Dor! Spesialis Kasus Pencurian 8 TKP Akhirnya Ditangkap Tim Joker Polsek Sungai Raya

KalbarOnline, Kubu Raya – Spesialis kasus pencurian berinisial DK Alias Ahyung (26 tahun) akhirnya diamankan oleh Tim Joker Polsek Sungai Raya di Gang Teladan, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa (04/04/23) jam 18.00 WIB.

Penangkapan pelaku yang turut di back up Jatanras Polres Kubu Raya itu dipimpin oleh Kanit Lidik Polsek Sungai Raya, IPTU Sani.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih menerangkan, bahwa pelaku yang merupakan warga Sungai Raya ini merupakan residivis dan sudah 3 kali keluar masuk penjara untuk kasus pencurian.

DK alias Ahyung kini ditangkap kembali atas kasus pencurian uang Rp 11 juta di dalam brangkas dan 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 125 CBS ISS KB 2162 MR warna merah tahun 2019.

Baca Juga :  Letakkan Batu Pertama SMAN 5 Simpang Hilir, Sutarmidji Sebut KKU Butuh 5 SMA/SMK Lagi

“Pelaku mengakui perbuatannya atas aksi pencurian sebuah brankas yang berisikan uang sejumlah Rp 11 juta di Rumah Makan Bebek Boedjang yang terjadi pada bulan Februari 2023 dan pencurian 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 125 CBS ISS KB 2162 MR di Jalan Siaga Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya pada Maret 2023,” tutur Hasiholand.

Hasiholand pun menyebutkan, berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, terkuak bahwa pelaku telah beraksi di 7 TKP berbeda lainnya dan saat ini masih dilakukan penyelidikan pendalaman oleh tim gabungan Polsek Sungai Raya.

“Perburuan tim gabungan berhasil manis, tepat di hari ke 30, DK Alias Ahyung spesialis pelaku pembongkaran rumah dan curanmor berhasil dibekuk dan diamankan di Polsek Sui Raya untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga :  KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024

Terpaksa Dilumpuhkan

Hasiholand menjelaskan butuh kerja ekstra dan waktu yang cukup untuk mengungkap dan menangkap spesialis pembongkaran rumah dan curanmor tersebut. Kendatipun demikian, pada saat petugas hendak membawa pelaku dari TKP penangkapan di Gang Teladan menuju Polsek Sungai Raya, pelaku DK alias Ahyung inj melakukan perlawanan terhadap petugas. Alhasil, petugas pun terpaksa melumpuhkan yang bersangkutan. 

“Sempat terjadi aksi kejar-kejaran sehingga petugas memberi tindakan tegas terukur terhadap pelaku,” tegasnya. (Jau)

Comment