KalbarOnline, Kubu Raya – Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go menyampaikan bahwa peresmian Polres Kubu Raya direncakan akan dilaksanakan pada tanggal 19 November 2019. Pembentukan Polres Kubu Raya berdasarkan keputusan Kemanpan RB mengenai pembentukan Polres Kubu Raya.
“Rencana ini sudah disusun sejak beberapa waktu lalu, dan sudah disahkan. Untuk pembangunan Polres Kubu Raya akan dilakukan pada awal tahun 2020. Namun Polda Kalbar tidak menunggu pembangunan selesai, Polres Kubu Raya akan oprasional tanggal 19 November ini menggunakan bangunan Gedung Pramuka Provinsi Kalbar di Jalan Arteri Supadio Ayani II,” terangnya.
Donny mengatakan, susunan struktur jabatan Polres Kubu Raya juga sudah dibentuk beserta personelnya.
“Untuk kesiapan oprasional Polres Kubu Raya juga sudah dikeluarkan, jabatan Wakapolres, Kabag, Kasat hingga Kasi dan personel sudah ditetapkan berdasarkan surat telegram Kapolda Kalbar. Untuk Kapolres masih menunggu dari Mabes Polri,” ungkapnya.
Dirinya melanjutkan, selain kesiapan personel, seperti kendaraan, Alsus hingga persenjataan juga sudah siap untuk menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Diinformasikan sebelumnya, bahwa Kabupaten Kubu Raya sebelumnya terbagai menjadi dua wilayah yaitu Polresta Pontianak Kota dan Polres Mempawah.
“Ada 10 Polsek yang sebelumnya di bawah naungan Polresta Pontianak dan Polres Mempawah, kini sudah langsung di bawah naungan Polres Kubu Raya,” ucapnya.
10 Polsek yang masuk dalam wilayah Polres Kubu Raya antara lain Polsek Sungai Raya, Polsek Rasau Jaya, Polsek Sungai Kakap, Polsek Sungai Ambawang, Polsek Kuala Mandor B, Polsek Teluk Pakedai, Polsek Terentang, Polsek Kubu, Polsek Batu Ampar dan Polsek Kawasan Bandara Supadio Pontianak.
Lebih jauh dirinya menjelaskan untuk masyarakat Kabupaten Kubu Raya bisa langsung mendatangi Kantor Pramuka jika ingin berurusan mengenai Kepolisian yang dipakai sementara untuk melayani masyarakat setelah diresmikan nantinya. (ian)
Comment