KalbarOnline.com – Indonesia terus mencatat kenaikan kasus positif Corona hingga saat ini. Berdasarkan pernyataan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, hingga Sabtu, (21/3/2020), tercatat 450 orang positif terinfeksi virus tersebut.
“Update harian kasus positif Covid-19 tanggal 21 Maret. Ada penambahan kasus baru sebanyak 81 orang, sehingga total kasus 450 orang,” kata Yurianto saat konfrensi pers via YouTube BNPB.
Yurianto menambahkan, sebanyak empat orang telah dinyatakan sembuh atau negatif dari virus corona Covid-19. Sementara itu, angka kematian bertambah 6 orang sehingga total ada 38 orang meninggal dunia karena virus tersebut.
“Kemudian ada penambahan jumlah kasus yg sudah dua kali pemeriksaan negatif, klinis baik dan sudah dinyatakan sembuh 4 orang. Total sembuh 20 orang. Kematian 6 orang, sehingga total 38 orang,” sambungnya.
“Angka ini sudah diberikan Kepala Dinas Provinsi dan diserahkan dinas Kabupaten Kota sebagai bahan tracing, melacak penularan yang terjadi dari kasus yang kita rawat,” kata Yurianto.
Pemerintah 2000 Perangkat Pemeriksaan Covid-19 Disiapkan
Selain itu, sebelumnya menurut Yurianto, pemerintah sudah menyiapkan 2.000 perangkat pemeriksaan cepat COVID-19 untuk melakukan pemeriksaan massal guna mengendalikan penularan penyakit yang disebabkan oleh virus corona tipe baru yang disebut SAR-Cov-2 tersebut.
“Per Jumat, (20/3/2020) kita sudah menerima 2.000 kit untuk pemeriksaan cepat, kemudian hari ini juga sudah kita accept (terima), tinggal dikirim 2.000, harapannya besok sudah bisa masuk,” katanya.
Yurianto mengatakan bahwa ada 100.000 perangkat pemeriksaan COVID-19 yang akan masuk ke Indonesia pada hari berikutnya. Di samping itu, menurut dia, pemerintah Indonesia juga sudah menyediakan lebih dari 10.000 alat pelindung diri dan lebih dari 150.000 masker untuk mendukung kegiatan pelayanan kesehatan terkait dengan penanganan kasus COVID-19.
Alat-alat kesehatan itu akan didistribusikan ke dinas-dinas kesehatan di provinsi, yang akan menyalurkannya ke rumah sakit-rumah sakit.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan instansi terkait lainnya untuk segera melakukan pemeriksaan cepat untuk mendeteksi penularan COVID-19.
“Segera lakukan rapid test (pemeriksaan cepat) dengan cakupan lebih besar agar deteksi dini indikasi awal seseorang terpapar COVID-19 bisa dilakukan,” katanya saat memulai rapat terbatas mengenai Laporan Tim Gugus Tugas COVID-19 melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3).
Gugus Tugas Penanganan COVID-19 dan Kementerian Kesehatan diminta menggandeng rumah sakit milik pemerintah, badan usaha milik negara, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, rumah sakit swasta hingga lembaga riset yang direkomendasikan untuk melakukan pemeriksaan COVID-19 secara massal.[asa]
Comment