Pontianak    

Jawab Kritikan Dewan Soal Rotasi Pejabat, Sutarmidji : Semuanya Terukur

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 13 Januari 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

98 persen berdasarkan

Baperjakat

KalbarOnline,

Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji secara tegas menjawab

kritikan yang dilontarkan Ketua Komisi II DPRD Kalbar, Drs. H. Affandie AR

mengenai rotasi pejabat yang dilakukannya. Midji menegaskan, rotasi yang

dilakukannya sudah berdasarkan pertimbangan dan mekanisme yang terukur.

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini menilai tak ada

masalah dengan rotasi pejabat di lingkungan pemerintahannya. Selain sudah

mendapat lampu hijau Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), rotasi yang

dilakukannya itu juga sebagai evaluasi dua tahun jabatan.

“Ndak ada masalah. Ini evaluasi karena sudah dua tahun.

Pertama, sudah dapat persetujuan KASN. Kemudian, tim seleksi juga independen. Itu

tidak ada yang salah,” ujarnya.

Mantan Wali Kota Pontianak ini juga menjawab kritikan politisi

Partai Demokrat itu soal Heronimus Hero yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala

Dinas Pertanian yang dipindah ke Dinas Perkebunan dan Florentinus Anum yang

sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan yang dipindah ke Dinas

Pertanian.

“Pak Hero sama Pak Anum hanya pindah tempat (rotasi). Mereka

berdua merupakan orang yang paham betul dengan karakter masyarakat pedalaman

dan saya harap bisa mencarikan solusi dengan berkolaborasi. Tak ade cerite insinyur

tanaman keras atau tanaman pangan, keduanya masih satu rumpun,” tegasnya.

Lain halnya dengan jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan

Kehutanan, jabatan Biro Administrasi Pembangunan Setda Kalbar dan Biro

Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kalbar.

“Kalau Pak Adi Yani, itu karena Dinas Lingkungan Hidup bubar

dan masuk ke kehutanan, sementara bagian Permukiman menjadi dinas sendiri. Pak Yani

harus kita tempatkan karena Eselon II, kehutanan juga kosong, karena dia (Adi

Yani) punya pengalaman di Lingkungan Hidup, jadi kita tempatkan di sana,” jelasnya.

“Kalau Bu Mahmudah ke Dispenda karena BPKPD pisah. Bagian keuangan

jadi dinas sendiri, bagian pendapatan jadi dinas sendiri. Bu Mahmudah di

pendapatan, sementara bagian keuangan masih diisi Pelaksana Tugas. Nah kalau Bu

Linda, dia Eselon II. Bagian Aset itu turun eselon menjadi satu dengan bagian

keuangan, kebetulan ada administrasi pembangunan yang kosong, Bu Linda

berdasarkan job fitnya sesuai, jadi kita tempatkan di sana,” timpalnya.

Menurut Midji, rotasi yang dilakukannya sudah berdasarkan

pertimbangan dan terukur. Selain itu juga, tegas Midji, 98 persen telah

melewati mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“Semuanya (rotasi) ada pertimbangan, bukan karena ada suke

tak suke, tak ada yang salah kan, mereka juga semua Eselon II. Lalu mana yang

salah? Kalau saya semuanya terukur. Makanya saya bilang, pahami dulu baru

komentar. Tak ade cerite saye nempatkan orang sembarangan, Eselon III dan IV juga

berdasarkan Baperjakat. 98 persen itu kerje baperjakat. Kalau saya transparan,

siape mau tanya saya, satu-satu bisa saye jelaskan dan terukur, tak ade yang

disembunyikan, saye tak ade kepentingan lain selain untuk kepentingan

percepatan pembangunan Kalbar,” tandasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Bongkar Pasang Pejabat di Jajaran Pemprov Kalbar Dikritik Dewan
Senin, 13 Januari 2020
Artikel Sebelumnya
Datangi Kantor PLN UP3 Ketapang, AJK Pertanyakan Soal Pemadaman
Senin, 13 Januari 2020

Berita terkait