Dikritik Lambat oleh ICW, Dewas KPK Tegaskan Bekerja Profesional

KalbarOnline.com – Indonesian Corruption Watch (ICW) menyebut Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) lamban dalam memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri. Menanggapi pernyataan ini, anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menegaskan, pihaknya bekerja secara profesional dan tidak berdasarkan dorongan pihak luar.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Seperti pernah saya sampaikan, Dewas bekerja profesional. Kami tak mau gegabah dan tergesa-gesa,” kata Haris, Kamis (6/8).

Haris memastikan, pihaknya tak akan terburu-buru memutuskan pelanggaran etik tanpa fakta, bukti-bukti dan keterangan pendukung yang cukup. Dewas akan menggelar sidang etik terlebih dulu terhadap Firli.

Baca Juga :  KPK Resmi Tetapkan Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka

“Dewas tidak akan begitu saja menetapkan seseorang melanggar etik tanpa fakta, bukti, dan keterangan pendukung yang cukup. Penetapan seseorang melanggar etik atau tidak harus melalui persidangan etik. Jadi, bersabarlah,” ucap Haris.

“Jika ada pihak yang menilai Dewas bekerja lambat dalam menangani laporan dugaan pelanggaran etik, ya silakan saja. Apapun kritik publik tentu harus kami terima sebagai masukan untuk perbaikan kinerja Dewas dan KPK pada umumnya ke depan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kasus Positif Korona Tak Terkendali, Menag Minta Ibadah di Rumah Saja

Sebelumnya, ICW menilai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) lamban memproses dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Komjen Firli Bahuri. ICW menduga,
tindakan Firli yang menggunakan helikopter mewah dalam perjalanan dari Baturaja menuju Palembang, Sumatera Selatan merupakan pelanggaran etik.

Comment