Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 09 Agustus 2019 |
Midji : Wujud percepatan
pembangunan
KalbarOnline,
Pontianak – Rencana pembangunan jalan tol Pontianak-Singkawang mulai
menemui titik terang. Pasalnya, proyek yang masuk dalam rencana strategis
nasional ini telah dilirik oleh pihak swasta asal Malaysia. Hal itu pun
dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan
Barat dan Art. Tuhfah Ventures (Labuhan) Ltd yang dilakukan di ruang Praja I,
Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (8/8/2019).
Penandatanganan MoU pembangunan tol sepanjang 145 kilometer yang
dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dan pihak
perusahaan asal negeri jiran tersebut disaksikan langsung oleh Menteri
Pembangunan Usahawan Malaysia, Datok Seri Mohd Redzuan Bin Yusof.
Diwawancarai usai penandatanganan MoU, Gubernur Sutarmidji
menegaskan bahwa MoU yang ditandatanganinya itu merupakan langkah percepatan
untuk mewujudkan pembangunan jalan tol Pontianak-Singkawang yang diakuinya sangat
dibutuhkan Kalbar. Selain itu pula, lanjut Midji, dibangunnya jalan tol atau
jalan bebas hambatan tersebut merupakan wujud percepatan pembangunan bagi
kabupaten yang dilalui jalan tol tersebut.
“Ketika jalan bebas hambatan itu nantinya ada, maka akan ada
percepatan pembangunan yang sangat signifikan. Karena Pelabuhan Internasional Kijing
itu, letaknya sangat strategis dari belahan dunia yang ada sekarang ini,” ujarnya.
Selain itu, jalan bebas hambatan yang menghubungkan Pontianak-Kijing-Singkawang
ini juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional (RPJMN), sesuai
dengan program pemerintah pusat.
“Untuk Kalimantan Barat ini ada lima sampai enam titik masuk
dalam program pemerintah pusat,” tuturnya.
Untuk menunjang jalan bebas hambatan tersebut, Midji
menegaskan bahwa Pemprov Kalbar akan melakukan percepatan-percepatan, seperti memberi
kemudahan perizinan dan menangani persoalan sosial, dengan catatan sepanjang
menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Mengingat, investasi yang dijajaki ini
merupakan investasi asing, sehingga wajib berkoordinasi dengan Kementerian
terkait.
Pihaknya juga akan menyiapkan jalan lingkar luar dan akan
mulai melakukan pembebasan lahan Jembatan Kapuas III di tahun 2020 mendatang
sebagai penunjang pembangunan jalan tol tersebut.
“Masih ada beberapa langkah lagi yang harus dilalui, saya
akan membantu untuk percepatan-percepatan pembangunan ini. Untuk segi perizinan
yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi itu tidak ada masalah. Mengingat
ini investasi asing, tentu harus koordinasi dengan kementerian terkait, kita harus
ikutan aturan, tapi kemudahan-kemudahan apapun akan kita berikan. Persoalan lainnya
akan kita lihat secara bertahap, tapi saya sepakat dengan Pak Menteri Pembangunan
Malaysia, kalau bisa dipercepat, percepat saja,” tandasnya.
Sementara Menteri Pembangunan Usahawan Malaysia, Datok Seri
Mohd Redzuan Bin Yusof mengatakan bahwa pihaknya selaku Pemerintah Malaysia sangat
mendorong pembangunan yang dilakukan oleh perusahaan asal negaranya baik ke
luar maupun di dalam negeri. Hal ini, ditegaskannya, merupakan langkah untuk
merangsang ekonomi negara serantau.
“Jadi kalau ada inisiatif yang dibawa oleh pihak swasta kita
bekerjasama dengan Pemerintah Indonesia, tentu kita selaku Pemerintah Malaysia
sangat mendukung dan kita akan dorong agar projek yang akan digarap ini
berjalan lancar. Bentuk dukungan kita, contohnya seperti memfasilitasi dan
sebagainya, intinya mempercepat proses kerjasama ini berjalan lancar,”
tukasnya.
Melalui MoU tersebut pula, Datok Seri Mohd Redzuan berharap agar
kedua negara ini (Indonesia-Malaysia) segera melakukan konsensi.
“Saya menyarankan untuk mempercepatkan mendatangani konsensi
itu sendiri, agar menggalakkan hubungan kedua negara,” ujarnya.
Sebab ia menilai, Provinsi Kalbar yang memiliki luas daerah
yang begitu besar, memiliki peluang-peluang investasi lainnya, seiring dengan
perpindahan ibu kota Indonesia ke pulau Kalimantan.
“Saya lihat di Kalimantan itu potensinya begitu besar
disebutkan tadi capitalnya ditukar dari Jakarta ke Kalimantan,
peluang-peluangnya sangat besar,” pungkasnya.
Seperti diketahui, setelah dilakukan MoU tersebut akan ada
tahap selanjutnya yang harus dilalui Pemprov Kalbar dan perusahaan swasta asal
Malaysia itu untuk merealisasikan pembangunan jalan bebas hambatan tersebut. (Fai)
Midji : Wujud percepatan
pembangunan
KalbarOnline,
Pontianak – Rencana pembangunan jalan tol Pontianak-Singkawang mulai
menemui titik terang. Pasalnya, proyek yang masuk dalam rencana strategis
nasional ini telah dilirik oleh pihak swasta asal Malaysia. Hal itu pun
dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan
Barat dan Art. Tuhfah Ventures (Labuhan) Ltd yang dilakukan di ruang Praja I,
Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (8/8/2019).
Penandatanganan MoU pembangunan tol sepanjang 145 kilometer yang
dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dan pihak
perusahaan asal negeri jiran tersebut disaksikan langsung oleh Menteri
Pembangunan Usahawan Malaysia, Datok Seri Mohd Redzuan Bin Yusof.
Diwawancarai usai penandatanganan MoU, Gubernur Sutarmidji
menegaskan bahwa MoU yang ditandatanganinya itu merupakan langkah percepatan
untuk mewujudkan pembangunan jalan tol Pontianak-Singkawang yang diakuinya sangat
dibutuhkan Kalbar. Selain itu pula, lanjut Midji, dibangunnya jalan tol atau
jalan bebas hambatan tersebut merupakan wujud percepatan pembangunan bagi
kabupaten yang dilalui jalan tol tersebut.
“Ketika jalan bebas hambatan itu nantinya ada, maka akan ada
percepatan pembangunan yang sangat signifikan. Karena Pelabuhan Internasional Kijing
itu, letaknya sangat strategis dari belahan dunia yang ada sekarang ini,” ujarnya.
Selain itu, jalan bebas hambatan yang menghubungkan Pontianak-Kijing-Singkawang
ini juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional (RPJMN), sesuai
dengan program pemerintah pusat.
“Untuk Kalimantan Barat ini ada lima sampai enam titik masuk
dalam program pemerintah pusat,” tuturnya.
Untuk menunjang jalan bebas hambatan tersebut, Midji
menegaskan bahwa Pemprov Kalbar akan melakukan percepatan-percepatan, seperti memberi
kemudahan perizinan dan menangani persoalan sosial, dengan catatan sepanjang
menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Mengingat, investasi yang dijajaki ini
merupakan investasi asing, sehingga wajib berkoordinasi dengan Kementerian
terkait.
Pihaknya juga akan menyiapkan jalan lingkar luar dan akan
mulai melakukan pembebasan lahan Jembatan Kapuas III di tahun 2020 mendatang
sebagai penunjang pembangunan jalan tol tersebut.
“Masih ada beberapa langkah lagi yang harus dilalui, saya
akan membantu untuk percepatan-percepatan pembangunan ini. Untuk segi perizinan
yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi itu tidak ada masalah. Mengingat
ini investasi asing, tentu harus koordinasi dengan kementerian terkait, kita harus
ikutan aturan, tapi kemudahan-kemudahan apapun akan kita berikan. Persoalan lainnya
akan kita lihat secara bertahap, tapi saya sepakat dengan Pak Menteri Pembangunan
Malaysia, kalau bisa dipercepat, percepat saja,” tandasnya.
Sementara Menteri Pembangunan Usahawan Malaysia, Datok Seri
Mohd Redzuan Bin Yusof mengatakan bahwa pihaknya selaku Pemerintah Malaysia sangat
mendorong pembangunan yang dilakukan oleh perusahaan asal negaranya baik ke
luar maupun di dalam negeri. Hal ini, ditegaskannya, merupakan langkah untuk
merangsang ekonomi negara serantau.
“Jadi kalau ada inisiatif yang dibawa oleh pihak swasta kita
bekerjasama dengan Pemerintah Indonesia, tentu kita selaku Pemerintah Malaysia
sangat mendukung dan kita akan dorong agar projek yang akan digarap ini
berjalan lancar. Bentuk dukungan kita, contohnya seperti memfasilitasi dan
sebagainya, intinya mempercepat proses kerjasama ini berjalan lancar,”
tukasnya.
Melalui MoU tersebut pula, Datok Seri Mohd Redzuan berharap agar
kedua negara ini (Indonesia-Malaysia) segera melakukan konsensi.
“Saya menyarankan untuk mempercepatkan mendatangani konsensi
itu sendiri, agar menggalakkan hubungan kedua negara,” ujarnya.
Sebab ia menilai, Provinsi Kalbar yang memiliki luas daerah
yang begitu besar, memiliki peluang-peluang investasi lainnya, seiring dengan
perpindahan ibu kota Indonesia ke pulau Kalimantan.
“Saya lihat di Kalimantan itu potensinya begitu besar
disebutkan tadi capitalnya ditukar dari Jakarta ke Kalimantan,
peluang-peluangnya sangat besar,” pungkasnya.
Seperti diketahui, setelah dilakukan MoU tersebut akan ada
tahap selanjutnya yang harus dilalui Pemprov Kalbar dan perusahaan swasta asal
Malaysia itu untuk merealisasikan pembangunan jalan bebas hambatan tersebut. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini