Pontianak    

Bongkar Pasang Pejabat di Jajaran Pemprov Kalbar Dikritik Dewan

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 13 Januari 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Bongkar pasang pejabat eselon di jajaran Pemerintah Provinsi

Kalimantan Barat yang dilakukan Gubernur Sutarmidji mendapat kritikan dari Ketua

Komisi II DPRD Kalbar, Drs. H. Affandie AR.

Politisi Partai Demokrat itu menganggap, rotasi pejabat yang

dilakukan baru-baru ini, bukan karena profesionalisme. Sebab, Kepala Dinas yang

dipindah, beberapa di antaranya tak sesuai dengan kualifikasi keilmuannya.

“Baru-baru ini, Gubernur (Sutarmidji.red) memindahkan Kepala

Dinas Pertanian, Heronimus Hero ke Dinas Perkebunan. Padahal Pak Hero ini orang

dari kecil sampai besar di pertanian dan ilmunya memang di situ, kita tahu. Kemudian

Florentinus Anum yang sebelumnya Kepala Dinas Perkebunan dipindah dipindah ke Dinas

Pertanian. Dulu dia dari Bappeda, ditarik Pak Cornelis ke perkebunan, sekarang dipindah.

Nah, ilmunya beda itu, antara tanaman pangan dan tanaman keras beda, ini sesuai

kriteria ndak? Sesuai golongan dan kepangkatan masuk, tapi disiplin ilmu tak

masuk,” ujarnya belum lama ini.

Padahal, kata Affandi, Gubernur (Sutarmidji.red) saat baru-baru dilantik sudah memastikan akan menempatkan ASN sesuai dengan kualifikasi dan latar belakang keilmuannya agar kerja-kerja di setiap OPD berjalan maksimal.

“Contoh, Gubernur (Sutarmidji.red), kemarin waktu baru

dilantik berkoar-koar di koran bahwa Gubernur (Cornelis.red) lama salah

menempatkan para pejabat di masing-masing OPD. Misalnya, di Dinas Pekerjaan

Umum (PU) ada sarjana hukum yang menangani bidang teknis, itu disalahkan. Nah kemudian

digantilah oleh Gubernur yang sekarang ini,” tukasnya.

“Nyatanya sekarang tidak. Misalnya, Pak Lumano, dulu itu orang bidang keuangan dipindah ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), makanya BPBD tak jalan sekarang. Kemudian Pak Nyarong, dulu dari Kepala Satpol-PP dipindah ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah, oleh Gubernur sekarang dipindah ke Kepala Dinas Kearsipan, bingung ndak orang tuh,” timpalnya.

Terlebih lagi, kata dia, para pejabat yang memiliki golongan

IV A ke atas di Kalbar ini sangat terbatas, tentunya harus menjadi perhatian

bagi kepala daerah untuk melakukan perombakan jabatan.

“Di Kalbar ini yang mempunyai golongan IV A ke atas itu

orangnya terbatas, dengan demikian karena terbatas artinya orang-orang itu saja

diputar-putar, ndak bisa lagi orang lain, kan ndak mungkin orang golongan III

jadi Kepala Dinas atau kabid, tentu harus golongan IV,” jelasnya.

Memang diakuinya, hal ini memang kerap kali menjadi masalah.

Setiap pergantian kekuasaan baik jabatan Gubernur, Bupati ataupun Wali Kota,

yang selalu menjadi sasaran alias korban adalah ASN.

“Ini yang jadi masalah, memang selama ini setiap pergantian

kekuasaan baik Gubernur, Bupati maupun Wali Kota, yang selalu jadi sasaran

adalah ASN. ASN dianggap terlibat politik praktis, jadi sasaran, sehingga

dengan demikian memang yang jadi korban adalah ASN,” bebernya.

“Saya setuju soal pemindahan pejabat, tapi jangan sebelumnya gaung-gaungkan (jabatan) ini tak sesuai, ini tak sesuai, tapi sekarang juga tak sesuai,” tandasnya.

Seperti diketahui, di awal tahun 2020 ini, setidaknya sudah dua kali Gubernur melakukan perombakan pejabat di lingungan Pemprov Kalbar. Pada Jumat (3/1/2020) kemarin, Gubernur melantik 250 pejabat setingkat kepala bidang, kepala sub bagian dan kepala seksi. Tiga hari berselang, pada Senin (6/1/20) Gubernur kembali melantik tiga Kepala Dinas, satu Kepala Badan dan dua Kepala Biro. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Bupati Jarot Minta ASN Berlari Kejar Target ‘Prime Mover’ Pembangunan Sintang
Senin, 13 Januari 2020
Artikel Sebelumnya
Jawab Kritikan Dewan Soal Rotasi Pejabat, Sutarmidji : Semuanya Terukur
Senin, 13 Januari 2020

Berita terkait