Kubu Raya    

Lantik Dirut PDAM Tirta Raya, Ini Pesan Bupati Muda

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 22 September 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan melantik Mula Putra sebagai

Direktur PDAM (Perusahaan Umum Daerah Air Minum) Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya

periode 2019-2024.

Pelantikan yang dirangkaikan dengan pelantikan 27 pejabat

eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya itu dilangsungkan di aula

Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (20/9/2019).

Bupati Muda menyatakan, pelantikan Mula Putra didasarkan

pada hasil keputusan Panitia Seleksi Dirut PDAM Tirta Raya.

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat melantik Dirut PDAM Tirta Raya dan 27 pejabat eselon di lingkungan Pemkab Kubu Raya
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat melantik Dirut PDAM Tirta Raya dan 27 pejabat eselon di lingkungan Pemkab Kubu Raya (Foto: ian)

“Peraih nilai tertinggi itulah yang dilantik,” ujarnya saat

diwawancarai usai pelantikan.

Muda menyebut, panitia seleksi bekerja sangat profesional.

Dalam proses seleksi, dirinya mengaku bersifat pasif. Tidak terlibat dalam

penentuan hasil dari serangkaian tahapan seleksi.

“Ya prinsipnya saya tinggal menerima hasil. Tidak pakai

otak-atik lagi setelah rangkaian tahap seleksi,” ucapnya.

Terkait kinerja PDAM Tirta Raya, Muda menyatakan, fokus

utama pemimpin yang baru adalah meningkatkan pelayanan air bersih kepada

masyarakat. Karena, menurutnya, cakupan pelayanan air bersih di Kubu Raya masih

jauh dari merata.

“Bicara pelayanan dulu bagaimana mengalirkan air masyarakat.

Itu dulu fokus kita, bagaimana air bisa jalan maksimal dan tertib. Nanti ada

kontrak kinerja. Mana yang belum terpasang bisa lebih maksimal dialirkan. Untuk

itu kita ada rencana pengembangan tambahan kapasitas,” ungkapnya.

Muda menjelaskan, di antara tantangan terberat Mula Putra

adalah menekan kebocoran. Sehingga PDAM Tirta Raya bisa berfungsi lebih

maksimal. Terlebih, menurutnya, ke depan pemerintah daerah akan melakukan

penyertaan modal dan rencana pengembangan yang sudah disetujui pemerintah pusat.

“Ini yang mudah-mudahan akan secara profesional dilakukan

karena kan kelembagaannya juga diubah perusahaan umum daerah. Ini lebih

memberikan peluang untuk lebih professional, sebab mereka diberi ruang yang

lebih enak. Misalnya kerja sama pihak ketiga aturannya lebih fleksibel,” tandasnya.

(ian/rio)

Artikel Selanjutnya
137 Peserta Berlaga di Kejuaraan Menyumpit Dandim Cup 2019
Minggu, 22 September 2019
Artikel Sebelumnya
Dirut PDAM Tirta Raya Targetkan Lebih Dari 30 Ribu Pelanggan Baru
Minggu, 22 September 2019

Berita terkait