Jawab Kritikan Dewan Soal Rotasi Pejabat, Sutarmidji : Semuanya Terukur

98 persen berdasarkan Baperjakat

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji secara tegas menjawab kritikan yang dilontarkan Ketua Komisi II DPRD Kalbar, Drs. H. Affandie AR mengenai rotasi pejabat yang dilakukannya. Midji menegaskan, rotasi yang dilakukannya sudah berdasarkan pertimbangan dan mekanisme yang terukur.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini menilai tak ada masalah dengan rotasi pejabat di lingkungan pemerintahannya. Selain sudah mendapat lampu hijau Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), rotasi yang dilakukannya itu juga sebagai evaluasi dua tahun jabatan.

“Ndak ada masalah. Ini evaluasi karena sudah dua tahun. Pertama, sudah dapat persetujuan KASN. Kemudian, tim seleksi juga independen. Itu tidak ada yang salah,” ujarnya.

Mantan Wali Kota Pontianak ini juga menjawab kritikan politisi Partai Demokrat itu soal Heronimus Hero yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian yang dipindah ke Dinas Perkebunan dan Florentinus Anum yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan yang dipindah ke Dinas Pertanian.

Baca Juga :  Gubernur Kalbar Dukung DPD RI Diberi Hak Calonkan Capres-Cawapres di Pemilu

“Pak Hero sama Pak Anum hanya pindah tempat (rotasi). Mereka berdua merupakan orang yang paham betul dengan karakter masyarakat pedalaman dan saya harap bisa mencarikan solusi dengan berkolaborasi. Tak ade cerite insinyur tanaman keras atau tanaman pangan, keduanya masih satu rumpun,” tegasnya.

Lain halnya dengan jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jabatan Biro Administrasi Pembangunan Setda Kalbar dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kalbar.

“Kalau Pak Adi Yani, itu karena Dinas Lingkungan Hidup bubar dan masuk ke kehutanan, sementara bagian Permukiman menjadi dinas sendiri. Pak Yani harus kita tempatkan karena Eselon II, kehutanan juga kosong, karena dia (Adi Yani) punya pengalaman di Lingkungan Hidup, jadi kita tempatkan di sana,” jelasnya.

“Kalau Bu Mahmudah ke Dispenda karena BPKPD pisah. Bagian keuangan jadi dinas sendiri, bagian pendapatan jadi dinas sendiri. Bu Mahmudah di pendapatan, sementara bagian keuangan masih diisi Pelaksana Tugas. Nah kalau Bu Linda, dia Eselon II. Bagian Aset itu turun eselon menjadi satu dengan bagian keuangan, kebetulan ada administrasi pembangunan yang kosong, Bu Linda berdasarkan job fitnya sesuai, jadi kita tempatkan di sana,” timpalnya.

Baca Juga :  Komitmen Tingkatkan Akses Air Minum, PDAM Pontianak Raih AMPL Award

Menurut Midji, rotasi yang dilakukannya sudah berdasarkan pertimbangan dan terukur. Selain itu juga, tegas Midji, 98 persen telah melewati mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“Semuanya (rotasi) ada pertimbangan, bukan karena ada suke tak suke, tak ada yang salah kan, mereka juga semua Eselon II. Lalu mana yang salah? Kalau saya semuanya terukur. Makanya saya bilang, pahami dulu baru komentar. Tak ade cerite saye nempatkan orang sembarangan, Eselon III dan IV juga berdasarkan Baperjakat. 98 persen itu kerje baperjakat. Kalau saya transparan, siape mau tanya saya, satu-satu bisa saye jelaskan dan terukur, tak ade yang disembunyikan, saye tak ade kepentingan lain selain untuk kepentingan percepatan pembangunan Kalbar,” tandasnya. (Fai)

Comment