Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 13 Januari 2020 |
KalbarOnline,
Pontianak – Bongkar pasang pejabat eselon di jajaran Pemerintah Provinsi
Kalimantan Barat yang dilakukan Gubernur Sutarmidji mendapat kritikan dari Ketua
Komisi II DPRD Kalbar, Drs. H. Affandie AR.
Politisi Partai Demokrat itu menganggap, rotasi pejabat yang
dilakukan baru-baru ini, bukan karena profesionalisme. Sebab, Kepala Dinas yang
dipindah, beberapa di antaranya tak sesuai dengan kualifikasi keilmuannya.
“Baru-baru ini, Gubernur (Sutarmidji.red) memindahkan Kepala
Dinas Pertanian, Heronimus Hero ke Dinas Perkebunan. Padahal Pak Hero ini orang
dari kecil sampai besar di pertanian dan ilmunya memang di situ, kita tahu. Kemudian
Florentinus Anum yang sebelumnya Kepala Dinas Perkebunan dipindah dipindah ke Dinas
Pertanian. Dulu dia dari Bappeda, ditarik Pak Cornelis ke perkebunan, sekarang dipindah.
Nah, ilmunya beda itu, antara tanaman pangan dan tanaman keras beda, ini sesuai
kriteria ndak? Sesuai golongan dan kepangkatan masuk, tapi disiplin ilmu tak
masuk,” ujarnya belum lama ini.
Padahal, kata Affandi, Gubernur (Sutarmidji.red) saat baru-baru dilantik sudah memastikan akan menempatkan ASN sesuai dengan kualifikasi dan latar belakang keilmuannya agar kerja-kerja di setiap OPD berjalan maksimal.
“Contoh, Gubernur (Sutarmidji.red), kemarin waktu baru
dilantik berkoar-koar di koran bahwa Gubernur (Cornelis.red) lama salah
menempatkan para pejabat di masing-masing OPD. Misalnya, di Dinas Pekerjaan
Umum (PU) ada sarjana hukum yang menangani bidang teknis, itu disalahkan. Nah kemudian
digantilah oleh Gubernur yang sekarang ini,” tukasnya.
“Nyatanya sekarang tidak. Misalnya, Pak Lumano, dulu itu orang bidang keuangan dipindah ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), makanya BPBD tak jalan sekarang. Kemudian Pak Nyarong, dulu dari Kepala Satpol-PP dipindah ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah, oleh Gubernur sekarang dipindah ke Kepala Dinas Kearsipan, bingung ndak orang tuh,” timpalnya.
Terlebih lagi, kata dia, para pejabat yang memiliki golongan
IV A ke atas di Kalbar ini sangat terbatas, tentunya harus menjadi perhatian
bagi kepala daerah untuk melakukan perombakan jabatan.
“Di Kalbar ini yang mempunyai golongan IV A ke atas itu
orangnya terbatas, dengan demikian karena terbatas artinya orang-orang itu saja
diputar-putar, ndak bisa lagi orang lain, kan ndak mungkin orang golongan III
jadi Kepala Dinas atau kabid, tentu harus golongan IV,” jelasnya.
Memang diakuinya, hal ini memang kerap kali menjadi masalah.
Setiap pergantian kekuasaan baik jabatan Gubernur, Bupati ataupun Wali Kota,
yang selalu menjadi sasaran alias korban adalah ASN.
“Ini yang jadi masalah, memang selama ini setiap pergantian
kekuasaan baik Gubernur, Bupati maupun Wali Kota, yang selalu jadi sasaran
adalah ASN. ASN dianggap terlibat politik praktis, jadi sasaran, sehingga
dengan demikian memang yang jadi korban adalah ASN,” bebernya.
“Saya setuju soal pemindahan pejabat, tapi jangan sebelumnya gaung-gaungkan (jabatan) ini tak sesuai, ini tak sesuai, tapi sekarang juga tak sesuai,” tandasnya.
Seperti diketahui, di awal tahun 2020 ini, setidaknya sudah dua kali Gubernur melakukan perombakan pejabat di lingungan Pemprov Kalbar. Pada Jumat (3/1/2020) kemarin, Gubernur melantik 250 pejabat setingkat kepala bidang, kepala sub bagian dan kepala seksi. Tiga hari berselang, pada Senin (6/1/20) Gubernur kembali melantik tiga Kepala Dinas, satu Kepala Badan dan dua Kepala Biro. (Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Bongkar pasang pejabat eselon di jajaran Pemerintah Provinsi
Kalimantan Barat yang dilakukan Gubernur Sutarmidji mendapat kritikan dari Ketua
Komisi II DPRD Kalbar, Drs. H. Affandie AR.
Politisi Partai Demokrat itu menganggap, rotasi pejabat yang
dilakukan baru-baru ini, bukan karena profesionalisme. Sebab, Kepala Dinas yang
dipindah, beberapa di antaranya tak sesuai dengan kualifikasi keilmuannya.
“Baru-baru ini, Gubernur (Sutarmidji.red) memindahkan Kepala
Dinas Pertanian, Heronimus Hero ke Dinas Perkebunan. Padahal Pak Hero ini orang
dari kecil sampai besar di pertanian dan ilmunya memang di situ, kita tahu. Kemudian
Florentinus Anum yang sebelumnya Kepala Dinas Perkebunan dipindah dipindah ke Dinas
Pertanian. Dulu dia dari Bappeda, ditarik Pak Cornelis ke perkebunan, sekarang dipindah.
Nah, ilmunya beda itu, antara tanaman pangan dan tanaman keras beda, ini sesuai
kriteria ndak? Sesuai golongan dan kepangkatan masuk, tapi disiplin ilmu tak
masuk,” ujarnya belum lama ini.
Padahal, kata Affandi, Gubernur (Sutarmidji.red) saat baru-baru dilantik sudah memastikan akan menempatkan ASN sesuai dengan kualifikasi dan latar belakang keilmuannya agar kerja-kerja di setiap OPD berjalan maksimal.
“Contoh, Gubernur (Sutarmidji.red), kemarin waktu baru
dilantik berkoar-koar di koran bahwa Gubernur (Cornelis.red) lama salah
menempatkan para pejabat di masing-masing OPD. Misalnya, di Dinas Pekerjaan
Umum (PU) ada sarjana hukum yang menangani bidang teknis, itu disalahkan. Nah kemudian
digantilah oleh Gubernur yang sekarang ini,” tukasnya.
“Nyatanya sekarang tidak. Misalnya, Pak Lumano, dulu itu orang bidang keuangan dipindah ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), makanya BPBD tak jalan sekarang. Kemudian Pak Nyarong, dulu dari Kepala Satpol-PP dipindah ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah, oleh Gubernur sekarang dipindah ke Kepala Dinas Kearsipan, bingung ndak orang tuh,” timpalnya.
Terlebih lagi, kata dia, para pejabat yang memiliki golongan
IV A ke atas di Kalbar ini sangat terbatas, tentunya harus menjadi perhatian
bagi kepala daerah untuk melakukan perombakan jabatan.
“Di Kalbar ini yang mempunyai golongan IV A ke atas itu
orangnya terbatas, dengan demikian karena terbatas artinya orang-orang itu saja
diputar-putar, ndak bisa lagi orang lain, kan ndak mungkin orang golongan III
jadi Kepala Dinas atau kabid, tentu harus golongan IV,” jelasnya.
Memang diakuinya, hal ini memang kerap kali menjadi masalah.
Setiap pergantian kekuasaan baik jabatan Gubernur, Bupati ataupun Wali Kota,
yang selalu menjadi sasaran alias korban adalah ASN.
“Ini yang jadi masalah, memang selama ini setiap pergantian
kekuasaan baik Gubernur, Bupati maupun Wali Kota, yang selalu jadi sasaran
adalah ASN. ASN dianggap terlibat politik praktis, jadi sasaran, sehingga
dengan demikian memang yang jadi korban adalah ASN,” bebernya.
“Saya setuju soal pemindahan pejabat, tapi jangan sebelumnya gaung-gaungkan (jabatan) ini tak sesuai, ini tak sesuai, tapi sekarang juga tak sesuai,” tandasnya.
Seperti diketahui, di awal tahun 2020 ini, setidaknya sudah dua kali Gubernur melakukan perombakan pejabat di lingungan Pemprov Kalbar. Pada Jumat (3/1/2020) kemarin, Gubernur melantik 250 pejabat setingkat kepala bidang, kepala sub bagian dan kepala seksi. Tiga hari berselang, pada Senin (6/1/20) Gubernur kembali melantik tiga Kepala Dinas, satu Kepala Badan dan dua Kepala Biro. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini