KalbarOnline.com, JAKARTA – Polisi menemukan barang bukti psikotropika golongan IV di kediaman Ririn Ekawati. Karena itu, polisi masih mendalami peran Ririn meski hasil tes urinenya negatif menggunakan narkoba.
“Penggeledahan di rumah saksi RE kami temukan obat psikotropika golongan 4. Kami masih dalami barang milik siapa,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar di Polres Jakarta Barat, Senin (9/3).
Untuk memastikan kembali hasil tes urine Ririn, polisi akan membawa artis FTV itu ke BNN Lido untuk menjalani tes rambut.
“Untuk memastikan hari ini RE kami arahkan dibawa ke BNN untuk pemeriksaan rambut dan darah,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ririn ditangkap bersama asistennya berinisial ITY dan rekannya berinisial DN di daerah Jakarta Selatan, Sabtu (7/3) malam.
Dari penangkapan itu polisi menemukan 30 butir lebih pil happy five.
Penangkapan ibu dua anak itu berdasarkan informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba. (jpnn/fajar)
Comment