Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 16 Maret 2020 |
KalbarOnline.com – Sehubungan dengan perkembangan keadaan terkait penyebaran wabah coronavirus deseas 2019 atau Covid-19, yang semakin luas, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, memastikan sistem perkualiahan sementara waktu akan dilaksanakan secara online atau tanpa tatap muka, yang mulai diberlakukan sejak 16 Maret hingga 29 Maret mendatang.
Selain itu, untuk mencegah penyebaran virus tersebut, kampus tersebut juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Penyebaran Covid-19 serta menyediakan posko informasi terpadu di setiap satuan kerja serta call center infeksi Covid-19 di RS Syarif Hidayatullah atau fakultas kedokteran UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Dan demi kenyamanan seluruh civitas akademika, Rektor UIN Jakarta juga memastikan tidak akan melaksanakan prosesi wisuda. Sebagai gantinya, akan ada pengambilan ijazah di masing-masing fakultas.
Demikian beberapa poin dari Surat Edaran Rektor UIN Jakarta, Amany Lubis bernomor B.885/R//HK.00.7/3/2020 tentang kebijakan UIN terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Edaran itu sendiri berisi 16 poin penting yang mesti menjadi perhatian seluruh civitas UIN Jakarta.
Edaran itu memuat imbauan dan panduan untuk seluruh pimpinan dosen, tenaga kependidikan dan seluruh mahasiswa/i dalam mendorong dan melaksanakan pencegahan terkait penyebaran covid-19 di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
“Maksud dan tujuannya adalah memberikan perlindungan atas kesehatan dan keselamatan bagi pegawai terhadap kemungkinan terjadinya penyebaran Covid-19,” tulis Rektor Amany dalam edaranya.
“Memberikan panduan bagi pimpinan tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan seluruh civitas akademika di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam mendorong dan melaksanakan pencegahan penyebaran covid-19 serta mengantisipasi dalam hal terdapat kondisi positif covid-19 di lingkungan kerja,” bunyi edaran itu.
KalbarOnline.com – Sehubungan dengan perkembangan keadaan terkait penyebaran wabah coronavirus deseas 2019 atau Covid-19, yang semakin luas, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, memastikan sistem perkualiahan sementara waktu akan dilaksanakan secara online atau tanpa tatap muka, yang mulai diberlakukan sejak 16 Maret hingga 29 Maret mendatang.
Selain itu, untuk mencegah penyebaran virus tersebut, kampus tersebut juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Penyebaran Covid-19 serta menyediakan posko informasi terpadu di setiap satuan kerja serta call center infeksi Covid-19 di RS Syarif Hidayatullah atau fakultas kedokteran UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Dan demi kenyamanan seluruh civitas akademika, Rektor UIN Jakarta juga memastikan tidak akan melaksanakan prosesi wisuda. Sebagai gantinya, akan ada pengambilan ijazah di masing-masing fakultas.
Demikian beberapa poin dari Surat Edaran Rektor UIN Jakarta, Amany Lubis bernomor B.885/R//HK.00.7/3/2020 tentang kebijakan UIN terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Edaran itu sendiri berisi 16 poin penting yang mesti menjadi perhatian seluruh civitas UIN Jakarta.
Edaran itu memuat imbauan dan panduan untuk seluruh pimpinan dosen, tenaga kependidikan dan seluruh mahasiswa/i dalam mendorong dan melaksanakan pencegahan terkait penyebaran covid-19 di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
“Maksud dan tujuannya adalah memberikan perlindungan atas kesehatan dan keselamatan bagi pegawai terhadap kemungkinan terjadinya penyebaran Covid-19,” tulis Rektor Amany dalam edaranya.
“Memberikan panduan bagi pimpinan tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan seluruh civitas akademika di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam mendorong dan melaksanakan pencegahan penyebaran covid-19 serta mengantisipasi dalam hal terdapat kondisi positif covid-19 di lingkungan kerja,” bunyi edaran itu.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini