KalbarOnline.com – Pemerintah telah menginstruksikan daerah yang berada di zona merah dan oranye untuk tidak melangsungkan pembelajaran tatap muka. Namun, masih saja ada yang melanggar peraturan tersebut.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan, terdapat 35 persen kabupaten yang tetap melakukan pembelajaran tatap muka. Sedangkan yang belajar dari rumah sebanyak 65 persen.
“Masih ada beberapa daerah yang melaksanakan kegiatan tatap muka di zona merah dan oranye, sebagaimana ditetapkan oleh satgas covid-19, lebih kurang 35 persen daerah yang melakukan pembelajaran tatap muka meskipun daerah tersebut zonanya oranye dan merah artinya risky (beresiko),” jelasnya dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, Kamis (3/9).
Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri ini harusnya menjadi guide line pemerintah daerah dalam membuka sekolah. Namun, arahan dari keempat kementerian tersebut dalam implementasinya tidak dilaksanakan.
“Mohon untuk dapat menjadi pertimbangan betul dalam memberikan keputusan untuk proses tatap muka di daerah resiko yaitu merah dan oranye,” imbuhnya.
Berikut daftar kabupaten dan jumlah sekolah di Indonesia yang melakukan pembelajaran tatap muka, antara lain:
1. Kabupaten Deli Serdang (merah): 95 sekolah
2. Kabupaten Pandeglang (oranye): 560 sekolah
3. Kabupaten Batang (oranye): 237 sekolah
4. Kabupaten Bogor (oranye): 204 sekolah
5. Kabupaten Malang (oranye): 117 sekolah
6. Kabupaten Banyuasin (oranye): 100 sekolah
7. Kabupaten Aceh Selatan (oranye): 98 sekolah
8. Kabupaten Pidie (oranye): 98 sekolah
9. Kabupaten Jember (oranye): 97 sekolah
10. Kabupaten Aceh Timur (oranye): 93 sekolah
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment