Pontianak    

Sutarmidji Teken MoU Pembangunan Tol Pontianak-Singkawang Dengan Perusahaan Malaysia

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 09 Agustus 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Midji : Wujud percepatan

pembangunan

KalbarOnline,

Pontianak – Rencana pembangunan jalan tol Pontianak-Singkawang mulai

menemui titik terang. Pasalnya, proyek yang masuk dalam rencana strategis

nasional ini telah dilirik oleh pihak swasta asal Malaysia. Hal itu pun

dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan

Barat dan Art. Tuhfah Ventures (Labuhan) Ltd yang dilakukan di ruang Praja I,

Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (8/8/2019).

Penandatanganan MoU pembangunan tol sepanjang 145 kilometer yang

dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dan pihak

perusahaan asal negeri jiran tersebut disaksikan langsung oleh Menteri

Pembangunan Usahawan Malaysia, Datok Seri Mohd Redzuan Bin Yusof.

Diwawancarai usai penandatanganan MoU, Gubernur Sutarmidji

menegaskan bahwa MoU yang ditandatanganinya itu merupakan langkah percepatan

untuk mewujudkan pembangunan jalan tol Pontianak-Singkawang yang diakuinya sangat

dibutuhkan Kalbar. Selain itu pula, lanjut Midji, dibangunnya jalan tol atau

jalan bebas hambatan tersebut merupakan wujud percepatan pembangunan bagi

kabupaten yang dilalui jalan tol tersebut.

“Ketika jalan bebas hambatan itu nantinya ada, maka akan ada

percepatan pembangunan yang sangat signifikan. Karena Pelabuhan Internasional Kijing

itu, letaknya sangat strategis dari belahan dunia yang ada sekarang ini,” ujarnya.

Selain itu, jalan bebas hambatan yang menghubungkan Pontianak-Kijing-Singkawang

ini juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional (RPJMN), sesuai

dengan program pemerintah pusat.

“Untuk Kalimantan Barat ini ada lima sampai enam titik masuk

dalam program pemerintah pusat,” tuturnya.

Untuk menunjang jalan bebas hambatan tersebut, Midji

menegaskan bahwa Pemprov Kalbar akan melakukan percepatan-percepatan, seperti memberi

kemudahan perizinan dan menangani persoalan sosial, dengan catatan sepanjang

menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Mengingat, investasi yang dijajaki ini

merupakan investasi asing, sehingga wajib berkoordinasi dengan Kementerian

terkait.

Pihaknya juga akan menyiapkan jalan lingkar luar dan akan

mulai melakukan pembebasan lahan Jembatan Kapuas III di tahun 2020 mendatang

sebagai penunjang pembangunan jalan tol tersebut.

“Masih ada beberapa langkah lagi yang harus dilalui, saya

akan membantu untuk percepatan-percepatan pembangunan ini. Untuk segi perizinan

yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi itu tidak ada masalah. Mengingat

ini investasi asing, tentu harus koordinasi dengan kementerian terkait, kita harus

ikutan aturan, tapi kemudahan-kemudahan apapun akan kita berikan. Persoalan lainnya

akan kita lihat secara bertahap, tapi saya sepakat dengan Pak Menteri Pembangunan

Malaysia, kalau bisa dipercepat, percepat saja,” tandasnya.

Sementara Menteri Pembangunan Usahawan Malaysia, Datok Seri

Mohd Redzuan Bin Yusof mengatakan bahwa pihaknya selaku Pemerintah Malaysia sangat

mendorong pembangunan yang dilakukan oleh perusahaan asal negaranya baik ke

luar maupun di dalam negeri. Hal ini, ditegaskannya, merupakan langkah untuk

merangsang ekonomi negara serantau.

“Jadi kalau ada inisiatif yang dibawa oleh pihak swasta kita

bekerjasama dengan Pemerintah Indonesia, tentu kita selaku Pemerintah Malaysia

sangat mendukung dan kita akan dorong agar projek yang akan digarap ini

berjalan lancar. Bentuk dukungan kita, contohnya seperti memfasilitasi dan

sebagainya, intinya mempercepat proses kerjasama ini berjalan lancar,”

tukasnya.

Melalui MoU tersebut pula, Datok Seri Mohd Redzuan berharap agar

kedua negara ini (Indonesia-Malaysia) segera melakukan konsensi.

“Saya menyarankan untuk mempercepatkan mendatangani konsensi

itu sendiri, agar menggalakkan hubungan kedua negara,” ujarnya.

Sebab ia menilai, Provinsi Kalbar yang memiliki luas daerah

yang begitu besar, memiliki peluang-peluang investasi lainnya, seiring dengan

perpindahan ibu kota Indonesia ke pulau Kalimantan.

“Saya lihat di Kalimantan itu potensinya begitu besar

disebutkan tadi capitalnya ditukar dari Jakarta ke Kalimantan,

peluang-peluangnya sangat besar,” pungkasnya.

Seperti diketahui, setelah dilakukan MoU tersebut akan ada

tahap selanjutnya yang harus dilalui Pemprov Kalbar dan perusahaan swasta asal

Malaysia itu untuk merealisasikan pembangunan jalan bebas hambatan tersebut. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Diduga Bermasalah Dengan Pacar, Seorang Pemuda di Ketapang Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kamis, 08 Agustus 2019
Artikel Sebelumnya
Tak Kantongi Izin, Dishub dan Satpol-PP Ketapang Segel Tersus Ilegal Milik CV Juara Motor
Kamis, 08 Agustus 2019

Berita terkait