Habib Alhabsy Apresiasi Maklumat Kapolri Terkait Penanganan Virus Corona

KalbarOnline.com – Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Alhabsy mengapresiasi dikeluarkannya Maklumat Kapolri, Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid -19).

Menurut Habib, begitu ia biasa disapa, hal tersebut sebagai salah satu langkah menekan penyebaran Covid-19, yakni dengan tidak melakukan kegiatan keramaian. Langkah ini terbukti cukup efektif dipraktikkan di berbagai negara yang lebih dahulu terpapar virus Corona.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Dalam maklumat tersebut, Kapolri juga melarang adanya pembelian barang berlebihan atau melakukan penimbunan. Hal ini penting agar tidak terjadi panic buying, dan menjaga suasana kondisif di masyarakat,” ujarnya melalui pesan singkatnya, dilansir laman dpr.go.id, Selasa (24/3/2020).

Tidak hanya itu, politisi Fraksi PKS ini juga mengapresiasi langkah sigap Polri dalam mengungkap penimbun masker. Ia menilai, penimbunan masker di saat wabah seperti ini merupakan tindakan yang tidak dapat dibiarkan dan harus ditindak tegas. Karena berpotensi memperparah penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Ledakan Beirut Sebabkan Kerusakan Parah, Satu WNI Jadi Korban Luka

Meski demikian Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini juga meminta Kapolri mengambil beberapa langkah strategis. Pertama, mengingat semakin langka dan tingginya harga hand sanitizer (cairan pembersih tangan), patut diduga, ada pihak pihak tertentu yang memanfaatkan situasi.

Dalam hal ini, Polri perlu bekerja sama dengan instansi terkait untuk memantau keaslian hand sanitizer di lapangan. Jangan sampai beredar hand sanitizer palsu yang dapat membahayakan masyarakat luas dan tenaga medis.

“Kedua, Polri bersama instansi terkait perlu mengambil langkah untuk menjaga ketersediaan bahan pokok, masker dan hand sanitizer. Pada konteks ini Polri dapat membantu distribusi dan melakukan penetrasi pengamanan. Selain itu dapat pula dilakukan langkah taktis agar harga harga barang tersebut tidak melangit, dan dapat terjangkau untuk masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  ICW Endus Kejanggalan Belanja Alat Kesehatan Covid-19 di Kemenkes

Pada kesempatan ini, Habib juga meminta agar barang sitaan berupa alat pelidung diri (APD) kesehatan pada kasus penimbunan atau pidana yang lain, untuk diprioritaskan alokasinya kepada tenaga medis.

Mengingat, tenaga medis yang selama ini menangani suspect Covid-19 mengalami keterbatasan alat pelindung diri, sehingga membahayakan keselamatan mereka. Hal ini semakin dibuktikan dengan adanya tenaga medis yang meninggal dunia karena Covid-19, serta anggota keluarganya juga ikut terpapar Covid-19.

“Kapolri perlu menugaskan Babinkamtibmas agar bekerja sama dengan aparat lain untuk membantu program pemerintah dalam penanganan Covid-19, seperti sosialisasi, dan meminta warga untuk banyak beraktifitas di rumah,” tegasnya.[asa]

Comment