Lama Bersembunyi di Mempawah, Pelaku Pencurian di Kabupaten Kubu Raya Diciduk Tim Joker Polsek Sungai Raya

KalbarOnline, Kubu Raya – Persembunyian IW alias Ilham (20 tahun) di Kabupaten Mempawah terbongkar setelah adanya informasi dari masyarakat kepada Tim Joker Polsek Sungai Raya. Tak menunggu lama tim yang dipimpin oleh Kanit Lidik Polsek Sungai Raya, IPTU Sani itu pun langsung menciduk yang bersangkutan pada Minggu (02/04/2023) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

IW alias Ilham merupakan pelaku tindak pidana pencurian di Jalan Siaga, Gang Siaga Proton, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada hari Rabu tanggal 15 Maret 2023 lalu sekira pukul 18.00 WIB.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih menyampaikan, bahwa penangkapan IW alias Ilham terkait dengan dugaan pencurian 1 unit notebook merk Asus warna silver dengan kode 416 MAO-FAD426, 1 buah jam tangan merk Viral, 1 helai jaket warna hitam dan 1 vape merk Vanda milik pelapor.

Baca Juga :  BPD Temukan Dugaan Sejumlah Penyimpangan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Rasau Jaya Umum

“Pelapor mengalami kerugian mencapai Rp 5.750.000, (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) atas kejadian tersebut,” kata Hasiholand, Sabtu (08/04/2024).

Pelaku pencurian, IW alias Ilham (20 tahun), usai ditangkap Tim Joker Polsek Sungai Raya. (Foto: Humas Polres Kubu Raya)
Pelaku pencurian, IW alias Ilham (20 tahun), usai ditangkap Tim Joker Polsek Sungai Raya. (Foto: Humas Polres Kubu Raya)

“Setelah dilakukan interogasi singkat, IW alias Ilham mengakui perbuatannya beserta barang bukti hasil curian berhasil diamankan,” sambungnya.

Kemudian, pelaku yang merupakan warga Kabupaten Mempawah itu dibawa ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Pelaku akan dijerat dengan Pasal tentang Tindak Pidana Pencurian Pasal 363 KUHPidana.

Baca Juga :  Dinkes Kalbar Siapkan Pos Layanan Kesehatan dan Vaksinasi Covid-19 di Jalur Mudik dan Tempat Wisata

“Kami Polsek Sungai Raya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu pihak kepolisian sehingga kasus pencurian ini dapat terbongkar dan pelaku dapat kami tangkap,” tutur Hasiholand.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya Kabupaten Kubu Raya,” jelas Hasiholand. (Jau)

Sumber: Humas Polres Kubu Raya.

Comment