian teknis itu, sebut dia, ada dua yakni kajian teknis
administrasi dan kajian persiapan pembangunan.
“Kedua hal tersebut pada dasarnya sudah dipenuhi Pemda
Ketapang dan sudah dilakukan ekpos ke Kementerian Perhubungan, makanya mereka
turun ke lokasi. Namun tahapannya sendiri masih panjang dan perlu waktu, salah
satunya proses masterplan tahun 2019 ini,” jelasnya.
Mengenai adanya informasi kemungkinan di Kalimantan Barat
(Kalbar) hanya ada dua yang akan dibangun bandara baru yakni Kota Singkawang
dan Kayong Utara, menurutnya hal demikian merupakan kewenangan kementerian
untuk menjawabnya.
“Kalau soal informasi tersebut, itu kewenangan kementerian.
Namun sesuai prosedur, kita tetap akan penuhi berbagai persyaratan relokasi
bandara baru di Ketapang sesuai arahan,” ucapnya.
Jika dilihat kondisi bandara Ketapang sekarang, terutama sisi kelayakan penerbangan, untuk lima sampai 10 tahun mendatang diakuinya sudah tidak layak lagi. Sementara perkembangan Ketapang dipastikan meningkat, baik sisi investasi, ekonomi maupun jumlah penduduk.
“Hadirnya bandara baru di Ketapang berskala besar sudah merupakan suatu kebutuhan, bahkan kita tidak hanya melihat sekarang, melainkan lima sampai 10 tahun ke depan. Jadi kita tetap terus mempersiapkan berbagai persyaratan izin penetapan lokasi,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang terus melakukan persiapan guna
memenuhi persyaratan penetapan izin lokasi bandara pasca kedatangan tim
evaluasi Kementerian Perhubungan RI dalam peninjauan lokasi bandara baru di
Ketapang.
Kepala Dinas Perhubungan Ketapang, Joko Prastowo mengatakan,
saat ini Pemkab sedang melakukan masterplan relokasi bandara. Hal itu sebagai
proses lanjutan dari hasil peninjauan tim evaluasi Kementerian Perhubungan RI
ke lokasi bendara beberapa waktu lalu.
“Selesai ekpos ke Kementerian kemarin, tim evaluasinya turun
ke Ketapang meninjau lakoasi, hasilnya mereka menyatakan dapat dilanjutkan ke
tahap berikutnya,” kata Joko Prastowo saat diwawancara, Selasa (18/6/2019).
Sebagai tindak lanjut atas hasil peninjauan lokasi, lanjut
dia, tahun 2019 ini Pemkab Ketapang menganggarkan lebih kurang Rp1,3 miliar
untuk masterplan relokasi bandara, tujuannya sebagai salah satu syarat
mendapatkan penetapan izin lokasi Kementerian.
Mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan, lanjut
dia, untuk mendapatkan izin penetapan lokasi memang harus mengurus administrasi
serta kajian teknis. Dan kajian teknis itu, sebut dia, ada dua yakni kajian teknis
administrasi dan kajian persiapan pembangunan.
“Kedua hal tersebut pada dasarnya sudah dipenuhi Pemda
Ketapang dan sudah dilakukan ekpos ke Kementerian Perhubungan, makanya mereka
turun ke lokasi. Namun tahapannya sendiri masih panjang dan perlu waktu, salah
satunya proses masterplan tahun 2019 ini,” jelasnya.
Mengenai adanya informasi kemungkinan di Kalimantan Barat
(Kalbar) hanya ada dua yang akan dibangun bandara baru yakni Kota Singkawang
dan Kayong Utara, menurutnya hal demikian merupakan kewenangan kementerian
untuk menjawabnya.
“Kalau soal informasi tersebut, itu kewenangan kementerian.
Namun sesuai prosedur, kita tetap akan penuhi berbagai persyaratan relokasi
bandara baru di Ketapang sesuai arahan,” ucapnya.
Jika dilihat kondisi bandara Ketapang sekarang, terutama sisi kelayakan penerbangan, untuk lima sampai 10 tahun mendatang diakuinya sudah tidak layak lagi. Sementara perkembangan Ketapang dipastikan meningkat, baik sisi investasi, ekonomi maupun jumlah penduduk.
“Hadirnya bandara baru di Ketapang berskala besar sudah merupakan suatu kebutuhan, bahkan kita tidak hanya melihat sekarang, melainkan lima sampai 10 tahun ke depan. Jadi kita tetap terus mempersiapkan berbagai persyaratan izin penetapan lokasi,” pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini