Bongkar Pasang Pejabat di Jajaran Pemprov Kalbar Dikritik Dewan

KalbarOnline, Pontianak – Bongkar pasang pejabat eselon di jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang dilakukan Gubernur Sutarmidji mendapat kritikan dari Ketua Komisi II DPRD Kalbar, Drs. H. Affandie AR.

Politisi Partai Demokrat itu menganggap, rotasi pejabat yang dilakukan baru-baru ini, bukan karena profesionalisme. Sebab, Kepala Dinas yang dipindah, beberapa di antaranya tak sesuai dengan kualifikasi keilmuannya.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Baru-baru ini, Gubernur (Sutarmidji.red) memindahkan Kepala Dinas Pertanian, Heronimus Hero ke Dinas Perkebunan. Padahal Pak Hero ini orang dari kecil sampai besar di pertanian dan ilmunya memang di situ, kita tahu. Kemudian Florentinus Anum yang sebelumnya Kepala Dinas Perkebunan dipindah dipindah ke Dinas Pertanian. Dulu dia dari Bappeda, ditarik Pak Cornelis ke perkebunan, sekarang dipindah. Nah, ilmunya beda itu, antara tanaman pangan dan tanaman keras beda, ini sesuai kriteria ndak? Sesuai golongan dan kepangkatan masuk, tapi disiplin ilmu tak masuk,” ujarnya belum lama ini.

Padahal, kata Affandi, Gubernur (Sutarmidji.red) saat baru-baru dilantik sudah memastikan akan menempatkan ASN sesuai dengan kualifikasi dan latar belakang keilmuannya agar kerja-kerja di setiap OPD berjalan maksimal.

Baca Juga :  Sutarmidji Jawab Tudingan Subhan Nur Soal Masjid Hijrah As-Subhan

“Contoh, Gubernur (Sutarmidji.red), kemarin waktu baru dilantik berkoar-koar di koran bahwa Gubernur (Cornelis.red) lama salah menempatkan para pejabat di masing-masing OPD. Misalnya, di Dinas Pekerjaan Umum (PU) ada sarjana hukum yang menangani bidang teknis, itu disalahkan. Nah kemudian digantilah oleh Gubernur yang sekarang ini,” tukasnya.

“Nyatanya sekarang tidak. Misalnya, Pak Lumano, dulu itu orang bidang keuangan dipindah ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), makanya BPBD tak jalan sekarang. Kemudian Pak Nyarong, dulu dari Kepala Satpol-PP dipindah ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah, oleh Gubernur sekarang dipindah ke Kepala Dinas Kearsipan, bingung ndak orang tuh,” timpalnya.

Terlebih lagi, kata dia, para pejabat yang memiliki golongan IV A ke atas di Kalbar ini sangat terbatas, tentunya harus menjadi perhatian bagi kepala daerah untuk melakukan perombakan jabatan.

“Di Kalbar ini yang mempunyai golongan IV A ke atas itu orangnya terbatas, dengan demikian karena terbatas artinya orang-orang itu saja diputar-putar, ndak bisa lagi orang lain, kan ndak mungkin orang golongan III jadi Kepala Dinas atau kabid, tentu harus golongan IV,” jelasnya.

Baca Juga :  Midji Pastikan TKA yang Masuk Ketapang Keluar Kalbar

Memang diakuinya, hal ini memang kerap kali menjadi masalah. Setiap pergantian kekuasaan baik jabatan Gubernur, Bupati ataupun Wali Kota, yang selalu menjadi sasaran alias korban adalah ASN.

“Ini yang jadi masalah, memang selama ini setiap pergantian kekuasaan baik Gubernur, Bupati maupun Wali Kota, yang selalu jadi sasaran adalah ASN. ASN dianggap terlibat politik praktis, jadi sasaran, sehingga dengan demikian memang yang jadi korban adalah ASN,” bebernya.

“Saya setuju soal pemindahan pejabat, tapi jangan sebelumnya gaung-gaungkan (jabatan) ini tak sesuai, ini tak sesuai, tapi sekarang juga tak sesuai,” tandasnya.

Seperti diketahui, di awal tahun 2020 ini, setidaknya sudah dua kali Gubernur melakukan perombakan pejabat di lingungan Pemprov Kalbar. Pada Jumat (3/1/2020) kemarin, Gubernur melantik 250 pejabat setingkat kepala bidang, kepala sub bagian dan kepala seksi. Tiga hari berselang, pada Senin (6/1/20) Gubernur kembali melantik tiga Kepala Dinas, satu Kepala Badan dan dua Kepala Biro. (Fai)

Comment