Canangkan Jumat Bersepeda, Wali Kota Pontianak Imbau ASN Bersepeda ke Kantor

Canangkan Jumat Bersepeda, Wali Kota Pontianak Imbau ASN Bersepeda ke Kantor

Gerakan Jumat Bersepeda Dimulai Jumat 28 Agustus 2020

IKLANSUMPAHPEMUDA

KalbarOnline, Pontianak – Dalam rangka peringatan Gerakan Bike to Work, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk menggunakan sepeda saat berangkat ke kantor setiap hari Jumat. Gerakan bersepeda ke kantor ini juga tertuang dalam surat himbauan nomor 426/584/OR/Disporapar tanggal 26 Agustus 2020 tentang Himbauan Jumat Bersepeda.

“Mulai Jumat tanggal 28 Agustus 2020 saya menghimbau ASN Pemkot Pontianak menggunakan sepeda menuju ke kantor,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/8/2020).

Edi menambahkan, Gerakan Jumat Bersepeda ini dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Bersepeda ke kantor dan sekolah. Apabila Gerakan Jumat Bersepeda sudah berjalan, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait penyediaan sarana dan prasarananya. Seperti fasilitas parkir sepeda, jalur sepeda yang aman.

Baca Juga :  Polresta Pontianak dan Polres Singkawang Raih Predikat WBK dan WBBM 2018

“Jika masih bercampur dengan kendaraan bermotor juga riskan dan rawan terhadap kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut dia, bersepeda sudah menjadi gaya hidup masyarakat. Dengan bersepeda, selain berolahraga juga berdampak pada berkurangnya pencemaran udara.

“Penggunaan sepeda juga harus sesuai protokol kesehatan,” imbuhnya.

Ketua Bike To Work Kota Pontianak, Rudi Agus mengungkapkan, ada beberapa masukan terkait membangun infrastruktur sepeda di kota. Terlebih Pontianak akan menjadi kota ramah pesepeda. Ia menyebutkan keberadaan jalur sepeda sebenarnya merupakan amanah undang-undang lalu lintas. Dalam peraturan tersebut disebutkan pejalan kaki dan pesepeda termasuk pengguna jalan raya.

Baca Juga :  Terpopuler di Media, Pemkot Pontianak Raih PR Indonesia Award 2023

“Artinya pengguna jalan raya yang paling rentan dan beresiko adalah pejalan kaki dan pesepeda. Ketika memfasilitasi sepeda harusnya jalur yang aman bagi pesepeda,” ucapnya.

Dirinya menyebutkan pembangunan dilakukan bukan hanya jalan khusus bagi pesepeda tapi harus ada fasilitas pendukung untuk pesepeda seperti taman sepeda. Dengan adanya taman sepeda bisa mengedukasi parkir, jalur khusus sepeda dan fasilitas yang dibutuhkan bagi pesepeda.

“Kita harapkan taman ini begitu diusung sebagai taman sepeda bisa benar-benar menjadi pilot project bagi percontohan masyarakat lainnya,” pungkasnya. (jim/prokopim)

Comment